Selasa, 13 September 2011

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBINAAN GURU MELALUI LESSON STUDY DALAM UPAYA PENINGKATAN PROFESIONAL GURU

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM PEMBINAAN
GURU MELALUI LESSON STUDY DALAM UPAYA
PENINGKATAN PROFESIONAL GURU

OLEH
HAMZAH LPMP NTT

1. Pendahuluan

Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah banyak faktor yang perlu diperhatikan seperti: pendidik (guru), peserta didik, sarana prasarana, perpustakaan dan kelengkapannya, lingkungan dan manajemennya. Namun pada makalah ini hanya melihat dari segi pendidik (guru) dan peserta didik yang merupakan dua komponen tak terpisah satu sama lain, yang berperan dalam peningkatan kualitas pembelajaran, dengan tidak mengesampingkan faktor-faktor lainnya.
Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan khusus guru di hadapkan pada permasalahan kekurangan pengetahuan, keterampilan dan keterbatasan informasi. Hasil dari observasi 75 % guru masih kurang mampu mendesain pembelajaran dengan menggunakan pendekatan pembelajaran bervariatif yang mengarah pada peserta didik aktif dalam kegiatan belajar, disamping itu rendahnya komitmen dan pembinaan yang disertai dengan tingkat kepedulian sosial budaya masyarakat setempat menjadi sangat kurang. Hal ini akan menjadi tantangan sekaligus ancaman yang serius bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten/Kota.
Berdasarkan pandangan ini, maka permasalahan yang akan muncul adalah bagaimana meningkatkan kemampuan guru untuk meningkatkan hasil balajar peserta didik.
Salah satu alternatif adalah mengembangkan kemampuan guru untuk memahami suatu pendekatan pembelajaran yang membuat peserta didik lebih aktif dan termotivasi untuk belajar. Pendekatan pembelajaran yang dianggap dapat membuat peserta didik aktif belajar antara lain pendekatan pembelajaran komunikatif, pendekatan pembelajaran kontexstual, dan pendekatan pembelajaran humanistik.
Secara umum yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini adalah bertujuan memotifasi guru untuk meningkatkan kompetensinya dan berperan aktif mengembangkan proses pembelajaran yang berkualitas bagi peserta didiknya, karena guru sebagai salah satu komponen pelaksana pembelajaran harus proaktif memberikan layanan pendidikan bermutu bagi warga sekolah (peserta didik) sebagai pelayan publik.
UURI No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 44 ayat (1) mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Pembinaan dan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan perlu secara terus menerus di upayakan untuk mencapai standar nasional pendidikan. UURI No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 4 menegaskan bahwa kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yakni berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Berpijak dari peraturan perundang-undangan tersebut, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengembangkan kemampuan profesional guru. Globalisasi yang terus berkembang tidak menutup kemungkinan guru menghadapi berbagai masalah dan perlu diantisipasi dengan cara-cara yang tepat, agar tetap survive dalam persaingan global.
Di era sentralisasi pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran dari segi pendidik (guru) biasanya dilakukan dengan kegiatan inservice teacher training yang berupa penyetaraan, pelatihan, penataran, seminar / lokakarya / kegiatan-kegiatan lain yang sejenisnya. Setelah mengikuti kegiatan diharapkan guru dapat menerapkan hasil trainingnya. Selain itu kegiatan sertifikasi bagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Kegiatan-kegiatan tersebut telah banyak dilaksanakan dengan biaya yang tidak kecil yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik yang berasal dari rupiah murni maupun dari dana pinjaman luar negeri. Banyak atau sedikit, pasti ada sumbangan dari kegiatan tersebut dalam meningkatkan kemampuan guru. Tetapi kenyataannya guru setelah mengikuti kegiatan inservice teacher training, hasil monitoring mempersoalkan bahwa peningkatan mutu pembelajaran yang dilakukan oleh guru tidak tampak nyata hasilnya.
Pada hakikatnya pelaksanaan kegiatan inservice teacher training selain meningkatkan kualitas guru, adalah guru mampu mengimplementasikan hasil training dalam proses pembelajaran di kelasnya dan mengimbaskan kepada rekan-rekan guru di sekolahnya masing-masing. Namun masih banyak guru setelah mengikuti kegiatan inservice teacher training, mereka tidak mengubah cara pembelajaran bagi peserta didiknya. Hal ini sangat memungkinkan karena dalam kegiatan training tidak diberikan contoh kongkret pembelajarannya di kelas. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 menegaskan bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Pada tahun 2002, pemerintah menerapkan sistem desentralisasi pendidikan. Apakah di era desentralisasi ini strategi peningkatan kualitas pembelajaran dari segi guru akan tetap sama seperti dalam era sentralisasi?. Dalam era desentralisasi pendidikan, posisi guru berada pada titik sentral dengan tanggung jawab yang luas. Dalam era desentralisasi pendidikan, guru harus memiliki kemampuan profesional dalam mengembangkan dan menjabarkan kurikulum. Kurikulum sekarang sederhana hanya berisi standar kompetensi, dan kompetensi dasar, guru harus menjabarkannya ke dalam silabus dan mengembangkannya ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang lebih rinci, menyesuaikan dengan karakteristik siswa, kemampuan sekolah, dan lingkungannya.
Pada era desentralisasi pendidikan, guru harus lebih aktif mengambil prakarsa sendiri, karena tidak ada lagi intervensi dari luar yang harus dipatuhi secara mutlak. Bukan karena sesuatu yang datang dari luar dianggap pasti tidak sesuai. Tetapi yang lebih penting adalah guru lebih leluasa berperan sebagai seorang profesional. Kini guru ditantang tampil dengan kemampuan yang terbina dari dalam dirinya, guru harus mampu membuktikan kemampuan profesionalnya untuk menerima amanah sebagai pendidik yang tangguh. Pada era sentralisasi pendidikan, guru sebagai pelaksana dari apa yang telah dipikirkan oleh para birokrat, kini guru ditantang untuk berfikir logis, kritis, kreatif, dan refleksif dalam meningkatkan mutu pembelajarannya, dan melaksanakan hasil pemikirannya dalam pembelajaran di kelas.
Bergantinya dari sistem sentralisasi ke sistem desentralisasi pendidikan seperti saat ini tidak mudah secara serta merta mengubah pola pikir guru yang semula sebagai pelaksana pengajaran langsung menjadi pemrakarsa pembelajaran, seperti membalikkan telapak tangan, apalagi beragamnya kualitas dan profesionalitas guru, dari guru yang bermotivasi peribadahan hingga karena keterpaksaan, dari guru yang selalu menggerutu hingga yang senantiasa tawakal. Untuk itu perlu tersedianya informasi pendukung yang memadai dan proses yang panjang dalam program pendidikan dan pembinaan guru. Perlu adanya gerakan dari bawah, dari para guru untuk mengidentifikasi kebutuhan dirinya dalam meningkatkan kompetensinya, agar dapat mengembangkan mutu pembelajaran pada peserta didiknya.
Berdasarkan permasalahan dan dari pandangan tersebut, ditawarkan suatu sistem pembinaan guru melalui lesson study dalam upaya peningkatan keprofesional guru.

2. Pembahasan

2.1. Pengertian Lesson Study.

Lesson Study merupakan suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun learning community. Lesson Study bukan suatu metode pembelajaran atau suatu strategi pembelajaran, tetapi dalam kegiatan Lesson Study dapat memilih dan menerapkan berbagai metode/strategi pembelajaran yang sesuai dengan situasi, kondisi, dan permasalahan yang dihadapi pendidik. Lesson study dapat merupakan suatu kegiatan pembelajaran dari sejumlah guru dan pakar pembelajaran yang mencakup 3 (tiga) tahap kegiatan, yaitu perencanaan (planning), implementasi (action) pembelajaran dan observasi serta refleksi (reflection) terhadap perencanaan dan implementasi pembelajaran tersebut, dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.

Skema Kegiatan Dalam Lesson Study
1. Tahap Perencanaan
Pada tahap ini dilakukan identifikasi masalah yang ada di kelas yang akan digunakan untuk kegiatan lesson study dan perencanaan alternatif pemecahannya. Identifikasi masalah dalam rangka perencanaan pemecahan masalah tersebut berkaitan dengan materi pelajaran yang relevan dengan kelas, karakteristik peserta didik dan suasana belajar di kelas, metode dan pendekatan pembelajaran, media, alat peraga, dan evaluasi proses dan hasil pembelajaran.
Dari hasil identifikasi didiskusikan (dalam kelompok lesson study) pemilihan materi pembelajaran, pemilihan metode dan media yang sesuai dengan karakteristik peserta didik, serta jenis evaluasi yang akan digunakan. Pada saat diskusi, akan muncul pendapat dan sumbang saran dari para guru dan pakar dalam kelompok diskusi untuk menetapkan pilihan yang akan diterapkan. Pada tahap ini, pakar dapat mengemukakan hal-hal penting yang perlu diketahui dan diterapkan oleh para guru, seperti pendekatan pembelajaran konstruktifisme, pendekatan pembelajaran yang memandirikan belajar peserta didik, pendekatan pembelajaran kolaborasi, pendekatan konsep, pendekatan proses, pengembangan life skill, pemutakhiran materi pembelajaran, penyusunan lembar observasi, atau lainnya yang dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam pemilihan tersebut.
Disamping itu juga perlu didiskusikan penyusunan lembar observasi, terutama penentuan aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam suatu proses pembelajaran dan indikator-indikatornya, terutama dilihat dari segi tingkah laku siswa. Aspek-aspek proses pembelajaran dan indikator-indikator disusun berdasarkan perangkat pembelajaran yang dibuat serta kompetensi yang ditetapkan untuk dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran.
Dari hasil identifikasi masalah dan diskusi perencanaan pemecahannya, selanjutnya disusun dan dikemas dalam suatu perangkat pembelajaran yang terdiri atas : (1). Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), (2). Pelaksanaan Pembelajaran (Teaching Guide), (3). Lembar Kerja Siswa (LKS), (4). Media atau alat peraga pembelajaran, (5). Instrumen penilaian proses dan hasil pembelajaran, dan (6). Lembar observasi pembelajaran.
Penyusunan perangkat pembelajaran dapat dilakukan oleh seorang guru atau beberapa orang guru atas dasar kesepakatan tentang aspek-aspek pembelajaran yang direncanakan sebagai hasil dari diskusi. Hasil penyusunan perangkat pembelajaran perlu dikonsultasikan dengan dosen atau guru yang dipandang pakar dalam kelompoknya untuk disempurnakan.
Perencanaan dapat juga diatur sebaliknya, yaitu seorang atau beberapa orang guru yang ditunjuk dalam kelompok mengidentifikasi permasalahan dan membuat perencanaan pemecahannya yang berupa perangkat-perangkat pembelajaran untuk suatu standar dalam suatu mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam kelompok. Selanjutnya, hasil identifikasi masalah dan perangkat pembelajaran tersebut didiskusikan untuk disempurnakan.

2. Tahap Implementasi dan Observasi
Pada tahap ini seorang guru yang telah ditunjuk (disepakati) oleh kelompoknya, melakukan implementasi rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang telah disusun di kelas. Pakar dan guru lain melakukan observasi dengan menggunakan lembar observasi yang telah dipersiapkan dan perangkat lain yang diperlukan. Para observer mencatat hal-hal positif dan negatif dalam proses pembelajaran, terutama dilihat dari segi tingkah laku siswa. Selain itu (jika memungkinkan), dilakukan rekaman video (audio visual) yang mengclose-up kejadian-kejadian khusus (pada guru atau siswa) selama pelaksanaan pembelajaran. Hasil rekaman ini berguna sebagai bukti autentik kejadian-kejadian yang perlu didiskusikan dalam tahap refleksi atau pada seminar hasil lesson study, di samping itu dapat digunakan sebagai bahan diseminasi kepada khalayak yang lebih luas.

3. Tahap Refleksi
Selesai praktik pembelajaran, segera dilakukan refleksi. Pada tahap refleksi guru model dan para observer serta pakar mengadakan diskusi tentang pembelajaran yang baru saja dilakukan. Diskusi ini bias dipimpin oleh Kepala Sekolah, Koordinator kelompok, atau guru yang ditunjuk oleh kelompok. Pertama guru yang melakukan implementasi rencana pembelajaran diberi kesempatan untuk menyatakan kesan-kesannya selama melaksanakan pembelajaran, baik terhadap dirinya maupun terhadap peserta didik yang dihadapinya. Selanjutnya observer (guru lain dan pakar) menyampaikan hasil analisis data observasinya, terutama yang menyangkut kegiatan peserta didik selama berlangsung pembelajaran yang disertai dengan pemutaran video hasil rekaman pembelajaran. Selanjutnya, guru yang melakukan implementasi tersebut memberikan tanggapan balik atas komentar para observer.
Hal lain dalam tahap refleksi adalah mempertimbangkan kembali rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah disusun sebagai dasar untuk perbaikan rencana pelaksanaan pembelajaran berikutnya. Apakah rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut telah sesuai dan dapat meningkatkan performance keaktifan belajar peserta didik. Jika belum ada kesesuaian, hal-hal apa saja yang belum sesuai, metode pembelajarannya, materi dalam LKS, media atau alat peraga, atau lainnya. Pertimbangan-pertimbangan ini digunakan untuk perbaikan rencana pelaksanaan pembelajaran berikutnya.
Memperhatikan perencanaan, pelaksanaan dan observasi serta refleksinya, langkah-langkah dalam pelaksanaan lesson study ini ada kemiripan dengan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), maka setiap kelompok dapat melaksanakannya sebagai PTK, sehingga setiap kelompok lesson study, selain mengadministrasi semua perangkat pembelajaran dan hasil refleksi harus membuat laporan PTK seperti lazimnya penelitian. Bahkan akan sangat baik, jika dilengkapi dengan artikel untuk dimuat dalam jurnal.
2.2. Pelaksanaan Lesson Study
Lesson Study adalah suatu model peningkatan mutu pembelajaran melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun learning community. Oleh karena itu lesson study dapat dilaksanakan dalam satu sekolah, kelompok sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Suatu sekolah (khususnya Sekolah Menengah) dapat melaksanakan school based lesson study, jika banyaknya guru mata pelajaran sejenis atau serumpun minimal 3 (tiga) orang, untuk mata pelajaran yang akan diterapkan lesson study. Mereka dapat secara rutin bersama dan berkelanjutan dalam melaksanakan lesson study, baik dalam perencanaan (plan), implementasi (do) dan observasi serta refleksi (see) pada suatu mata pelajaran. Dalam pelaksanaan lesson study di suatu sekolah, agar tidak mengganggu kewajiban guru dalam tugas mengajarnya, perlu penyusunan jadwal pelajaran yang menyediakan pertemuan rutin guru mata pelajaran sejenis/serumpun.
Lesson study dapat pula dilaksanakan dengan cara: seorang guru menyusun seluruh perangkat pembelajaran secara lengkap untuk suatu topik tertentu (yang bermasalah) untuk didiskusikan dengan beberapa teman sejawat. Selanjutnya ia tampil sebagai guru model dan teman sejawat melakukan observasi, kemudian melakukan refleksi atas pembelajaran yang telah dilakukan.
Hal-hal tersebut dapat dilaksanakan dalam kelompok sekolah (jika suatu sekolah tidak memenuhi persyaratan untuk melaksanakan lesson study), kelompok guru mata pelajaran sejenis, atau dalam MGMP. Sekali lagi, lesson study dilaksanakan secara kolaboratif dan berkelanjutan, oleh karena itu pelaksanaannya perlu diatur sedemikian rupa hingga tidak mengganggu kewajiban mengajar dan diusahakan keberlanjutannya.

2.3. Lesson Study Sebagai Model Pembinaaan Guru
Lesson Study merupakan kerja kolektif sekelompok guru (atau anggota MGMP), dan bisa dilakukan dengan mahasiswa dan dosen. Pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran (planning) dapat dikerjakan secara bersama-sama, di implementasikan dengan menunjuk salah satu anggota sebagai guru model, guru lain dan pakar bertindak sebagai observer, kemudian dari hasil observasi dianalisis (melalui tahapan reflecting) secara bersama-sama.
Lesson study mempunyai pengertian belajar pada suatu pembelajaran. Seorang (guru atau calon guru) bisa belajar tentang bagaimana melakukan pembelajaran pada mata pelajaran tertentu melalui tampilan pembelajaran yang ada (live/real atau rekaman video). Guru bisa mengadopsi metode, teknik, ataupun strategi pembelajaran, penggunaan media, dan sebagainya yang diangkat oleh guru model untuk ditiru atau dikembangkan di kelasnya masing-masing. Guru lain/pengamat perlu melakukan analisis untuk menemukan positif-negatifnya kelas pembelajaran tersebut dari menit ke menit. Hasil analisis ini sangat diperlukan sebagai bahan masukan bagi guru untuk perbaikan atau lewat profil pembelajaran tersebut, guru/pengamat bisa belajar atas inovasi pembelajaran yang dilakukan oleh guru lain.
Lesson study dapat dipandang sebagai model pembinaan guru dalam meningkatkan profesionalitasnya. Mengapa demikian?. Pada tahap penyusunan perencanaan (planning), sekelompok guru dan seorang pakar berdiskusi tentang : (1). Kondisi dan lingkungan peserta didik serta fasilitas yang tersedia. (2). Rumusan kompetensi apa yang harus dimiliki peserta didik dan merumuskan indikator-indikator pencapaiannya (3). Penentuan materi pelajaran yang berkenaan, antara lain : (a). pokok-pokok materi dan uraian masing-masing pokok materi, (b). urutan sajian materi pelajaran, (c). sajian materi yang disesuaikan dengan lingkungan peserta didik yang berkaitan dengan pengembangan life skill atau yang berkaitan dengan keimanan/agama, (d). pemilihan/penyusunan soal latihan yang berkaitan dengan problem-solving dalam rangka penyusunan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan soal-soal untuk tes formatif. (4). Pemilihan metode/strategi pembelajaran inovatif yang menyenangkan dan memotivasi belajar peserta didik. (5). Pemilihan media/alat peraga pembelajaran dan pengadaannya. (6). Petunjuk guru dalam praktek pembelajarannya (teaching guide). (7). Penentuan indikator-indikator proses pembelajaran yang di capai. (8). Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Ada banyak model format RPP, mana yang perlu dipilih?. Hal-hal apakah yang penting dan merupakan prinsip-prinsip dalam penyusunan RPP, sehingga seorang guru dapat memahami dan menerapkannya dalam pembelajaran.
Materi-materi yang di diskusi dapat diangkat sebagai materi pelatihan yang senantiasa aktual, mengingat kompleksnya perkembangan pengetahuan dalam dunia yang senantiasa berkembang. Sehingga dalam suatu kelompok guru yang merasa tertantang dengan suatu permasalahan pembelajaran dapat mengundang dosen / pakar yang dipandang dapat memberi pemecahan permasalahan tersebut. Selanjutnya, pada tahap implementasi dapat langsung diamati oleh observer, dan pada tahap refleksi dapat didiskusikan, apakah yang telah direncanakan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, atau ada hal-hal dalam perencanaan tersebut yang perlu diperbaiki, atau hal-hal lainnya tentang pembelajaran yang telah dilakukan, baik dari segi peserta didik maupun guru.
Keberhasilan lesson study dapat dilihat pada dua aspek pokok, yaitu: perbaikan pada praktek pembelajaran oleh guru, dan meningkatkan kolaborasi antar guru. Pertama, lesson study memberikan banyak hal yang menurut para peneliti dianggap efektif dalam merubah praktek pembelajaran, seperti : (1). penggunaan materi pembelajaran yang konkret untuk memfokuskan pada permasalahan yang lebih bermakna, (2). mengambil konteks pembelajaran dan pengalaman secara eksplisit, dan (3). memberikan dukungan pada kesejawatan guru. Dengan kata lain, lesson study memberikan banyak kesempatan kepada guru untuk membuat bermakna ide-ide pendidikan dalam praktik mengajar mereka, untuk merubah perspektif mereka tentang pembelajaran, dan untuk belajar melihat praktek mengajar mereka dari perspektif peserta didik. Dalam lesson study, kita melihat apa yang terjadi dalam pembelajaran lebih objektif dan membantu kita memahami ide-ide penting dalam memperbaiki proses pembelajaran. Kedua, lesson study juga mempromosikan dan mengelola kerja kolaboratif antar guru dengan memberi dukungan dan intervensi sistematik. Selama lesson study, para guru berkolaborasi untuk: (1). merumuskan kompetensi yang harus dimiliki peserta didik sebagai dasar untuk pengembangan belajar peserta didik; (2). merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang berdasar pada hasil penelitian dan observasi, agar peserta didik memiliki kompetensi yang telah dirumuskan. (3). mengobservasi secara hati-hati tingkat belajar peserta didik, keterlibatan mereka, dan perilaku mereka selama pembelajaran; (4). melaksanakan diskusi setelah pembelajaran bersama dalam kelompok kolaboratif mereka untuk mendiskusikan dan merevisi rencana pelaksanaan pembelajaran.
Lesson study sebagai suatu strategi dalam meningkatkan keprofesionalan guru oleh para guru, yang sudah tentu merupakan gerakan dari para guru untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, perlu komitmen dari para guru yang didukung oleh kebijakan para pengambil keputusan, agar gerakan ini terwujud.

2.4. Mengapa Lesson Study.
Lesson study dipilih dan dimplementasikan karena beberapa alasan. Pertama, lesson study merupakan suatu cara efektif yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan guru dan aktivitas belajar peserta didik meningkat secara signifikan. Hal ini karena (1) pengembangan lesson study dilakukan dan didasarkan pada hasil “sharing” pengetahuan profesional yang berlandaskan pada praktik dan hasil pengajaran yang dilaksanakan para guru, (2) penekanan mendasar pada pelaksanaan suatu lesson study adalah agar para peserta didik memiliki kualitas belajar, (3) kompetensi yang diharapkan dimiliki peserta didik, dijadikan fokus dan titik perhatian utama dalam pembelajaran di kelas, (4) berdasarkan pengalaman real di kelas, lesson study mampu menjadi landasan bagi pengembangan pembelajaran, dan (5) lesson study akan menempatkan peran guru sebagai peneliti pembelajaran (Lewis, 2002). Kedua, lesson study yang didisain dengan baik akan menjadikan guru yang profesional dan inovatif. Dengan melaksanakan lesson study para guru dapat (1) menentukan kompetensi yang perlu dimiliki peserta didik, merencanakan dan melaksanakan pembelajaran (lesson) yang efektif; (2) mengkaji dan meningkatkan pelajaran yang bermanfaat bagi peserta didik; (3) memperdalam pengetahuan tentang mata pelajaran yang disajikan para guru; (4) menentukan standar kompetensi yang akan dicapai para peserta didik; (5) merencanakan pelajaran secara kolaboratif; (6) mengkaji secara teliti belajar dan perilaku peserta didik; (7) mengembangkan pengetahuan pembelajaran yang dapat diandalkan; dan (8) melakukan refleksi terhadap pengajaran yang dilaksanakannya berdasarkan pandangan peserta didik dan koleganya (Lewis, 2002)
Wang-Iverson dan Yoshida (2005) mengatakan bahwa lesson study memiliki beberapa manfaat: (1). Mengurangi keterasingan guru (dari komunitasnya) (2). Membantu guru untuk mengobservasi dan mengkritisi pembelajarannya (3). Memperdalam pemahaman guru tentang materi pelajaran, cakupan dan urutan materi dalam kurikulum. (4). Membantu guru memfokuskan bantuannya pada seluruh aktivitas belajar peserta didik. (5). Menciptakan terjadinya pertukaran pengetahuan tentang pemahaman berpikir dan belajar peserta didik (6). Meningkatkan kolaborasi pada sesama guru.

2.5. Bagaimana Melaksanakan Lesson Study.
Ada berbagai variasi tahapan atau langkah pelaksanaan lesson study dalam perkembangan implementasinya. Lewis (2002) menyarankan ada enam tahapan awal dalam mengimplementasikan lesson study di sekolah, yakni :. Tahap (1): Membentuk kelompok lesson study; Tahap (2): Memfokuskan lesson study; Tahap (3): Menyusun rencana pembelajaran; Tahap (4): Melaksanakan pembelajaran di kelas dan mengamatinya (observasi); Tahap (5): Refleksi dan menganalisis pembelajaran yang telah dilaksanakan; Tahap (6): Merencanakan pelaksanaan pembelajaran tahap selanjutnya; Sementara Richardson (2006) menuliskan ada 7 tahap atau langkah yang termasuk dalam lesson study, yang masih mirip deng Lewis, yakni: Tahap (1): Membentuk tim lesson study. Tahap (2): Memfokuskan lesson study. Tahap (3): Merencanakan pembelajaran. Tahap (4): Persiapan untuk observasi. Tahap (5): Melaksanakan pembelajaran dan observasinya. Tahap (6): Melaksanakan diskusi pembelajaran yang telah dilaksanakqn (refleksi). Tahap (7) : Merencanakan pembelajaran untuk tahap berikutnya.
Disisi lain bahwa rangkaian adaptasi dan implementasi lesson study, Robinson (2006) mengusulkan ada delapan tahap berdasarkan pada banyaknya kegiatan yang diperlukan dalam pelaksanaan lesson study, yakni: Tahap (1): Pemilihan topik lesson study. Tahap (2): Melakukan reviu silabus untuk mendapatkan kejelasan tujuan pembelajaran untuk topik tersebut dan mencari ide-ide dari materi yang ada dalam buku pelajaran. Selajutnya bekerja dalam kelompok untuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Tahap (3): Setiap tim yang telah menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran menyajikan atau mempresentasikan, sementara kelompok lain memberi masukan, sampai akhirnya diperoleh rencana pelaksanaan pembelajaran yang lebih baik. Tahap (4): Guru yang ditunjuk oleh kelompok menggunakan masukan-masukan untuk memperbaiki rencana pelaksanaan pembelajaran. Tahap (5): Guru yang ditunjuk mempresentasikan rencana pelaksanaan pembelajarannya di depan semua anggota kelompok lesson study untuk mendapatkan balikan. Tahap (6): Guru yang ditunjuk memperbaiki kembali secara lebih detail rencana pembelajaran dan mengirimkan pada semua guru anggota kelompok, agar mereka tahu bagaimana pembelajaran akan dilaksanakan di kelas. Tahap (7): Para guru dapat mempelajari kembali tentang rencana pembelajaran tersebut dan mempertimbangkannya dari berbagai aspek pengalaman pembelajaran yang mereka miliki, khususnya difokuskan pada hal-hal yang penting seperti : hal-hal yang akan dilakukan guru, pemahaman peserta didik, proses pemecahan oleh peserta didik, dan kemungkinan yang akan terjadi dalam implementasi pembelajarannya. Tahap (8): Guru yang ditunjuk melaksanakan rencana pembelajaran di kelas, sementara guru yang lain bersama dosen/pakar mengamati sesuai dengan tugas masing-masing untuk memberi masukan pada guru. Pertemuan refleksi segera dilakukan secepatnya kegiatan pelaksanaan pembelajaran, untuk memperoleh masukan dari guru observer, dan akhirnya komentar dari dosen atau pakar tentang keseluruhan proses serta saran sebagai peningkatan pembelajaran, jika mereka mengulang di kelas masing-masing atau untuk topik yang berbeda.
Dari delapan tahapan tersebut tampak adanya upaya penyusunan dan perbaikan rencana pembelajaran yang berulang-ulang untuk memperoleh rencana pelaksanaan pembelajaran yang terbaik.
Dalam implementasi lesson study yang dilakukan oleh JICA di bebarap Kabupaten/Kota di Indonesia, Saito, dkk (2005) mengenalkan lesson study yang berorientasi pada praktik. Lesson study yang dilaksanakan terdiri atas 3 tahap pokok, yakni: (1). Merencanakan pembelajaran dengan penggalian akademis pada topik dan alat-alat pembelajaran yang digunakan, yang selanjutnya disebut tahap Plan. (2). Melaksanakan pembelajaran yang mengacu pada rencana pembelajaran dan alat-alat yang disediakan, serta mengundang rekan-rekan sejawat untuk mengamati dan kegiatan ini disebut tahap Do. 3. Melaksanakan refleksi melalui berbagai pendapat/tanggapan dan diskusi bersama pengamat/observer dan kegiatan ini disebut tahap See.
Berikut ini akan diuraikan secara lebih detail keenam tahap yang dikemukakan oleh Lewis.

1. Membentuk Kelompok Lesson study
Setidak-tidaknya ada empat kegiatan yang perlu dilakukan dalam membentuk kelompok lesson study. Keempat kegiatan tersebut adalah (1) merekrut anggota kelompok, (2) menyusun komitmen tentang tugas-tugas yang harus dilakukan, (3) menyusun jadwal pertemuan, dan (4) membuat aturan-aturan kelompok. Anggota kelompok lesson study pada dasarnya dapat direkrut dari guru, dosen, supervisor akademik, pejabat pendidikan, dan/atau pemerhati pendidikan. Yang sangat penting adalah mereka mempunyai komitmen, minat, dan kemauan untuk melakukan inovasi dan memperbaiki kualitas pendidikan. Setiap anggota kelompok lesson study harus memiliki komitmen, agar dia menyiapkan waktu khusus untuk mewujudkan atau mengimplementasikan lesson study. Para anggota kelompok biasanya menyelenggarakan pertemuan-pertemuan rutin baik mingguan, bulanan, semesteran, maupun tahunan dalam satu tahun ajaran. Di samping itu, mereka juga bisa bertindak sebagai guru untuk melakukan suatu research lesson.
Pertemuan-pertemuan anggota kelompok diperlukan adanya jadwal yang harus ditaati oleh setiap anggota kelompok. Jadwal mengatur semua tugas yang terkait dengan kegiatan anggota kelompok, termasuk tugas mengajar rutin. Anggota kelompok tidak boleh meninggalkan kelas mengajarnya, sehingga kegiatan lesson study tidak mengganggu tugas pokok mengajar. Oleh karena itu, dalam menyusun jadwal pertemuan harus mempertimbangkan tugas pokok mengajarnya, agar tugas pokok tidak ditinggalkan.


2. Memfokuskan Lesson study
Pada langkah ini ada tiga kegiatan yang dapat dilakukan, yaitu menyepakati tema permasalahan, fokus permasalahan, atau tujuan utama pemecahan masalah, memilih subbidang studi, serta memilih topik dan unit pelajaran. Terkait dengan penentuan tema permasalahan suatu lesson study, kita perlu memperhatikan tiga hal. Pertama, bagaimana kualitas aktual para peserta didik saat sekarang? Kedua, bagaimana kualitas ideal para peserta didik yang diinginkan di masa mendatang? Ketiga, adakah kesenjangan antara kualitas ideal dan kualitas aktual perencanaan (Plan) mencakup : Penggalian akademis, Perencanaan pembelajaran, Persiapan alat-alat; Pelaksanaan (Do) mencakup : Pelaksanaan pembelajaran, Pengamatan oleh rekan sejawat dan pakar; Melihat mencakup : Refleksi dengan rekan/sejawat, komentar dan diskusi para peserta didik yang menjadi sasaran lesson study?
Dari kesenjangan pelaksanaan pembelajaran inilah yang diangkat menjadi bahan tema permasalahan. Mata pelajaran yang digunakan untuk lesson study ditentukan oleh guru / anggota kelompok lesson study. Anggota kelompok bisa memilih, misalnya mata pelajaran IPS dan sebagainya sesuai latar belakang guru/ anggota. Sebagai panduan untuk memilih mata pelajaran, kita dapat menggunakan tiga pertanyaan. Pertama, mata pelajaran apa yang paling sulit bagi peserta didik ?. Kedua, mata pelajaran apa yang paling sulit diajarkan oleh guru?. Ketiga, mata pelajaran apa yang tercantum pada kurikulum yang ingin dikembangkan / dikuasai dan dipahami oleh guru dalam strategi pelaksanaan pembelajaran bermutu.
Setelah menentukan mata pelajaran, langkah berikutnya adalah memilih topik dan pembelajaran. Topik yang dipilih sebaiknya adalah topik yang menjadi dasar bagi topik-topik berikutnya, topik yang selalu sulit bagi peserta didik atau tidak disukai peserta didik, topik yang sulit diajarkan atau tidak disukai oleh guru, atau topik yang baru. Topik dipilih harus sesuai dengan kompetensi yang perlu dimiliki peserta didik. Berdasarkan kompetensi ini kita menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran yang akan menunjang tercapainya kompetensi tersebut.

3. Merencanakan Pembelajaran
Di dalam merencanakan pembelajaran (instructional improvement), di samping mengkaji pembelajaran yang sedang berlangsung, kita perlu mengembangkan suatu rencana untuk memandu belajar (plan to guide learning). Rencana itu akan memandu proses pembelajaran, pengamatan, dan diskusi tentang pembelajaran serta mengungkap temuan yang akan muncul selama lesson study berlangsung. Rencana untuk memandu belajar merupakan suatu hal yang kompleks. Suatu rencana pembelajaran diharapkan akan menjawab pertanyaan yang sangat penting, yaitu “perubahan-perubahan apa yang akan terjadi pada peserta didik selama pembelajaran berlangsung dan apa yang akan memotivasi mereka.
Daftar pertanyaan berikut mungkin dapat membantu untuk memandu perencanaan pembelajaran (Lewis, 2002). (1). Apa yang saat ini dipahami oleh peserta didik tentang topik ini? (2). Apa yang kita inginkan dari peserta didik untuk dipahami pada akhir pembelajaran? (3). Rentetan pertanyaan dan pengalaman apa yang akan mendorong para peserta didik untuk berpindah dari pemahaman awal menuju pemahaman yang diinginkan? (4). Bagaimana para peserta didik akan menjawab pertanyaan dan aktivitas apa yang dilakukan peserta didik pada pembelajaran tersebut? Apakah terdapat masalah dan miskonsepsi yang akan muncul dan bagaimana guru menggunakan ide dan miskonsepsi untuk meningkatkan pembelajaran tersebut? (5). Apa yang akan membuat pembelajaran ini mampu memotivasi dan bermakna bagi peserta didik? (6). Apakah diperlukan bukti tentang belajar peserta didik, motivasi peserta didik, perilaku peserta didik yang perlu dikumpulkan, yang nantinya dapat didiskusikan dalam kegiatan refleksi? serta bagaimanakah format pengumpulan data yang diperlukan?
Penyusunan lembar observasi untuk pengumpulan data merupakan suatu elemen penting yang didasarkan pada rencana pembelajaran yang telah disusun. Lembar observasi ini memandu pengamat untuk memperhatikan aspek-aspek khusus dari pelaksanaan pembelajaran. Anggota kelompok lesson study dan guru-guru biasanya diberikan tugas dan format pengumpulan data untuk membantu mereka dalam mengumpulkan data. Pengumpulan data biasanya dikaitkan dengan denah tempat duduk peserta didik, daftar anggota setiap kelompok peserta didik, catatan tentang pemikiran awal peserta didik, daftar cek untuk mencatat hal-hal penting tentang karya peserta didik, catatan tentang partisipasi setiap peserta didik dari suatu kelompok kecil, atau data lainnya yang diperlukan/mendukung.
Data yang dikumpulkan selama lesson study biasanya memuat bukti tentang aktivitas belajar, motivasi, dan iklim sosial. Walaupun pengumpulan data lebih difokuskan pada peserta didik, namun juga bisa dilakukan untuk mencatat ucapan, gerakan guru, dan waktu yang digunakan guru pada setiap elemen pembelajaran. Salah satu bagian penting dan yang patut dipertimbangkan dalam merencanakan lesson study adalah kehadiran ahli/pakar dari luar. Mereka bisa berasal dari guru senior atau dosen yang memiliki pengetahuan tentang bidang studi yang dipelajari dan/atau bagaimana mengajar bidang studi tersebut. Keterlibatan ahli/pakar akan lebih efektif jika berlangsung sejak awal. Dengan cara ini, ahli/pakar tersebut mempunyai kesempatan dalam membantu merancang pembelajaran, memberi saran tentang sumber-sumber kurikulum, dan bertindak sebagai komentator dan motivator terhadap pelaksanaan lesson study.

4. Praktik Pembelajaran dan Observasi
Rencana pembelajaran yang telah disusun bersama diimplementasikan oleh seorang guru yang ditunjuk (disepakati) oleh kelompok sebagai guru model dan diamati oleh guru lain dan pakar/ahli. Pengamat akan mengumpulkan data yang diperlukan selama pembelajaran berlangsung. Untuk mendokumentasikan proses pelaksanaan pembelajaran biasanya dapat dilakukan dengan menggunakan audiotape, videotape, handycam, kamera, karya siswa, dan catatan observasi naratif. Peranan pengamat selama lesson study adalah mengumpulkan data dan bukan membantu apalagi mengganggu peserta didik. Para peserta didik harus diberitahu lebih dahulu bahwa pengamat atau guru lain di kelas mereka itu hanya bertugas untuk mempelajari pembelajaran yang berlangsung dan bukan untuk membantu ataupun menilai mereka.
Selanjutnya, setiap anggota kelompok lesson study sebaiknya diberi tugas dengan tanggung jawab tertentu. Untuk ini setiap anggota kelompok memahami isi dari semua perangkat pembelajaran yang digunakan guru, seperti rencana pelaksanaan pembelajaran, lembar kerja siswa (LKS), teaching guide, dan lembar observasi, sehingga mereka akan lebih cermat dalam mengamatinya.

5. Refleksi dan Menganalisis Pembelajaran yang Telah Dilakukan
Rencana pelaksanaan pembelajaran yang sudah diimplementasikan perlu dilakukan refleksi dan dianalisis. Hal ini perlu dilakukan, karena hasil refleksi dan analisis tersebut dapat dijadikan sebagai bahan masukan untuk perbaikan atau revisi rencana pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian rencana pelaksanaan pembelajaran berikutnya diharapkan akan menjadi lebih sempurna, efektif dan efisien. Refleksi tentang pelaksanaan pembelajaran sebaiknya memuat butir-butir: (1) refleksi dari guru pelaksana pembelajaran, (2) tanggapan umum dari observer/pengamat, (3) presentasi dan diskusi tentang hasil pengolahan data dari pengamat, (4) tanggapan dan saran dari ahli/pakar.
Beberapa bagian penting yang berguna sebagai panduan refleksi pelaksanaan pembelajaran adalah Pertama, guru yang melakukan pembelajaran diberi kesempatan menjadi pembicara pertama untuk mengemukakan semua kesulitan dalam pembelajarannya, kesalahan yang diperbuatnya selama pembelajaran, atau hal-hal lain yang terjadi dalam pembelajaran dan perlu dikemukakan dalam refleksi. Kedua, pembelajaran yang disampaikan merupakan milik semua anggota kelompok lesson study. Ini adalah pembelajaran “kita”, bukan pembelajaran “saya” ataupun pembelajaran ”Anda”, sehingga hal ini direfleksikan pada setiap anggota kelompok. Anggota kelompok bertanggung jawab untuk menjelaskan pemikiran dan perencanaan yang telah disusun bersama tersebut. Ketiga, para guru yang merencanakan pembelajaran sebaiknya menceritakan mengapa mereka merencanakan, perbedaan antara apa yang mereka rencanakan dan apa yang sesungguhnya terjadi dalam pelaksanaan, serta aspek-aspek pelajaran yang mereka inginkan agar para pengamat mengevaluasinya. Keempat, diskusi yang berfokus pada data yang dikumpulkan oleh para pengamat. Para pengamat membicarakan secara spesifik tentang kegiatan peserta didik dan karya peserta didik yang mereka catat. Pengamat tidak membicarakan tentang kualitas pelajaran berdasarkan kesan mereka, tetapi mereka membicarakan atas dasar fakta yang ditemukan. Kelima, waktu refleksi bebas terbatas, oleh sebab itu hanya terdapat kesempatan yang terbatas (Lewis, 2002).
Refleksi dari pelaksanaan pembelajaran ini dilaksanakan segera, pada hari yang sama, setelah pembelajaran diimplementasikan. Hal ini seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa hasil diskusi dan analisis ini dapat digunakan sebagai pertimbangan untuk merevisi materi pembelajaran, pendekatan pembelajaran, dan media yang digunakan.

6. Merencanakan Tahap-Tahap Berikutnya
Dalam merefleksikan lesson study, hal yang perlu dilakukan adalah memikirkan tentang apa yang sudah berlangsung dengan baik sesuai dengan rencana dan apa yang masih perlu diperbaiki. Sekarang tiba saatnya untuk berpikir tentang apa yang harus dikerjakan selanjutnya oleh kelompok lesson study. Apakah anggota kelompok berkeinginan untuk membuat peningkatan agar pembelajaran menjadi lebih baik? Apakah anggota-anggota yang lain dari kelompok lesson study ini berkeinginan untuk mengujicobakan pembelajaran ini pada kelas mereka sendiri? Apakah anggota kelompok lesson study puas dengan pelaksanaan lesson study dan operasional kelompok? (Lewis, 2002).
Pertanyaan-pertanyaan yang dapat membantu dalam melakukan refleksi terhadap siklus lesson study maupun memikirkan langkah yang akan dilakukan berikutnya. Pertanyaan tersebut (menurut Lewis, 2002), antara lain : (a). Apa yang berguna atau nilai tambah tentang pelaksanaan lesson study yang telah dikerjakan bersama?. (b). Apakah lesson study membimbing kita untuk berpikir dengan cara baru dalam praktek pembelajaran sehari-hari?. (c). Apakah lesson study membantu mengembangkan pengetahuan kita tentang materi pelajaran serta pengetahuan tentang pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan peserta didik?. (d). Apakah pelaksanaan lesson study menarik dalam meningkatkan keprofesionalan kita?. (e). Apakah pelaksanaan lesson study yang dilakukan secara kolaboratif merupakan suatu kerja yang produktif dan suportif?. (f). Sudahkah kita membuat kemajuan pembelajaran secara menyeluruh melalui pelaksanaan lesson study?. (g). Apakah semua anggota kelompok kita merasa terlibat dan berguna?. (h). Apakah pihak yang bukan peserta kelompok memperoleh informasi / manfaat dari hasil pelaksanaan kegiatan lesson study kita?.

3. Kesimpulan dan Saran
1. Kesimpulan

Berdasarkan hasil seluruh pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan:
1. Tenaga guru di setiap jenis dan jenjang pendidikan pada umumnya di hadapkan dengan kekurangan pengetahuan, keterampilan dan keterbatasan informasi. Hal ini akan menjadi tantangan sekaligus ancaman yang serius bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten/Kota.
2. Lulusan (autput) dari tahun ketahun menurun, mengindikasikan bahwa pencapaian standar nasional pendidikan di Kabupaten/Kota menjadi semakin sulit dicapai.
3. Percepatan arus informasi yang sangat tinggi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat, dan persaingan yang ketat, tidak menutup kemungkinan guru menghadapi berbagai masalah dan perlu mencari cara-cara yang efektif dalam meningkatkan kemampuan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah agar tetap survive dalam persaingan global.
4. Dalam desentralisasi pendidikan pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengembangkan kemampuan profesional guru, kepala sekolah, pengawas sekolah dan komponen sekolah lainnya.

2. Saran :
Bertolak dari kondisi dan hasil seluruh pembahasan dan kesimpulan, maka disarankan :
1. Implementasi kebijakan suatu sistem pembinaan guru melalui lesson study dalam upaya peningkatan profesional guru.
2. Pendidikan dan pelatihan (Diklat) berjenjang bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah meliputi : Diklat Tingkat Dasar, Diklat Tingkat Lanjutan, Diklat Tingkat Menengah, dan Diklat Tingkat Tinggi, dan standarisasi materi pelatihan perlu diawali dengan kegiatan TNA.
3. Pemerintah daerah perlu membentuk jaringan kemitraan kerjasama dengan berbagai institusi dalam mengembangkan kemampuan komponen sekolah.
4. Standarisasi program kegiatan Kelompok Kerja Guru SD/MI, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) jenjang pendidikan SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK

Daftar Pustaka

DR Goru Yohannes, MS (2011), Kebijakan Publik, Program Pascasarjana Universitas Widya Mandira Kupang.

Koji Sato (2010) Lesson study berbasis KKG/MGMP dan Lesson study berbasis sekolah. Kemendiknas-Kementerian Agama RI
Koji Sato (2010) Pembelajaran yang lebih baik. Kemendiknas-Kementerian Agama RI
Koji Sato (2010) Proses Belajar Mengajar. Kemdeiknas-Kementerian Agama RI
Koji Sato (2010) Panduan Pelatihan Pelatih Nasional Lesson Study. Kemendiknas RI.
Tim Piloting.(2002). Laporan Kegiatan Piloting. Yogyakarta: IMSTEP-JICA FMIPA UNY.
Tim Piloting (2003). Laporan Kegiatan Piloting. Yogyakarta: IMSTEP-JICA FMIPA UNY.
Tim Piloting (2004). Laporan Kegiatan Piloting. Yogyakarta: IMSTEP-JICA FMIPA UNY.
Tim Pengembang Sertifikasi Kependidikan. (2003). Pedoman Sertifikasi Kompetensi
tenaga Kependidikan. Jakarta : Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi Ditjen Dikti Depdiknas.
UURI No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Depdiknas RI.
UURI No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Depdiknas RI.
PP No 19 Tahun 2005 tentang Satandar Nasional Pendidikan. Depdiknas RI
DR Goru Yohannes, MS (2011), Kebijakan Publik, Program Pascasarjana Universitas Widya Mandira Kupang.





DAFTAR ISI


Halaman


Daftar Isi ........................................................................................................................... i
Judul ............................................................................................................................... 1
A. Latar Belakang ............................................................................................................. 1

B. Pengertian Lesson Study .............................................................................................. 4
.
C. Pelaksanaan Lesson Study ........................................................................................... 7

D. Lesson Study Sebagai Model Pembinaaan Guru ......................................................... 8

E. Mengapa Lesson Study ............................................................................................... 10

F. Bagaimana Melaksanakan Lesson Study. ................................................................... 11

Kesimpulan ...................................................................................................................... 18

Saran ................................................................................................................................ 19

Pustaka ............................................................................................................................ 19
















i

Tidak ada komentar:

Posting Komentar