Selasa, 13 September 2011

PARTICIPATORY MODEL OF SCHOOL MANAGEMENT

PARTICIPATORY MODEL OF SCHOOL MANAGEMENT
(MODEL MANAJEMEN PARTISIPATIF DI SEKOLAH)

Oleh Hamzah LPMP NTT


Pengambilan keputusan partisipatif merupakan suatu pengem¬bangan konsep to grasp, menurut Allen dan Glikman (1992). Kegiatan mencakup perubahan fundamental mengenai cara sekolah dikelola dan cara mengungkapkan peranan dan hubungan kepala sekolah dengan masyarakat sekolah. Pengambilan keputusan partisipatif adalah proses membuat keputusan sekolah dalam suasana kerjasama pada semua level.
Menurut Newel (1992), pembuatan keputusan parti¬sipatif dapat menghasilkan keputusan yang lebih baik sebab sejumlah pemikiran orang diperkenalkan dalam memecahkan suatu masalah. Partisipasi dalam pembuatan keputusan bermakna menyatukan tujuan individu dengan tujuan organisasi dan pengembangan individu dalam upaya fungsionalisasi diri, proses membangun keterampilan kelompok dan pengembangan kompetensi kepemimpinan. Nilai dari keikutsertaan dalam pengambilan keputusan adalah kekuatan pengertian yang disampaikan kepada individu.
Berbagai penelitian menemukan bahwa orang memberikan respek dan memperoleh manfaat dari teknik pengambilan keputusan partisipatif. Individu kehilangan kepentingan dalam pemecahan masalah jika tidak dilibatkan secara aktif; Partisipasi dalam pembuatan keputusan me¬ngurangi penolakan terhadap perubahan, meskipun kehilangan kedudukan sebagai pemimpin jika kepemimpinan telah dibagi dengan anggota kelompok; Keterlibatan dalam pengawasan yang berhubungan dengan tugas dapat meningkatkan motivasi dan kepuasan kerja; Interaksi kelompok seringkali mengarahkan untuk mengambil resiko lebih besar atas bagian daripada anggota kelompok, bahwa kelompok pembuat keputusan memperkuat nilai perilaku anggota kelompok yang secara umum diterima dalam budaya tertentu; Partisipasi dalam pembuatan keputusan merupakan faktor utama yang mempengaruhi kepuasan di sekolah; Temuan penelitian ini meneguhkan asumsi bahwa peningkatan peranan individu dan kelompok dalam proses pembuatan keputusan dapat meningkatkan produktivitas yang lebih besar, dan juga peningkatan peranan manajemen (level) bawah dalam pembuatan keputusan dapat meningkatkan produktivitas.
Beberapa temuan berbeda yang diperoleh dalam penelitian Alutto dan Belasco (Newwel, 1978) yang telah meng¬identifikasi tiga keadaan keputusan dari para guru, yaitu: (1) kehilangan kesempatan (guru yang ingin lebih berpartisipasi); (2) keseimbangan (guru yang ingin tidak ada perubahan dalam partisipasinya sekarang); (3) kejenuhan (para guru yang ingin mengurangi partisipasinya). Temuan ini berdasarkan pandangan guru muda yang mengajar pada sekolah menengah di daerah pinggiran yang merasa kehilangan kesempatan berpartisipasi dalam pembuatan keputusan. Sedangkan guru yang lebih tua cenderung mengalami rasa jenuh dalam pengambilan keputusan.
Singkatnya, temuan penelitian secara umum mengindikasikan bahwa keterlibatan dalam pengambilan keputusan sangat disukai, tetapi struktur pembuatan keputusan harus cukup fleksibel untuk membolehkan bagi keragaman tingkat partisipasi. Menurut Simon (1985: 177), aspek in-ternal dan eksternal yang mempengaruhi perilaku individu dalam organisasi hubungannya dengan pengambilan keputusan adalah kewenangan, komunikasi, pelatihan, efisiensi dan loyalitas kepatuhan. Kelima aspek ini merupakan konsep yang dapat mendorong seseorang membuat dan melaksanakan keputusan organisasi.
Pertimbangan yang dijadikan sebagai premis dalam meng¬gunakan wewenang adalah pertimbangan nilai dan pertimbangan fakta. Pertimbangan nilai menyangkut nilai, budaya, pandangan dan pengalaman seseorang yang dipakainya dalam meng¬gunakan wewenang. Sedangkan pertimbangan fakta berdasarkan data dan informasi yang ada untuk digunakan dalam kewenangan organisasi. Kedua pertimbangan tersebut sangat penting difungsikan dalam wewenang karena dapat melahirkan loyalitas bawahan melaksanakan keputusan. Menurut Bauer (1992), pengambilan keputusan partisipatif meliputi banyak bentuk dan menekankan beberapa keyakinan umum atau premis. Pertama, keputusan partisipatif berarti lebih dekat kepada peserta didik dan tindakannya sehingga dibuat keputusan terbaik tentang pendidikan bagi peserta didik. Kedua, ¬guru, orang tua dan staf sekolah memiliki lebih banyak pendapat tentang kebijakan dan program yang mempengaruhi sekolah dan peserta didik. Ketiga, tanggung jawab pengambilan keputusan partisipatif memiliki kekuatan dalam menentukan keputusan.
Tujuan pengambilan keputusan partisipatif ialah untuk meningkatkan efektivitas sekolah dan pembelajaran dengan cara peningkatan komitmen staf dan menjamin bahwa sekolah lebih bertanggung jawab terhadap kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Keberhasilan peserta didik dan prestasi yang dicapai dipelihara dalam pencerahan pemikiran kita sebagai alasan untuk mengimplementasikan pemikiran tentang pengambilan keputusan partisipatif. Pengambilan keputusan partisipatif bertujuan untuk pergantian akuntabilitas kepada kekuatan staf, membuat sederhana pembagian pengambilan keputusan kepada yang lain.
Pengambilan keputusan partisipatif memiliki nilai potensial untuk meningkatkan mutu keputusan, mempermudah penerimaan keputusan dan pelaksanaannya, membangkitkan kekuatan moral staf, meneguhkan komitmen dan tim kerja, membangun kepercayaan, membantu staf dan administrator memperoleh keterampilan baru dan meningkatkan keefektifan sekolah.
Petunjuk yang disarankan oleh para perintis pengambilan keputusan bersama (partisipatif) sebagai berikut:
(1) Mulai dari yang kecil dan berjalan dengan pelan;
Banyak bukti yang dapat dijadikan sebagai pelajaran dalam adopsi inovasi. Pengambilan keputusan partisipatif akan lebih berhasil jika diawali dengan langkah kecil daripada “perubahan menyeluruh” yang dianggap asing oleh warga sekolah. Caranya ialah menganalisis kebutuhan sekolah, mengadaptasi pemilihan proses yang memperhatikan situasi lokal, Komponennya dapat ditambahkan bila staf sudah siap;
(2) Setuju atas penataan yang khusus;
Tidak ada kebenaran “tunggal” dalam cara melakukan pengambilan keputusan bersama. Hal ini bergantung atas apa yang diinginkan dari kebersamaan, Banyak sekolah mengembangkan satu tim pengambilan keputusan/kelompok lain/komite sekoloh, Jika tidak ada mandat maka dapat diputuskan orang yang terlibat (bisa saja guru, pelajar, orang tua, anggota masyarakat). Ukuran kelompok dapat bervariasi dari sembilan sampai tujuh belas orang yang penting ada jaminan bahwa kelompok terwakili.
(3) Prosedur yang jelas mengenai peranan dan harapan;
Staf membutuhkan pengertian akan langkah-langkah dan prosedur untuk diikuti sebelum keputusan dibuat. Ketidakjelasan proses menciptakan kebingungan yang menimbulkan fragmentasi tindakan. Kejelasan proses memberdayakan anggota kelompok membutuhkan pengertian apakah mereka diikutkan membuat batang tubuh keputusan atau sebagai pemberi masukan saja. Hal ini akan mengurangi moral kelompok untuk berpikir membuat keputusan hanya mengambil keputusan demi kepentingannya semata.;
(4) Berikan kesempatan setiap orang untuk melibatkan diri;
Keputusan yang dibuat berdasarkan pemikiran administratif dalam menghadapi memilih atau kelompok sukarelawan mungkin mendahului sebagai keputusan dari atas ke bawah. Kedudukan para sukarelawan atau kekuatan tugas mereka memberikan peluang baginya untuk berpartisipasi sebanyak atau sesedikit mungkin sesuai yang diinginkan. Paling tidak, semua guru dan staf dapat mengaksesnya.
(5) Bangun kepercayaan dan dukungan;
Jika kurang kepercayaan dan penghargaan di antara administrator, guru dan staf dapat dipastikan pengambilan keputusan bersama kurang dapat diterima. Jangan menolak solusi kelompok atau lebih kuat memberikan keputusan kepada kelompok pengambil keputusan bersama. Derajat dukungan yang kurang juga menjadi gagal jika kultur luar sekolah tidak berubah.
























Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dipaparkan dari seluruh hasil pembahasan untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal dalam pelaksanaan manajemen sekolah barbasis partisipasi masyarakat maka di sarankan antara lain :
1. Model manajemen sekolah berbasis partisipasi masyarakat dalam pelaksanaannya harus betul-betul memperdayakan masyarakat untuk mendukung kemajuan sekolah. Di era otonomi masih banyak masyarakat yang kurang berpartisipasi terhadap sekolah, mungkin disebabkan oleh latar belakang pendidikan mereka ataupun watak dan perilaku mereka yang acuh tak acuh terhadap sekolah, oleh karena itu sekolah memerlukan strategi khusus dalam penerapan model manajemen sekolah berbasis partisipasi masyarakat.
2. Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah hendaknya dapat membuka diri dan menjaga hubungan baik antara sekolah dan masyarakat, karena tanpa hubungan yang harmonis antara sekolah dan masyarakat maka model manajemen sekolah berbasis partisipasi masyarakat tidak bias berjalan secara efektif dan efisien.
3. Dewan komite sekolah hendaknya bekerja secara maksimal dalam membantu kemajuan sekolah, bukan menjadi penghambat bagi sekolah.
4. Persoalan-persoalan sekolah begitu banyak antara lain : sarana prasarana seko|ah, keuangan, kurikulum, tenaga pengajar, tenaga administrasi dan peserta didik, maka dari itu komite sekolah dan kepala sekolah bekerjasama dalam memecahkan persoalan sekolah yang salah satunya melibatkan masyarakat dalam penyelesaiannya melalui model manajemen sekolah berbasis partisipasi masyarakat, sebab manajemen berbasis sekolah adalah upaya mendelegasikan organisasi, manajemen dan tata kelola (governance) sekolah; menciptakan peran dan tanggung jawab baru bagi seluruh orang yang terlibat dalam manajemen berbasis sekolah. Dengan demikian manajemen berbasis sekolah merupakan bentuk alternatif pengelolaan sekolah dalam rangka desentralisasi pendidikan, yang ditandai oleh adanya kewenangan pengambilan keputusan yang lebih luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat yang relatif tinggi, dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional perlu dikembangkan.

MANAJEMEN “INPUT-PROSES-OUTPUT DAN OUTCOME” DALAM MENGELOLA PENDIDIKAN PERSEKOLAHAN

MANAJEMEN “INPUT-PROSES-OUTPUT DAN OUTCOME”
DALAM MENGELOLA PENDIDIKAN PERSEKOLAHAN

Oleh Hamzah LPMP NTT


PENDAHULUAN
Mekanisme kehidupan yang mutlak adanya keinginan yang didorong oleh kebutuhan (sebab) dan upaya yang diperlukan untuk mencapai keinginan (akibat); Ada tujuan pendidikan yang ingin dicapai (sebab) dan upaya yang diperlukan untuk mencapainya (akibat); Upaya-upaya tersebut ditempuh secara sistem (utuh dan benar), dengan catatan utuh dan benar menurut Hukum-Hukum KetetapanNya

TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
Mengembangkan kualitas dasar antara lain (daya pikir, daya qalbu, dan daya pisik)
Mengembangkan kualitas instrumental yakni penguasaan ilmu pengetahuan (mono-disiplin, multi-disiplin, antar-disiplin, dan lintas-disiplin), baik ilmu pengetahuan lunak maupun keras dan terapannya yaitu teknologi serta seni, Membangun jati diri bangsa Indonesia, Menjaga kelangsungan hidup dan perkembangan dunia, Kualitas Manusia, Kualitas Dasar, Kualitas Instrumental, daya pikir, daya qalbu, daya pisik, Kualitas ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

UPAYA YANG HARUS DITEMPUH UNTUK MENCAPAI TUJUAN PENDIDIKAN
Upaya-upaya untuk mencapai tujuan pendidikan ditempuh melalui pendekatan “sistem” (“utuh dan benar”) Sekolah dapat dikategorikan seolah-olah sebagai “sistem” karena memenuhi kriteria sebagai sistem yaitu: (1) utuh dan benar, dan (2) ada tujuan yang ingin dicapai dan ada upaya-upaya untuk mencapainya

SEKOLAH SEBAGAI SISTEM
Secara visual, sekolah sebagai sistem dapat digambarkan, Jika kita ingin menganalisis, kita mulai dari outcome, output, proses, input, dan berakhir pada konteks. Sebaiknya, jika kita ingin melakukan langkah pemecahan persoalan atau menyiapkan, maka arahnya terbalik, yaitu dimulai dari konteks, input, proses, output, dan berakhir pada outcome (cara berpikir sistem yang runtut), Kualitas dan Inovasi, Efektifitas, Produktifitas, Efisiensi Internal, Efisiensi Eksternal.

Konteks Pendidikan
Berkaitan dengan meningkatnya persaingan dalam bidang pendidikan, terjadi pula perubahan pada perilaku konsumen, dalam hal ini yang dimaksud adalah masyarakat (orangtua dan siswa), maupun dunia usaha. Karena banyaknya pilihan, konsumen kini menjadi semakin banyak tuntutan, baik mengenai kualitas lulusan dan biaya pendidikan maupun fasilitas pendidikan. Bargaining power masyarakat meningkat sedemikian rupa sehingga industri atau dunia pendidikan terpaksa harus melayaninya kalau tidak mau akan tersingkir dari kancah persaingan yang makin berat.
Dalam situasi lingkungan yang penuh dengan dinamika ini, manajemen pendidikan harus dapat menciptakan organisasi yang mampu memberikan pelayanan yang memuaskan kepada dan masyarakat pada umumnya dan objek pendidikan (Siswa dan orangtua) khususnya. Saat yang bersamaan dapat pula bersaing secara efektif dalam konteks lokal, nasional bahkan dalam konteks global. Dengan kata lain dunia pendidikan kini dituntut untuk mengembangkan manajemen strategi dan operasi yang pada dasarnya banyak diterapkan dalam dunia usaha, sebagai langkah antisipatif terhadap kecenderungan baru guna mencapai dan mempertahankan posisi bersaingnya, sehingga nantinya dapat menghasilkan manusia yang memiliki sumber daya manusia berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan zaman, maka konteksnya harus sesuai dengan tuntutan pengembangan diri dan peluang tamatan, dukungan pemerintah dan masyarakat, landasan hukum, tanggap terhadap kemajuan IPTEKS, kebijakan, nilai dan harapan masyarakat, otonomi pendidikan, dan tuntutan globalisasi. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu mencakup Input, Proses, Output dan Outcome.
Input Pendidikan
a. Memiliki Kebijakan, Tujuan dan Sasaran Mutu yang jelas
Secara formal, sekolah menyatakan dengan jelas tentang keseluruhan kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu. Kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu dinyatakan oleh kepala sekolah dan disosialisasikan kepada semua warga sekolah, sehingga tertanam pemikiran, tindakan, kebiasaan, hingga sampai pada kepemilikan karakter mutu oleh warga sekolah.
b. Sumberdaya Tersedia dan Siap
Sumberdaya merupakan input penting yang diperlukan untuk berlangsungnya proses pendidikan di sekolah. Tanpa sumberdaya yang memadai, proses pendidikan di sekolah tidak berlangsung secara memadai, dan pada gilirannya sasaran sekolah tidak akan tercapai. Sumberdaya dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu sumberdaya manusia dan sumberdaya selebihnya (uang peralatan, perlengkapan, bahan) sumberdaya selebihnya tidak mempunyai arti apapun bagi perwujudan sasaran sekolah, tanpa campur tangan sumberdaya manusia. Secara umum, sekolah harus memiliki tingkat kesiapan sumberdaya yang memadai untuk menjalankan proses pendidikan. Artinya, segala sumberdaya yang diperlukan untuk menjalankan proses pendidikan harus tersedia dan dalam keadaan siap. Hal ini bukan berarti bahwa sumberdaya yang ada harus mahal, akan tetapi sekolah yang bersangkutan dapat memanfaatkan keberadaan sumberdaya yang ada dilingkungan sekolahnya. Karena itu, diperlukan kepala sekolah yang mampu memobilisasi sumberdaya yang ada disekitarnya.
c. Staf yang Kompeten dan Berdedikasi Tinggi
Staf merupakan jiwa sekolah. Sekolah yang efektif pada umumnya memiliki staf yang mampu (kompoten) dan berdedikasi tinggi terhadap sekolahnya. Implikasinya jelas, yaitu, bagi sekolah yang ingin efektifitasnya tinggi, maka kepemilikan staf yang kompeten dan berdedikasi tinggi merupakan keharusan.
d. Memiliki Harapan Prestasi yang tinggi
Sekolah yang mempunyai dorongan dan harapan yang tinggi untuk meningkatkan prestasi peserta didik dan sekolahnya. Kepala sekolah memiliki komitmen dan motivasi yang kuat untuk meningkatkan mutu sekolah secara optimal. Guru memiliki komitmen dan harapan yang tinggi bahwa anak didiknya dapat mencapai tingkat yang maksimal, walaupun dengan segala keterbatasan sumberdaya pendidikan yang ada disekolah. Sedang peserta didik juga mempunyai motivasi untuk selalu meningkatkan diri untuk berprestasi sesuai dengan bakat dan kemampuaannya. Harapan tinggi dari ketiga unsur sekolah ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan sekolah selalu dinamis untuk selalu menjadi lebih baik dari keadaan sebelumnya.
e. Fokus pada Pelanggan (khususnya Siswa)
Pelanggan, terutama siswa, harus merupakan fokus dari semua kegiatan sekolah. Artinya, semua input dan proses yang dikerahkan di sekolah tertuju utamanya untuk meningkatkan mutu dan kepuasan peserta didik. Konsekuensi logis dari ini semua adalah bahwa penyiapan input dan proses belajar mengajar harus benar-benar mewujudkan sosok utuh mutu dan kepuasan yang diharapkan dari siswa.
f. Input manajement
Sekolah yang memiliki input manajemen yang memadai untuk menjalankan roda sekolah. Kepala sekolah dalam mengatur dan mengurus sekolahnya menggunakan sejumlah input manajemen. Kelengkapan dan kejelasan input manajemen akan membantu kepala sekolah mengelola sekolanya dengan efektif. Input manajemen yang dimaksud meliputi; tugas yang jelas, rencana yang rinci dan sitematis, program yang mendukung bagi pelaksanaan rencana, ketentuan-ketentuan (aturan main) yang jelas sebagai panutan bagi warga sekolahnya untuk bertindak, dan adanya sistem pengendalian mutu yang efektif dan efisien untuk meyakinkan agar sasaran yang telah disepakati dapat dicapai. Dapat di simpulkan bahwa Input Pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud berupa sumberdaya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses, misalnya ketenagaan, kurikulum, peserta didik, biaya, organisasi, administrasi, peranserta masyarakat, kultur sekolah dan sub komponen, regulasi, sarana dan prasarana.

Proses Pendidikan
Sekolah yang efektif pada umumnya memiliki sejumlah karakteristik proses antara lain :
a. Proses Belajar Mengajar yang Efektivitasnya Tinggi
Sekolah yang memiliki efektivitas proses belajar mengajar yang tinggi. Ini ditujukkan oleh sifat proses belajar mengajar yang menekankan pada pemberdayaan peserta didik, proses belajar mengajar bukan sekadar memorisasi dan recall, penekanan pada penguasaan pengetahuan tentang apa yang diajarkan (logis), akan tetapi lebih menekankan pada internalisasi tentang apa yang diajarkan sehingga tertanam dan berfungsi sebagai muatan nurani dan hayati (ethos) serta dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari oleh peserta didik (pathos). Proses belajar mengajar yang efektif juga lebih menekankan pada belajar mengetahui (learning to know), belajar bekerja (learning to do), belajar hidup bersama (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learnig to be)
b. Kepemimpinan Sekolah yang Kuat
Kepala sekolah memiliki peran yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua sumberdaya pendidikan yang tersdia. Kepemimpinan Kepala Sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolahnya melalui program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan manajemen dan kepemimipinan yang tangguh agar mampu mengambil keputusan dan inisiatif/prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah. Secara umum, kepala sekolah tangguh memiliki kemampuan memobilisasi sumberdaya sekolah, terutama sumberdaya manusia, untuk mencapai tujuan sekolah.

c. Lingkungan Sekolah yang Aman dan Tertib
Sekolah memiliki lingkungan (iklim) belajar yang aman, tertib, dan nyaman sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan nyaman (enjoyable learning). Karena itu, sekolah yang efektif selalu menciptakan iklim sekolah yang aman, nyaman tertib melalui (pengupayaan faktor-faktor yang dapat menumbuhkan iklim sekolah. Dalam hal ini, peranan kepala sekolah sangat penting sekali.
d. Pegelolaan Tenaga Kependidikan yang efektif
Tenaga kependidikan, terutama guru, merupakan jiwa dari sekolah. Sekolah hanyalah merupakan wadah. Sekolah yang menyadari tentang hal ini. Pengelolaan tenaga kependidikan, mulai dari kebutuhan, perencanaan, pengembangan, evaluasi kinerja, hubungan kerja, hingga sampai pada imbal jasa, merupakan garapan penting bagi seorang kepala sekolah. Terlebih pada pengembangan tenaga kependidikan, Hal ini harus dilakukan secara terus-menerus mengingat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedemikian pesat. Pendeknya tenaga kependidikan yang diperlukan memiliki komitmen tinggi, selalu mampu dan sanggup menjalankan tugasnya dengan baik.
e. Sekolah memiliki Budaya Mutu
Budaya mutu tertanam di sanubari semua warga sekolah, sehingga setiap perilaku selalu didasari oleh profesionalisme. Budaya mutu memiliki elemen-elemen antara lain; (a) informasi kualitas harus digunakan untuk perbaikan, bukan untuk mengadili/mengontrol orang; (b) kewenangan harus sebatas tanggung jawab; (c) hasil harus diikuti penghargaan (rewards) atau sanksi (punishment); (d) kolaborasi dan sinergi, bukan kompetisi, harus merupakan basis untuk kerjsama; (e) warga sekolah merasa aman terhadap pekerjaannya; (f) atmosfir keadilan (fairness) harus ditanamkan; (g) imbal jasa harus sepadan dengan nilai pekerjaan; dan (h) warga sekolah merasa memiliki sekolah.
f. Sekolah memiliki Teamwork yang kompak, Cerdas, dan Dinamis
Kebersaman (teamwork) merupakan karateristik yang dituntut, karena output pendidikan merupakan hasil kolektif warga sekolah, bukan hasil individual. Karena itu budaya kerjasama antar fungsi dalam sekolah, antar individu dalam sekolah, harus merupakan kebiasaan hidup sehari-hari warga sekolah.
g. Sekolah memiliki Kewenangan (kemandirian)
Sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan yang terbaik bagi sekolahnya, sehingga dituntut untuk memiliki kemampuan dan kesanggupan kerja yang tidak selalu menggantungkan pada atasan. Untuk menjadi mandiri, sekolah harus memiliki sumberdaya yang cukup untuk menjalankan tugasnya.
h. Partisipasi yang Tinggi dari Warga dan Masyarakat
Sekolah yang memiliki karakteristik bahwa partisipasi warga sekolah dan masyarakat merupakan bagian kehidupannya. Hal ini dilandasi oleh keyakinan bahwa makin tinggi tingkat prestasi, makin besar rasa memiliki; makin besar rasa-memiliki, makin besar pula rasa tanggung jawab; dan makin besar rasa tanggung jawab, makin besar pula tingkat dedikasinya. Untuk itu kepala sekolah tidak berjalan sendiri.
i. Sekolah memiliki Keterbukaan (Transparansi) Manajemen
Keterbukaan/transparansi dalam pengelolan sekolah merupakan karakteristik sekolah yang ditunjukan dalam pengambilan keputusan, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, penggunaan uang, dan sebagai alat kontrol.
j. Sekolah memiliki Kemauan untuk Berubah (psikologis dan pisik)
Perubahan harus merupakan sesuatu yang menyenangkan bagi semua warga sekolah. Sebaliknya, kemapanan merupakan musuh sekolah. Tentu saja yang dimaksud perubahan adalah peningkatan, baik bersifat fisik maupun psikologis. Artinya, setiap dilakukan perubahan, hasilnya diharapkan lebih baik dari sebelumnya (ada peningkatan) terutama mutu peserta didik.
k. Sekolah Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Secara Berkelanjutan.
Evaluasi belajar secara teratur bukan hanya ditujukan untuk mengetahui tingkat daya serap dan kemampuan peserta didik, tetapi yang terpenting adalah bagaimana memanfaatkan hasil evaluasi belajar, untuk memperbaiki dan menyempurnakan proses belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu, fungsi evaluasi menjadi sangat penting dalam rangka meningkatkan mutu peserta didik dan mutu sekolah secara keseluruhan dan secara terus-menerus merupakan kebiasan warga sekolah. Tiada hari tanpa perbaikan. Karena itu, sistem mutu yang baku sebagai acuan bagi perbaikan harus ada. Sistem mutu yang dimaksud harus mencakup struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses dan sumberdaya untuk menerapkan manajemen mutu.
l. Sekolah Responsif dan antisipatif terhadap Kebutuhan
Sekolah selalu tanggap /responsif terhadap berbagai aspirasi yang muncul bagi peningkatan mutu. Karena itu, sekolah selalu membaca lingkungan dan menanggapinya secara cepat dan tepat. Bahkan, sekolah tidak hanya mampu menyesuaikan terhadap perubahan/ tuntutan, akan tetapi juga mampu mengantisipasi hal-hal yang mungkin bakal terjadi. Menjemput bola, adalah padanan kata yang tepat bagi istilah antisipatif.
m. Memiliki Komunikasi yang baik
Sekolah yang efektif umumnya memiliki komunikasi yang baik terutama antar warga sekolah, dan juga sekolah-masyarakat sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing warga sekolah dapat diketahui. Dengan cara ini, maka keterpaduan semua kegiatan sekolah dapat diupayakan untuk mencapai tujuan dan sasaran sekolah yang telah dipatok. Selain itu komunikasi yang baik juga akan membentuk teamwork yang kuat, kompak dan cerdas, sehingga berbagai kegiatan sekolah dapat dilakukan secara merata oleh warga sekolah.
n. Sekolah memiliki Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah bentuk pertanggung jawaban yang harus dilakukan sekolah terhadap keberhasilan program yang telah dilaksanakan. Akuntabilitas ini berbentuk laporan prestasi yang dicapai dan dilaporkan kepada pemerintah, orang tua siswa, dan masyarakat. Berdasarkan laporan hasil program ini, pemerintah dapat menilai apakah program telah mencapai tujuan yang dikehendaki atau tidak. Jika berhasil, maka pemerintah perlu memberikan penghargaan kepada sekolah yang bersangkutan, sehingga menjadi faktor pendorong untuk terus meningkatkan kinerjanya di masa yang akan datang. Sebaliknya jika program tidak berhasil, maka pemerintah perlu memberikan teguran sebagai hukuman atas kinerjanya yang dianggap tidak memenuhi syarat. Demikian pula, para orang tua siswa dan anggota masyarakat dapat memberikan penilaian apakah program ini dapat meningkatkan prestasi anak-anaknya secara individual dan kinerja sekolah secara keseluruhan. Jika berhasil, maka orang tua peserta didik perlu memberikan semangat dan dorongan untuk peningkatan program yang akan datang. Jika kurang berhasil, maka orang tua siswa dan masyarakat berhak meminta pertanggungjawaban dan penjelasan sekolah atas kegagalan program yang telah dilakukan. Dengan cara ini, maka sekolah tidak akan main-main dalam melaksanakan program pada tahun-tahun mendatang.

o. Sekolah memiliki Kemampuan Manajemen Sustainabilitas
Sekolah yang efektif juga memiliki kemampuan untuk menjaga kelangsungan hidupnya (sustainabilitasnya) baik dalam program maupun pendanaannya. Sustainabilitas program dapat dilihat dari keberlanjutan program yang telah dirintis sebelumnya dan bahkan berkembang menjadi program-program baru yang belum pernah ada sebelumnya. Sustainabilitas pendanan dapat ditunjukan oleh kemampuan sekolah dalam mempertahankan besarnya dana yang dimiliki dan bahkan makin besar jumlahnya. Sekolah memiliki kemampuan menggali sumberdana dari masyarakat, dan tidak sepenuhnya menggantungkan subsidi dari pemerintah.

Proses Pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output. Dalam pendidikan (tingkat sekolah) proses yang dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar mengajar memiliki tingkat kepentingan tinggi dibandingkan dengan proses-proses yang lain.

Output Pendidikan
Output merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya dan moral kerjanya. Khusus yang berkaitan dengan mutu output sekolah, dapat dijelaskan bahwa output sekolah dikatakan berkualitas/bermutu tinggi jika prestasi sekolah, khusunya prestasi belajar siswa, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam: (1) prestasi akademik, berupa nilai Ujian Semester, Ujian Nasional, karya ilmiah, lomba akademik, dan (2) prestasi non-akademik, seperti misalnya IMTAQ, kejujuran, kesopanan, olah raga, kesnian, keterampilan, dan kegiatan ektsrakurikuler lainnya. Mutu sekolah dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses) seperti misalnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Output Pendidikan sebagai sistem seharusnya menghasilkan output yang dapat dijamin kepastiannya. Output sekolah pada umumnya adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektifitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerja, dan moral kerjanya. Oleh karena demikian dapat disimpulkan bahwa output sekolah yang diharapkan adalah prestasi sekolah yang dihasilkan oleh proses pembelajaran dan manajemen di sekolah.

Pada umumnya, output dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu output berupa prestasi akademik (academic, achivement) dan ouput berupa prestasi non-akademik (non-academic achivement). Output prestasi akademi misanya, NEM, lomba karya ilmiah remaja, lomba mata pelajaran, cara-cara berfikir (kritis, kreatif/divergen, nalar, rasional, induktif, dedukatif, dan ilmiah). Output non-akademik, misalnya keingintahuan yang tinggi, harga diri kejujuran, kerjasama yang baik, rasa kasih sayang yang tinggi terhadap sesama, solidaritas yang tinggi, toleransi, kedipsiplinan, kerajinan prestasi oleh raga, kesenian, dan kepramukaan.

Outcome Pendidikan
Hasil jangka panjang: dampak jangka panjang terhadap individu, sosial, sikap, kinerja, semangat, sistem, penghasilan, pengembangan karir, kesempatan pendidikan, kerja, pengembangan dari lulusan untuk berkembang, dan mutu pada umumnya. Manajemen sekolah berada pada seluruh komponen sekolah sebagai sistem, yaitu pada konteks, input, proses, output, outcome, dan dampak karena manajemen berurusan dengan sistem, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian hingga sampai pengontrolan/ pengevaluasian. Kepemimpinan berada pada komponen manusia, baik pendidik dan tenaga kependidikan, maupun pada peserta didik, karena kepemimpinan berurusan dengan banyak orang.

FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN
Perencanaan Pengorganisasian, Pelaksanaan Pengkoordinasian, Pengevaluasian/Pengontrolan urusan-urusan seekolah : Urusan kurikulum, Proses belajar mengajar, Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, Kesiswaan, Sarana dan Prasarana, Regulasi sekolah, Keuangan dan akuntasi, Administrasi, Penilaian, Humas/Komite sekolah, Pengembangan kultur sekolah, dan urusan Kesekretariatan dan Kearsipan Matrik Manajemen Sekolah Fungsi Urusan Golongan Faktor untuk Setiap Urusan. Rencana pengembangan sekolah merupakan bagian integral manajemen sekolah, apa akibatnya, Jika sekolah tidak memiliki rencana, berarti penyelenggaraan sekolah mengandalkan pada kebetulan Rencana itu mahal, tetapi jika tidak memiliki rencana, akibatnya lebih mahal Jika salah merencanakan, berarti merencanakan kesalahan.

PENTINGNYA RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH
Rencana pengembangan sekolah penting dimiliki untuk memberi arah dan bimbingan para pelaku sekolah dalam rangka menuju perubahan atau tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan sekolah.

ARTI PERENCANAAN SEKOLAH
Perencanaan sekolah adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan sekolah yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumberdaya yang tersedia. Rencana pengembangan sekolah adalah dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah di masa depan dalam rangka untuk mencapai perubahan/ tujuan sekolah yang telah ditetapkan.

TUJUAN RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH
Rencana pengembangan sekolah disusun dengan tujuan untuk: (1) menjamin agar perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil; (2) mendukung koordinasi antar pelaku sekolah; (3) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antarsekolah dan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan antar waktu; (4) menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; (5) mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat; dan (6) menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.

SISTEM PERENCANAAN SEKOLAH
Sistem perencanaan sekolah adalah satu kesatuan tata cara perencanaan sekolah untuk meng-hasilkan rencana-rencana sekolah dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara sekolah dan masyarakat (diwakili oleh komite sekolah).

TUJUAN SISTEM PERENCANAAN SEKOLAH
Mendukung koordinasi antar pelaku pendidikan; Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antara sekolah dengan dinas pendidikan, dinas pendidikan propinsi, dan pusat Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; Mengoptimalkan partisipasi masyarakat; dan menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

VISI-MISI SEKOLAH
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan; Misi adalah rumusan umum mengenai tindakan (upaya-upaya) yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi; Tujuan (baku) adalah rumusan mengenai apa yang diinginkan pada kurun waktu tertentu; Sasaran/tujuan situasional adalah rumusan spesifik mengenai apa yang diinginkan pada kurun waktu tertentu dengan memperhitungkan tantangan nyata yang dihadapi (sasaran merupakan jabaran tujuan); Strategi adalah langkah-langkah berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi; Kebijakan adalah arah/tindakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat/Daerah untuk mencapai tujuan; Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh sekolah untuk mencapai tujuan.
RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH JANGKA PANJANG, MENENGAH DAN TAHUNAN
Rencana pengembangan sekolah Jangka Panjang adalah dokumen perencanaan sekolah untuk periode 20 (dua puluh) tahun; Rencana pengembangan sekolah Jangka Menengah (Rencana Strategis) adalah dokumen perencanaan sekolah untuk periode 4-5 (lima) tahun; Rencana pengembangan sekolah Tahunan adalah dokumen perencanaan sekolah untuk periode 1 (satu) tahun. Jenis Perencanaan Sekolah Tergantung dari kepentingannya, jenis perencanaan sekolah meliputi:
1. Pemerataan Kesempatan
Persamaan kesempatan Akses Keadilan atau kewajaran Contoh-contoh perencanaan pemerataan kesempatan misalnya: bea siswa untuk siswa miskin, peningkatan angka melanjutkan, pengurangan angka putus sekolah, pengurangan bias jender,

2. Peningkatan Kualitas/Mutu
Kualitas/mutu sekolah meliputi input, proses, dan output, dengan catatan bahwa output sangat ditentukan oleh proses, dan proses sangat dipengaruhi oleh tingkat kesiapan input. Perencanaan kualitas misalnya, peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan (guru, kepala sekolah, konselor, pustakawan, laboran), pengembangan komite sekolah, rasio (siswa/guru, siswa/kelas, siswa/ sekolah), pengembangan bahan ajar, pengembangan model pembelajaran (PAKEM, lessons study, pembelajaran dengan melakukan, pembelajaran kontekstual, pembelajaran kooperatif), pengembangan komite sekolah, peningkatan mutu lulusan (NUN, NUS, olimpiade mata pelajaran, karya ilmiah, karakter/ budipekerti, kesenian, keagamaan, olah raga, keterampilan kejuruan)
3. Peningkatan Efisiensi
Efisiensi merujuk pada hasil yang maksimal dengan biaya yang wajar. Efisiensi dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu efisiensi internal dan efisiensi eksternal. Efisiensi internal merujuk kepada hubungan antara output sekolah (pencapaian prestasi belajar) dan input (sumberdaya) yang digunakan untuk memproses/ menghasilkan output sekolah. Efisiensi eksternal merujuk kepada hubungan antara biaya yang digunakan untuk menghasilkan tamatan dan keuntungan kumulatif (individual, sosial, ekonomik dan non-ekonomik) yang didapat setelah kurun waktu yang panjang diluar sekolah. Perencanaan peningkatan efisiensi misalnya: peningkatan angka kelulusan, rasio keluaran/masukan, angka kenaikan kelas/transisi, penurunan angka mengulang, angka putus sekolah, dan peningkatan angka kehadiran.
4. Peningkatan Relevansi
Relevansi merujuk kepada kesesuaian hasil pendidikan dengan kebutuhan (needs), baik kebutuhan peserta didik, kebutuhan keluarga, dan kebutuhan pembangunan yang meliputi berbagai sektor dan sub-sektor. Perencanaan relevansi misalnya; program keterampilan/ kewirausahaan/usaha kecil bagi siswa-siswa yang tidak melanjutkan pendidikan, kurikulum muatan lokal, pendidikan kecakapan hidup dan pendidikan keunggulan lokal dan global khususnya untuk mencari nafkah, dsb.

PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH
Penyusunan rencana pengembangan sekolah menerapkan prinsip-prinsip: memperbaiki prestasi belajar siswa, membawa perubahan yang lebih baik (peningkatan/pengembangan), sistematis, terarah, terpadu (saling terkait dan sepadan), menyeluruh, tanggap terhadap perubahan, demand driven (berdasarkan kebutuhan), partisipasi, keterwakilan, transparansi, data driven, realistik sesuai dengan hasil analisis SWOT, dan mendasarkan pada hasil review dan evaluasi.
Rencana Pengembangan Pendidikan Nasional Keterkaitan Antara Jenjang Perencanaan Analisis Lingkungan, Strategis Situasi Pendidikan saat ini, Situasi Pendidikan yang diharapkan, Rencana Strategis (5 tahun), Rencana Operasional (1 tahun), Pelaksanaan Program Monitoring dan Evaluasi. Proses Penyusunan rencana pengembangan sekolah, Kesenjangan proses perencanaan strategis, Dimana kita sekarang ? Kemana kita akan pergi ? Bagaimana cara mencapai kesana? Apakah kita sampai disana? Analisis lingkungan eksternal, Analisis lingkungan internal, Profil Pendidikan: Pemerataan dan perluasan Mutu dan Relevans, Management dan governance, Isu-isu strategis pendidikan, Situasi pendidikan yang diharapkan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Kebijakan, dan Program Strategi pelaksanaan Formulasi, Strategi Pelaksanaan, Alokasi Sumberdaya Sarana/ Rekomendasi Evaluasi Pengumpulan dan Pemaparan Data Situasi pendidikan saat ini, Evaluasi dan Kontrol Tahap-tahap Penyusunan Rencana Pengembangan sekolah, Membuat profil sekolah saat ini (apa adanya) baik input, proses, maupun outputnya Memformulasikan profil sekolah yang diharapkan (idealnya) di masa depan, baik input, proses, maupun outputnya, Mencari selisih untuk menemukan tantangan nyata yang dihadapi, Menyusun Rencana Pengembangan Sekolah berdasarkan tantangan nyata yang dihadapi, Menyusun rencana pelaksanaan Rencana Pengemangan Sekolah, Menyusun rencana pemantauan dan evaluasi, Rencana Strategis Sekolah, Situasi Sekolah (tahun ini), Situasi Sekolah (5 tahun ke depan), Strategi (5Tahun) Input Proses Output Input Proses output menuju Rencana Strategis Sekolah. Analisis situasi pendidikan sekolah saat ini, Analisis situasi pendidikan sekolah yang diharapkan 5 tahun kedepan (visi, misi, dan tujuan yang mencakup pemerataan mutu, relevansi, efisiensi, kapasitas), Kesenjangan antara situasi pendidikan sekolah saat ini dan yang diharapkan 5 tahun kedepan (tantangan nyata yang dihadapi 5 tahun kedepan), Kebijakan dan program-program strategis untuk mencapai situasi pendidikan sekolah yang diharapkan 5 tahun kedepan, Rencana strategi pelaksanaanTonggak-tonggak kunci keberhasilan (Milestone), Rencana biaya (besar, alokasi, dan sumber dana), Rencana pemantauan dan evaluasi, Rencana Tahunan Sekolah, Situasi Sekolah (tahun ini), Situasi Sekolah (tahun depan) Program (1Tahun) Input Proses Output Inpu Proses Output menuju Format Rencana Tahunan Sekolah (Alternatif I). Analisis situasi pendidikan sekolah tahun ini, Analisis situasi pendidikan sekolah tahun depan (yang diharapkan), Kesenjangan antara pendidikan sekolah tahun ini dan pendidikan tahun depan (tantangan), Program-program untuk mengurangi kesenjangan atau untuk menghadapi tantangan/loncatan Tonggak-tonggak kunci keberhasilan, Rencana biaya (besar dana, alokasi, sumber dana), Rencana pelaksanaan program, Rencana pemantauan dan evaluasi, Jadwal pelaksanaan program, Penanggungjawab program/kegiatan

FORMAT RENCANA TAHUNAN SEKOLAH (ALTERNATIF II: SWOT)
Analisis situasi pendidikan sekolah tahun ini, Analisis situasi pendidikan sekolah tahun depan (yang diharapkan), Kesenjangan antara situasi pendidikan sekolah tahun ini dan tahun depan (tantangan/loncatan), Tujuan tahunan/sasaran berdasarkan hasil kesenjangan/ tantangan, Urusan-urusan sekolah yang perlu dilibatkan untuk mencapai setiap sasaran dan yang masih perlu diteliti tingkat kesiapannya, Analisis SWOT (mengenali tingkat kesiapan masing-masing urusan sekolah melalui analisis SWOT), Langkah-langkah pemecahan persoalan, yaitu mengubah ketidaksiapan menjadi kesiapan urusan sekolah. Rencana dan program sekolah berdasarkan hasil langkah-langkah pemecahan persoalan Tonggak-tonggak kunci keberhasilan (milestones), Rencana biaya (besar, alokasi, dan sumber dana), Rencana pelaksanaan program, Rencana pemantauan dan evaluasi, Jadwal pelaksanaan program, Penanggungjawab program/kegiatan.

ANALISIS ‘SWOT’ KRITERIA PERENCANAAN PENDIDIKAN, KRITERIA RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH, DAN KRITERIA RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH (LANJUTAN)

Tonggak-tonggak Kunci Keberhasilan Sekolah Kelompok Kerja Rencana Pengembangan Sekolah terdiri dari unsur-unsur: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Dewan Guru, Wali Kelas, Komite Sekolah, dan Masyarakat; Kelompok Kerja Rencan Pengembangan Sekolah dalam menyuarakan pemikirannya mendasarkan pada aspirasi konstituannya; dan harus jelas pembagian tugas dan fungsi masing-masing unsur dan interaksinya satu sama lain. Anggota (Unsur Komite Sekolah) Anggota (Unsur Wali Murid) Anggota (Unsur Masyarakat) Anggota (Unsur Kepala Sekolah) Anggota (Unsur Guru) Kelompok Kerja Rencana Pengembangan Sekolah, Perbaikan Secara Terus Menerus Rencana Pengembangan Sekolah, Implementasi Evaluasi, Refleksi, Revisi, dan tindak lanjut.

Kondisi kehidupan manusia di era globalisasi tak dapat dihindari, tetapi perlu dijalani dan mengantisipasi dengan cara-cara yang tepat. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat, persaingan yang sangat ketat dan cepatnya arus informasi mendorong manusia mencari cara-cara yang efektif untuk menghadapi globalisasi agar tetap eksis dalam persaingan.

Menghadapi globalisasi dalam pendidikan harus berorientasi pada kondisi dan tuntutan, maka input, proses, output dan outcome pendidikan harus mengikuti perkembangan dan tuntutan perubahan. Manajemen pendidikan yang semula bersifat birokrasi sentralistik telah bergeser ke era desentralisasi dan telah menghasilkan pola penyelenggaraan pendidikan yang beragam dalam berbagai kondisi lokal yang berbeda untuk semua lapisan masyarakat.

Era otonomi desentralisasi pendidikan memungkinkan daerah / sekolah mempunyai variasi pilihan dalam pelayanan pendidikan bagi peserta didiknya di dunia nyata dan unggulan daerah dapat dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan nasional dan daerah dan diyakini mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta didik dalam berbuat serta daya saing yang tinggi. Pembinaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan bukan hanya penjenjalan pengetahuan, tetapi yang lebih penting adalah berorientasi pada peningkatan kemampuan dan keterampilan, sehingga output (keluaran) mampu malaksanakan tuntutan tugas dan fungsinya dengan baik.

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBINAAN GURU MELALUI LESSON STUDY DALAM UPAYA PENINGKATAN PROFESIONAL GURU

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM PEMBINAAN
GURU MELALUI LESSON STUDY DALAM UPAYA
PENINGKATAN PROFESIONAL GURU

OLEH
HAMZAH LPMP NTT

1. Pendahuluan

Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah banyak faktor yang perlu diperhatikan seperti: pendidik (guru), peserta didik, sarana prasarana, perpustakaan dan kelengkapannya, lingkungan dan manajemennya. Namun pada makalah ini hanya melihat dari segi pendidik (guru) dan peserta didik yang merupakan dua komponen tak terpisah satu sama lain, yang berperan dalam peningkatan kualitas pembelajaran, dengan tidak mengesampingkan faktor-faktor lainnya.
Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan khusus guru di hadapkan pada permasalahan kekurangan pengetahuan, keterampilan dan keterbatasan informasi. Hasil dari observasi 75 % guru masih kurang mampu mendesain pembelajaran dengan menggunakan pendekatan pembelajaran bervariatif yang mengarah pada peserta didik aktif dalam kegiatan belajar, disamping itu rendahnya komitmen dan pembinaan yang disertai dengan tingkat kepedulian sosial budaya masyarakat setempat menjadi sangat kurang. Hal ini akan menjadi tantangan sekaligus ancaman yang serius bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten/Kota.
Berdasarkan pandangan ini, maka permasalahan yang akan muncul adalah bagaimana meningkatkan kemampuan guru untuk meningkatkan hasil balajar peserta didik.
Salah satu alternatif adalah mengembangkan kemampuan guru untuk memahami suatu pendekatan pembelajaran yang membuat peserta didik lebih aktif dan termotivasi untuk belajar. Pendekatan pembelajaran yang dianggap dapat membuat peserta didik aktif belajar antara lain pendekatan pembelajaran komunikatif, pendekatan pembelajaran kontexstual, dan pendekatan pembelajaran humanistik.
Secara umum yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini adalah bertujuan memotifasi guru untuk meningkatkan kompetensinya dan berperan aktif mengembangkan proses pembelajaran yang berkualitas bagi peserta didiknya, karena guru sebagai salah satu komponen pelaksana pembelajaran harus proaktif memberikan layanan pendidikan bermutu bagi warga sekolah (peserta didik) sebagai pelayan publik.
UURI No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 44 ayat (1) mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Pembinaan dan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan perlu secara terus menerus di upayakan untuk mencapai standar nasional pendidikan. UURI No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 4 menegaskan bahwa kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yakni berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Berpijak dari peraturan perundang-undangan tersebut, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengembangkan kemampuan profesional guru. Globalisasi yang terus berkembang tidak menutup kemungkinan guru menghadapi berbagai masalah dan perlu diantisipasi dengan cara-cara yang tepat, agar tetap survive dalam persaingan global.
Di era sentralisasi pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran dari segi pendidik (guru) biasanya dilakukan dengan kegiatan inservice teacher training yang berupa penyetaraan, pelatihan, penataran, seminar / lokakarya / kegiatan-kegiatan lain yang sejenisnya. Setelah mengikuti kegiatan diharapkan guru dapat menerapkan hasil trainingnya. Selain itu kegiatan sertifikasi bagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Kegiatan-kegiatan tersebut telah banyak dilaksanakan dengan biaya yang tidak kecil yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik yang berasal dari rupiah murni maupun dari dana pinjaman luar negeri. Banyak atau sedikit, pasti ada sumbangan dari kegiatan tersebut dalam meningkatkan kemampuan guru. Tetapi kenyataannya guru setelah mengikuti kegiatan inservice teacher training, hasil monitoring mempersoalkan bahwa peningkatan mutu pembelajaran yang dilakukan oleh guru tidak tampak nyata hasilnya.
Pada hakikatnya pelaksanaan kegiatan inservice teacher training selain meningkatkan kualitas guru, adalah guru mampu mengimplementasikan hasil training dalam proses pembelajaran di kelasnya dan mengimbaskan kepada rekan-rekan guru di sekolahnya masing-masing. Namun masih banyak guru setelah mengikuti kegiatan inservice teacher training, mereka tidak mengubah cara pembelajaran bagi peserta didiknya. Hal ini sangat memungkinkan karena dalam kegiatan training tidak diberikan contoh kongkret pembelajarannya di kelas. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 menegaskan bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Pada tahun 2002, pemerintah menerapkan sistem desentralisasi pendidikan. Apakah di era desentralisasi ini strategi peningkatan kualitas pembelajaran dari segi guru akan tetap sama seperti dalam era sentralisasi?. Dalam era desentralisasi pendidikan, posisi guru berada pada titik sentral dengan tanggung jawab yang luas. Dalam era desentralisasi pendidikan, guru harus memiliki kemampuan profesional dalam mengembangkan dan menjabarkan kurikulum. Kurikulum sekarang sederhana hanya berisi standar kompetensi, dan kompetensi dasar, guru harus menjabarkannya ke dalam silabus dan mengembangkannya ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang lebih rinci, menyesuaikan dengan karakteristik siswa, kemampuan sekolah, dan lingkungannya.
Pada era desentralisasi pendidikan, guru harus lebih aktif mengambil prakarsa sendiri, karena tidak ada lagi intervensi dari luar yang harus dipatuhi secara mutlak. Bukan karena sesuatu yang datang dari luar dianggap pasti tidak sesuai. Tetapi yang lebih penting adalah guru lebih leluasa berperan sebagai seorang profesional. Kini guru ditantang tampil dengan kemampuan yang terbina dari dalam dirinya, guru harus mampu membuktikan kemampuan profesionalnya untuk menerima amanah sebagai pendidik yang tangguh. Pada era sentralisasi pendidikan, guru sebagai pelaksana dari apa yang telah dipikirkan oleh para birokrat, kini guru ditantang untuk berfikir logis, kritis, kreatif, dan refleksif dalam meningkatkan mutu pembelajarannya, dan melaksanakan hasil pemikirannya dalam pembelajaran di kelas.
Bergantinya dari sistem sentralisasi ke sistem desentralisasi pendidikan seperti saat ini tidak mudah secara serta merta mengubah pola pikir guru yang semula sebagai pelaksana pengajaran langsung menjadi pemrakarsa pembelajaran, seperti membalikkan telapak tangan, apalagi beragamnya kualitas dan profesionalitas guru, dari guru yang bermotivasi peribadahan hingga karena keterpaksaan, dari guru yang selalu menggerutu hingga yang senantiasa tawakal. Untuk itu perlu tersedianya informasi pendukung yang memadai dan proses yang panjang dalam program pendidikan dan pembinaan guru. Perlu adanya gerakan dari bawah, dari para guru untuk mengidentifikasi kebutuhan dirinya dalam meningkatkan kompetensinya, agar dapat mengembangkan mutu pembelajaran pada peserta didiknya.
Berdasarkan permasalahan dan dari pandangan tersebut, ditawarkan suatu sistem pembinaan guru melalui lesson study dalam upaya peningkatan keprofesional guru.

2. Pembahasan

2.1. Pengertian Lesson Study.

Lesson Study merupakan suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun learning community. Lesson Study bukan suatu metode pembelajaran atau suatu strategi pembelajaran, tetapi dalam kegiatan Lesson Study dapat memilih dan menerapkan berbagai metode/strategi pembelajaran yang sesuai dengan situasi, kondisi, dan permasalahan yang dihadapi pendidik. Lesson study dapat merupakan suatu kegiatan pembelajaran dari sejumlah guru dan pakar pembelajaran yang mencakup 3 (tiga) tahap kegiatan, yaitu perencanaan (planning), implementasi (action) pembelajaran dan observasi serta refleksi (reflection) terhadap perencanaan dan implementasi pembelajaran tersebut, dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.

Skema Kegiatan Dalam Lesson Study
1. Tahap Perencanaan
Pada tahap ini dilakukan identifikasi masalah yang ada di kelas yang akan digunakan untuk kegiatan lesson study dan perencanaan alternatif pemecahannya. Identifikasi masalah dalam rangka perencanaan pemecahan masalah tersebut berkaitan dengan materi pelajaran yang relevan dengan kelas, karakteristik peserta didik dan suasana belajar di kelas, metode dan pendekatan pembelajaran, media, alat peraga, dan evaluasi proses dan hasil pembelajaran.
Dari hasil identifikasi didiskusikan (dalam kelompok lesson study) pemilihan materi pembelajaran, pemilihan metode dan media yang sesuai dengan karakteristik peserta didik, serta jenis evaluasi yang akan digunakan. Pada saat diskusi, akan muncul pendapat dan sumbang saran dari para guru dan pakar dalam kelompok diskusi untuk menetapkan pilihan yang akan diterapkan. Pada tahap ini, pakar dapat mengemukakan hal-hal penting yang perlu diketahui dan diterapkan oleh para guru, seperti pendekatan pembelajaran konstruktifisme, pendekatan pembelajaran yang memandirikan belajar peserta didik, pendekatan pembelajaran kolaborasi, pendekatan konsep, pendekatan proses, pengembangan life skill, pemutakhiran materi pembelajaran, penyusunan lembar observasi, atau lainnya yang dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam pemilihan tersebut.
Disamping itu juga perlu didiskusikan penyusunan lembar observasi, terutama penentuan aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam suatu proses pembelajaran dan indikator-indikatornya, terutama dilihat dari segi tingkah laku siswa. Aspek-aspek proses pembelajaran dan indikator-indikator disusun berdasarkan perangkat pembelajaran yang dibuat serta kompetensi yang ditetapkan untuk dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran.
Dari hasil identifikasi masalah dan diskusi perencanaan pemecahannya, selanjutnya disusun dan dikemas dalam suatu perangkat pembelajaran yang terdiri atas : (1). Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), (2). Pelaksanaan Pembelajaran (Teaching Guide), (3). Lembar Kerja Siswa (LKS), (4). Media atau alat peraga pembelajaran, (5). Instrumen penilaian proses dan hasil pembelajaran, dan (6). Lembar observasi pembelajaran.
Penyusunan perangkat pembelajaran dapat dilakukan oleh seorang guru atau beberapa orang guru atas dasar kesepakatan tentang aspek-aspek pembelajaran yang direncanakan sebagai hasil dari diskusi. Hasil penyusunan perangkat pembelajaran perlu dikonsultasikan dengan dosen atau guru yang dipandang pakar dalam kelompoknya untuk disempurnakan.
Perencanaan dapat juga diatur sebaliknya, yaitu seorang atau beberapa orang guru yang ditunjuk dalam kelompok mengidentifikasi permasalahan dan membuat perencanaan pemecahannya yang berupa perangkat-perangkat pembelajaran untuk suatu standar dalam suatu mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam kelompok. Selanjutnya, hasil identifikasi masalah dan perangkat pembelajaran tersebut didiskusikan untuk disempurnakan.

2. Tahap Implementasi dan Observasi
Pada tahap ini seorang guru yang telah ditunjuk (disepakati) oleh kelompoknya, melakukan implementasi rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang telah disusun di kelas. Pakar dan guru lain melakukan observasi dengan menggunakan lembar observasi yang telah dipersiapkan dan perangkat lain yang diperlukan. Para observer mencatat hal-hal positif dan negatif dalam proses pembelajaran, terutama dilihat dari segi tingkah laku siswa. Selain itu (jika memungkinkan), dilakukan rekaman video (audio visual) yang mengclose-up kejadian-kejadian khusus (pada guru atau siswa) selama pelaksanaan pembelajaran. Hasil rekaman ini berguna sebagai bukti autentik kejadian-kejadian yang perlu didiskusikan dalam tahap refleksi atau pada seminar hasil lesson study, di samping itu dapat digunakan sebagai bahan diseminasi kepada khalayak yang lebih luas.

3. Tahap Refleksi
Selesai praktik pembelajaran, segera dilakukan refleksi. Pada tahap refleksi guru model dan para observer serta pakar mengadakan diskusi tentang pembelajaran yang baru saja dilakukan. Diskusi ini bias dipimpin oleh Kepala Sekolah, Koordinator kelompok, atau guru yang ditunjuk oleh kelompok. Pertama guru yang melakukan implementasi rencana pembelajaran diberi kesempatan untuk menyatakan kesan-kesannya selama melaksanakan pembelajaran, baik terhadap dirinya maupun terhadap peserta didik yang dihadapinya. Selanjutnya observer (guru lain dan pakar) menyampaikan hasil analisis data observasinya, terutama yang menyangkut kegiatan peserta didik selama berlangsung pembelajaran yang disertai dengan pemutaran video hasil rekaman pembelajaran. Selanjutnya, guru yang melakukan implementasi tersebut memberikan tanggapan balik atas komentar para observer.
Hal lain dalam tahap refleksi adalah mempertimbangkan kembali rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah disusun sebagai dasar untuk perbaikan rencana pelaksanaan pembelajaran berikutnya. Apakah rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut telah sesuai dan dapat meningkatkan performance keaktifan belajar peserta didik. Jika belum ada kesesuaian, hal-hal apa saja yang belum sesuai, metode pembelajarannya, materi dalam LKS, media atau alat peraga, atau lainnya. Pertimbangan-pertimbangan ini digunakan untuk perbaikan rencana pelaksanaan pembelajaran berikutnya.
Memperhatikan perencanaan, pelaksanaan dan observasi serta refleksinya, langkah-langkah dalam pelaksanaan lesson study ini ada kemiripan dengan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), maka setiap kelompok dapat melaksanakannya sebagai PTK, sehingga setiap kelompok lesson study, selain mengadministrasi semua perangkat pembelajaran dan hasil refleksi harus membuat laporan PTK seperti lazimnya penelitian. Bahkan akan sangat baik, jika dilengkapi dengan artikel untuk dimuat dalam jurnal.
2.2. Pelaksanaan Lesson Study
Lesson Study adalah suatu model peningkatan mutu pembelajaran melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun learning community. Oleh karena itu lesson study dapat dilaksanakan dalam satu sekolah, kelompok sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Suatu sekolah (khususnya Sekolah Menengah) dapat melaksanakan school based lesson study, jika banyaknya guru mata pelajaran sejenis atau serumpun minimal 3 (tiga) orang, untuk mata pelajaran yang akan diterapkan lesson study. Mereka dapat secara rutin bersama dan berkelanjutan dalam melaksanakan lesson study, baik dalam perencanaan (plan), implementasi (do) dan observasi serta refleksi (see) pada suatu mata pelajaran. Dalam pelaksanaan lesson study di suatu sekolah, agar tidak mengganggu kewajiban guru dalam tugas mengajarnya, perlu penyusunan jadwal pelajaran yang menyediakan pertemuan rutin guru mata pelajaran sejenis/serumpun.
Lesson study dapat pula dilaksanakan dengan cara: seorang guru menyusun seluruh perangkat pembelajaran secara lengkap untuk suatu topik tertentu (yang bermasalah) untuk didiskusikan dengan beberapa teman sejawat. Selanjutnya ia tampil sebagai guru model dan teman sejawat melakukan observasi, kemudian melakukan refleksi atas pembelajaran yang telah dilakukan.
Hal-hal tersebut dapat dilaksanakan dalam kelompok sekolah (jika suatu sekolah tidak memenuhi persyaratan untuk melaksanakan lesson study), kelompok guru mata pelajaran sejenis, atau dalam MGMP. Sekali lagi, lesson study dilaksanakan secara kolaboratif dan berkelanjutan, oleh karena itu pelaksanaannya perlu diatur sedemikian rupa hingga tidak mengganggu kewajiban mengajar dan diusahakan keberlanjutannya.

2.3. Lesson Study Sebagai Model Pembinaaan Guru
Lesson Study merupakan kerja kolektif sekelompok guru (atau anggota MGMP), dan bisa dilakukan dengan mahasiswa dan dosen. Pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran (planning) dapat dikerjakan secara bersama-sama, di implementasikan dengan menunjuk salah satu anggota sebagai guru model, guru lain dan pakar bertindak sebagai observer, kemudian dari hasil observasi dianalisis (melalui tahapan reflecting) secara bersama-sama.
Lesson study mempunyai pengertian belajar pada suatu pembelajaran. Seorang (guru atau calon guru) bisa belajar tentang bagaimana melakukan pembelajaran pada mata pelajaran tertentu melalui tampilan pembelajaran yang ada (live/real atau rekaman video). Guru bisa mengadopsi metode, teknik, ataupun strategi pembelajaran, penggunaan media, dan sebagainya yang diangkat oleh guru model untuk ditiru atau dikembangkan di kelasnya masing-masing. Guru lain/pengamat perlu melakukan analisis untuk menemukan positif-negatifnya kelas pembelajaran tersebut dari menit ke menit. Hasil analisis ini sangat diperlukan sebagai bahan masukan bagi guru untuk perbaikan atau lewat profil pembelajaran tersebut, guru/pengamat bisa belajar atas inovasi pembelajaran yang dilakukan oleh guru lain.
Lesson study dapat dipandang sebagai model pembinaan guru dalam meningkatkan profesionalitasnya. Mengapa demikian?. Pada tahap penyusunan perencanaan (planning), sekelompok guru dan seorang pakar berdiskusi tentang : (1). Kondisi dan lingkungan peserta didik serta fasilitas yang tersedia. (2). Rumusan kompetensi apa yang harus dimiliki peserta didik dan merumuskan indikator-indikator pencapaiannya (3). Penentuan materi pelajaran yang berkenaan, antara lain : (a). pokok-pokok materi dan uraian masing-masing pokok materi, (b). urutan sajian materi pelajaran, (c). sajian materi yang disesuaikan dengan lingkungan peserta didik yang berkaitan dengan pengembangan life skill atau yang berkaitan dengan keimanan/agama, (d). pemilihan/penyusunan soal latihan yang berkaitan dengan problem-solving dalam rangka penyusunan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan soal-soal untuk tes formatif. (4). Pemilihan metode/strategi pembelajaran inovatif yang menyenangkan dan memotivasi belajar peserta didik. (5). Pemilihan media/alat peraga pembelajaran dan pengadaannya. (6). Petunjuk guru dalam praktek pembelajarannya (teaching guide). (7). Penentuan indikator-indikator proses pembelajaran yang di capai. (8). Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Ada banyak model format RPP, mana yang perlu dipilih?. Hal-hal apakah yang penting dan merupakan prinsip-prinsip dalam penyusunan RPP, sehingga seorang guru dapat memahami dan menerapkannya dalam pembelajaran.
Materi-materi yang di diskusi dapat diangkat sebagai materi pelatihan yang senantiasa aktual, mengingat kompleksnya perkembangan pengetahuan dalam dunia yang senantiasa berkembang. Sehingga dalam suatu kelompok guru yang merasa tertantang dengan suatu permasalahan pembelajaran dapat mengundang dosen / pakar yang dipandang dapat memberi pemecahan permasalahan tersebut. Selanjutnya, pada tahap implementasi dapat langsung diamati oleh observer, dan pada tahap refleksi dapat didiskusikan, apakah yang telah direncanakan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, atau ada hal-hal dalam perencanaan tersebut yang perlu diperbaiki, atau hal-hal lainnya tentang pembelajaran yang telah dilakukan, baik dari segi peserta didik maupun guru.
Keberhasilan lesson study dapat dilihat pada dua aspek pokok, yaitu: perbaikan pada praktek pembelajaran oleh guru, dan meningkatkan kolaborasi antar guru. Pertama, lesson study memberikan banyak hal yang menurut para peneliti dianggap efektif dalam merubah praktek pembelajaran, seperti : (1). penggunaan materi pembelajaran yang konkret untuk memfokuskan pada permasalahan yang lebih bermakna, (2). mengambil konteks pembelajaran dan pengalaman secara eksplisit, dan (3). memberikan dukungan pada kesejawatan guru. Dengan kata lain, lesson study memberikan banyak kesempatan kepada guru untuk membuat bermakna ide-ide pendidikan dalam praktik mengajar mereka, untuk merubah perspektif mereka tentang pembelajaran, dan untuk belajar melihat praktek mengajar mereka dari perspektif peserta didik. Dalam lesson study, kita melihat apa yang terjadi dalam pembelajaran lebih objektif dan membantu kita memahami ide-ide penting dalam memperbaiki proses pembelajaran. Kedua, lesson study juga mempromosikan dan mengelola kerja kolaboratif antar guru dengan memberi dukungan dan intervensi sistematik. Selama lesson study, para guru berkolaborasi untuk: (1). merumuskan kompetensi yang harus dimiliki peserta didik sebagai dasar untuk pengembangan belajar peserta didik; (2). merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang berdasar pada hasil penelitian dan observasi, agar peserta didik memiliki kompetensi yang telah dirumuskan. (3). mengobservasi secara hati-hati tingkat belajar peserta didik, keterlibatan mereka, dan perilaku mereka selama pembelajaran; (4). melaksanakan diskusi setelah pembelajaran bersama dalam kelompok kolaboratif mereka untuk mendiskusikan dan merevisi rencana pelaksanaan pembelajaran.
Lesson study sebagai suatu strategi dalam meningkatkan keprofesionalan guru oleh para guru, yang sudah tentu merupakan gerakan dari para guru untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, perlu komitmen dari para guru yang didukung oleh kebijakan para pengambil keputusan, agar gerakan ini terwujud.

2.4. Mengapa Lesson Study.
Lesson study dipilih dan dimplementasikan karena beberapa alasan. Pertama, lesson study merupakan suatu cara efektif yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan guru dan aktivitas belajar peserta didik meningkat secara signifikan. Hal ini karena (1) pengembangan lesson study dilakukan dan didasarkan pada hasil “sharing” pengetahuan profesional yang berlandaskan pada praktik dan hasil pengajaran yang dilaksanakan para guru, (2) penekanan mendasar pada pelaksanaan suatu lesson study adalah agar para peserta didik memiliki kualitas belajar, (3) kompetensi yang diharapkan dimiliki peserta didik, dijadikan fokus dan titik perhatian utama dalam pembelajaran di kelas, (4) berdasarkan pengalaman real di kelas, lesson study mampu menjadi landasan bagi pengembangan pembelajaran, dan (5) lesson study akan menempatkan peran guru sebagai peneliti pembelajaran (Lewis, 2002). Kedua, lesson study yang didisain dengan baik akan menjadikan guru yang profesional dan inovatif. Dengan melaksanakan lesson study para guru dapat (1) menentukan kompetensi yang perlu dimiliki peserta didik, merencanakan dan melaksanakan pembelajaran (lesson) yang efektif; (2) mengkaji dan meningkatkan pelajaran yang bermanfaat bagi peserta didik; (3) memperdalam pengetahuan tentang mata pelajaran yang disajikan para guru; (4) menentukan standar kompetensi yang akan dicapai para peserta didik; (5) merencanakan pelajaran secara kolaboratif; (6) mengkaji secara teliti belajar dan perilaku peserta didik; (7) mengembangkan pengetahuan pembelajaran yang dapat diandalkan; dan (8) melakukan refleksi terhadap pengajaran yang dilaksanakannya berdasarkan pandangan peserta didik dan koleganya (Lewis, 2002)
Wang-Iverson dan Yoshida (2005) mengatakan bahwa lesson study memiliki beberapa manfaat: (1). Mengurangi keterasingan guru (dari komunitasnya) (2). Membantu guru untuk mengobservasi dan mengkritisi pembelajarannya (3). Memperdalam pemahaman guru tentang materi pelajaran, cakupan dan urutan materi dalam kurikulum. (4). Membantu guru memfokuskan bantuannya pada seluruh aktivitas belajar peserta didik. (5). Menciptakan terjadinya pertukaran pengetahuan tentang pemahaman berpikir dan belajar peserta didik (6). Meningkatkan kolaborasi pada sesama guru.

2.5. Bagaimana Melaksanakan Lesson Study.
Ada berbagai variasi tahapan atau langkah pelaksanaan lesson study dalam perkembangan implementasinya. Lewis (2002) menyarankan ada enam tahapan awal dalam mengimplementasikan lesson study di sekolah, yakni :. Tahap (1): Membentuk kelompok lesson study; Tahap (2): Memfokuskan lesson study; Tahap (3): Menyusun rencana pembelajaran; Tahap (4): Melaksanakan pembelajaran di kelas dan mengamatinya (observasi); Tahap (5): Refleksi dan menganalisis pembelajaran yang telah dilaksanakan; Tahap (6): Merencanakan pelaksanaan pembelajaran tahap selanjutnya; Sementara Richardson (2006) menuliskan ada 7 tahap atau langkah yang termasuk dalam lesson study, yang masih mirip deng Lewis, yakni: Tahap (1): Membentuk tim lesson study. Tahap (2): Memfokuskan lesson study. Tahap (3): Merencanakan pembelajaran. Tahap (4): Persiapan untuk observasi. Tahap (5): Melaksanakan pembelajaran dan observasinya. Tahap (6): Melaksanakan diskusi pembelajaran yang telah dilaksanakqn (refleksi). Tahap (7) : Merencanakan pembelajaran untuk tahap berikutnya.
Disisi lain bahwa rangkaian adaptasi dan implementasi lesson study, Robinson (2006) mengusulkan ada delapan tahap berdasarkan pada banyaknya kegiatan yang diperlukan dalam pelaksanaan lesson study, yakni: Tahap (1): Pemilihan topik lesson study. Tahap (2): Melakukan reviu silabus untuk mendapatkan kejelasan tujuan pembelajaran untuk topik tersebut dan mencari ide-ide dari materi yang ada dalam buku pelajaran. Selajutnya bekerja dalam kelompok untuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Tahap (3): Setiap tim yang telah menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran menyajikan atau mempresentasikan, sementara kelompok lain memberi masukan, sampai akhirnya diperoleh rencana pelaksanaan pembelajaran yang lebih baik. Tahap (4): Guru yang ditunjuk oleh kelompok menggunakan masukan-masukan untuk memperbaiki rencana pelaksanaan pembelajaran. Tahap (5): Guru yang ditunjuk mempresentasikan rencana pelaksanaan pembelajarannya di depan semua anggota kelompok lesson study untuk mendapatkan balikan. Tahap (6): Guru yang ditunjuk memperbaiki kembali secara lebih detail rencana pembelajaran dan mengirimkan pada semua guru anggota kelompok, agar mereka tahu bagaimana pembelajaran akan dilaksanakan di kelas. Tahap (7): Para guru dapat mempelajari kembali tentang rencana pembelajaran tersebut dan mempertimbangkannya dari berbagai aspek pengalaman pembelajaran yang mereka miliki, khususnya difokuskan pada hal-hal yang penting seperti : hal-hal yang akan dilakukan guru, pemahaman peserta didik, proses pemecahan oleh peserta didik, dan kemungkinan yang akan terjadi dalam implementasi pembelajarannya. Tahap (8): Guru yang ditunjuk melaksanakan rencana pembelajaran di kelas, sementara guru yang lain bersama dosen/pakar mengamati sesuai dengan tugas masing-masing untuk memberi masukan pada guru. Pertemuan refleksi segera dilakukan secepatnya kegiatan pelaksanaan pembelajaran, untuk memperoleh masukan dari guru observer, dan akhirnya komentar dari dosen atau pakar tentang keseluruhan proses serta saran sebagai peningkatan pembelajaran, jika mereka mengulang di kelas masing-masing atau untuk topik yang berbeda.
Dari delapan tahapan tersebut tampak adanya upaya penyusunan dan perbaikan rencana pembelajaran yang berulang-ulang untuk memperoleh rencana pelaksanaan pembelajaran yang terbaik.
Dalam implementasi lesson study yang dilakukan oleh JICA di bebarap Kabupaten/Kota di Indonesia, Saito, dkk (2005) mengenalkan lesson study yang berorientasi pada praktik. Lesson study yang dilaksanakan terdiri atas 3 tahap pokok, yakni: (1). Merencanakan pembelajaran dengan penggalian akademis pada topik dan alat-alat pembelajaran yang digunakan, yang selanjutnya disebut tahap Plan. (2). Melaksanakan pembelajaran yang mengacu pada rencana pembelajaran dan alat-alat yang disediakan, serta mengundang rekan-rekan sejawat untuk mengamati dan kegiatan ini disebut tahap Do. 3. Melaksanakan refleksi melalui berbagai pendapat/tanggapan dan diskusi bersama pengamat/observer dan kegiatan ini disebut tahap See.
Berikut ini akan diuraikan secara lebih detail keenam tahap yang dikemukakan oleh Lewis.

1. Membentuk Kelompok Lesson study
Setidak-tidaknya ada empat kegiatan yang perlu dilakukan dalam membentuk kelompok lesson study. Keempat kegiatan tersebut adalah (1) merekrut anggota kelompok, (2) menyusun komitmen tentang tugas-tugas yang harus dilakukan, (3) menyusun jadwal pertemuan, dan (4) membuat aturan-aturan kelompok. Anggota kelompok lesson study pada dasarnya dapat direkrut dari guru, dosen, supervisor akademik, pejabat pendidikan, dan/atau pemerhati pendidikan. Yang sangat penting adalah mereka mempunyai komitmen, minat, dan kemauan untuk melakukan inovasi dan memperbaiki kualitas pendidikan. Setiap anggota kelompok lesson study harus memiliki komitmen, agar dia menyiapkan waktu khusus untuk mewujudkan atau mengimplementasikan lesson study. Para anggota kelompok biasanya menyelenggarakan pertemuan-pertemuan rutin baik mingguan, bulanan, semesteran, maupun tahunan dalam satu tahun ajaran. Di samping itu, mereka juga bisa bertindak sebagai guru untuk melakukan suatu research lesson.
Pertemuan-pertemuan anggota kelompok diperlukan adanya jadwal yang harus ditaati oleh setiap anggota kelompok. Jadwal mengatur semua tugas yang terkait dengan kegiatan anggota kelompok, termasuk tugas mengajar rutin. Anggota kelompok tidak boleh meninggalkan kelas mengajarnya, sehingga kegiatan lesson study tidak mengganggu tugas pokok mengajar. Oleh karena itu, dalam menyusun jadwal pertemuan harus mempertimbangkan tugas pokok mengajarnya, agar tugas pokok tidak ditinggalkan.


2. Memfokuskan Lesson study
Pada langkah ini ada tiga kegiatan yang dapat dilakukan, yaitu menyepakati tema permasalahan, fokus permasalahan, atau tujuan utama pemecahan masalah, memilih subbidang studi, serta memilih topik dan unit pelajaran. Terkait dengan penentuan tema permasalahan suatu lesson study, kita perlu memperhatikan tiga hal. Pertama, bagaimana kualitas aktual para peserta didik saat sekarang? Kedua, bagaimana kualitas ideal para peserta didik yang diinginkan di masa mendatang? Ketiga, adakah kesenjangan antara kualitas ideal dan kualitas aktual perencanaan (Plan) mencakup : Penggalian akademis, Perencanaan pembelajaran, Persiapan alat-alat; Pelaksanaan (Do) mencakup : Pelaksanaan pembelajaran, Pengamatan oleh rekan sejawat dan pakar; Melihat mencakup : Refleksi dengan rekan/sejawat, komentar dan diskusi para peserta didik yang menjadi sasaran lesson study?
Dari kesenjangan pelaksanaan pembelajaran inilah yang diangkat menjadi bahan tema permasalahan. Mata pelajaran yang digunakan untuk lesson study ditentukan oleh guru / anggota kelompok lesson study. Anggota kelompok bisa memilih, misalnya mata pelajaran IPS dan sebagainya sesuai latar belakang guru/ anggota. Sebagai panduan untuk memilih mata pelajaran, kita dapat menggunakan tiga pertanyaan. Pertama, mata pelajaran apa yang paling sulit bagi peserta didik ?. Kedua, mata pelajaran apa yang paling sulit diajarkan oleh guru?. Ketiga, mata pelajaran apa yang tercantum pada kurikulum yang ingin dikembangkan / dikuasai dan dipahami oleh guru dalam strategi pelaksanaan pembelajaran bermutu.
Setelah menentukan mata pelajaran, langkah berikutnya adalah memilih topik dan pembelajaran. Topik yang dipilih sebaiknya adalah topik yang menjadi dasar bagi topik-topik berikutnya, topik yang selalu sulit bagi peserta didik atau tidak disukai peserta didik, topik yang sulit diajarkan atau tidak disukai oleh guru, atau topik yang baru. Topik dipilih harus sesuai dengan kompetensi yang perlu dimiliki peserta didik. Berdasarkan kompetensi ini kita menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran yang akan menunjang tercapainya kompetensi tersebut.

3. Merencanakan Pembelajaran
Di dalam merencanakan pembelajaran (instructional improvement), di samping mengkaji pembelajaran yang sedang berlangsung, kita perlu mengembangkan suatu rencana untuk memandu belajar (plan to guide learning). Rencana itu akan memandu proses pembelajaran, pengamatan, dan diskusi tentang pembelajaran serta mengungkap temuan yang akan muncul selama lesson study berlangsung. Rencana untuk memandu belajar merupakan suatu hal yang kompleks. Suatu rencana pembelajaran diharapkan akan menjawab pertanyaan yang sangat penting, yaitu “perubahan-perubahan apa yang akan terjadi pada peserta didik selama pembelajaran berlangsung dan apa yang akan memotivasi mereka.
Daftar pertanyaan berikut mungkin dapat membantu untuk memandu perencanaan pembelajaran (Lewis, 2002). (1). Apa yang saat ini dipahami oleh peserta didik tentang topik ini? (2). Apa yang kita inginkan dari peserta didik untuk dipahami pada akhir pembelajaran? (3). Rentetan pertanyaan dan pengalaman apa yang akan mendorong para peserta didik untuk berpindah dari pemahaman awal menuju pemahaman yang diinginkan? (4). Bagaimana para peserta didik akan menjawab pertanyaan dan aktivitas apa yang dilakukan peserta didik pada pembelajaran tersebut? Apakah terdapat masalah dan miskonsepsi yang akan muncul dan bagaimana guru menggunakan ide dan miskonsepsi untuk meningkatkan pembelajaran tersebut? (5). Apa yang akan membuat pembelajaran ini mampu memotivasi dan bermakna bagi peserta didik? (6). Apakah diperlukan bukti tentang belajar peserta didik, motivasi peserta didik, perilaku peserta didik yang perlu dikumpulkan, yang nantinya dapat didiskusikan dalam kegiatan refleksi? serta bagaimanakah format pengumpulan data yang diperlukan?
Penyusunan lembar observasi untuk pengumpulan data merupakan suatu elemen penting yang didasarkan pada rencana pembelajaran yang telah disusun. Lembar observasi ini memandu pengamat untuk memperhatikan aspek-aspek khusus dari pelaksanaan pembelajaran. Anggota kelompok lesson study dan guru-guru biasanya diberikan tugas dan format pengumpulan data untuk membantu mereka dalam mengumpulkan data. Pengumpulan data biasanya dikaitkan dengan denah tempat duduk peserta didik, daftar anggota setiap kelompok peserta didik, catatan tentang pemikiran awal peserta didik, daftar cek untuk mencatat hal-hal penting tentang karya peserta didik, catatan tentang partisipasi setiap peserta didik dari suatu kelompok kecil, atau data lainnya yang diperlukan/mendukung.
Data yang dikumpulkan selama lesson study biasanya memuat bukti tentang aktivitas belajar, motivasi, dan iklim sosial. Walaupun pengumpulan data lebih difokuskan pada peserta didik, namun juga bisa dilakukan untuk mencatat ucapan, gerakan guru, dan waktu yang digunakan guru pada setiap elemen pembelajaran. Salah satu bagian penting dan yang patut dipertimbangkan dalam merencanakan lesson study adalah kehadiran ahli/pakar dari luar. Mereka bisa berasal dari guru senior atau dosen yang memiliki pengetahuan tentang bidang studi yang dipelajari dan/atau bagaimana mengajar bidang studi tersebut. Keterlibatan ahli/pakar akan lebih efektif jika berlangsung sejak awal. Dengan cara ini, ahli/pakar tersebut mempunyai kesempatan dalam membantu merancang pembelajaran, memberi saran tentang sumber-sumber kurikulum, dan bertindak sebagai komentator dan motivator terhadap pelaksanaan lesson study.

4. Praktik Pembelajaran dan Observasi
Rencana pembelajaran yang telah disusun bersama diimplementasikan oleh seorang guru yang ditunjuk (disepakati) oleh kelompok sebagai guru model dan diamati oleh guru lain dan pakar/ahli. Pengamat akan mengumpulkan data yang diperlukan selama pembelajaran berlangsung. Untuk mendokumentasikan proses pelaksanaan pembelajaran biasanya dapat dilakukan dengan menggunakan audiotape, videotape, handycam, kamera, karya siswa, dan catatan observasi naratif. Peranan pengamat selama lesson study adalah mengumpulkan data dan bukan membantu apalagi mengganggu peserta didik. Para peserta didik harus diberitahu lebih dahulu bahwa pengamat atau guru lain di kelas mereka itu hanya bertugas untuk mempelajari pembelajaran yang berlangsung dan bukan untuk membantu ataupun menilai mereka.
Selanjutnya, setiap anggota kelompok lesson study sebaiknya diberi tugas dengan tanggung jawab tertentu. Untuk ini setiap anggota kelompok memahami isi dari semua perangkat pembelajaran yang digunakan guru, seperti rencana pelaksanaan pembelajaran, lembar kerja siswa (LKS), teaching guide, dan lembar observasi, sehingga mereka akan lebih cermat dalam mengamatinya.

5. Refleksi dan Menganalisis Pembelajaran yang Telah Dilakukan
Rencana pelaksanaan pembelajaran yang sudah diimplementasikan perlu dilakukan refleksi dan dianalisis. Hal ini perlu dilakukan, karena hasil refleksi dan analisis tersebut dapat dijadikan sebagai bahan masukan untuk perbaikan atau revisi rencana pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian rencana pelaksanaan pembelajaran berikutnya diharapkan akan menjadi lebih sempurna, efektif dan efisien. Refleksi tentang pelaksanaan pembelajaran sebaiknya memuat butir-butir: (1) refleksi dari guru pelaksana pembelajaran, (2) tanggapan umum dari observer/pengamat, (3) presentasi dan diskusi tentang hasil pengolahan data dari pengamat, (4) tanggapan dan saran dari ahli/pakar.
Beberapa bagian penting yang berguna sebagai panduan refleksi pelaksanaan pembelajaran adalah Pertama, guru yang melakukan pembelajaran diberi kesempatan menjadi pembicara pertama untuk mengemukakan semua kesulitan dalam pembelajarannya, kesalahan yang diperbuatnya selama pembelajaran, atau hal-hal lain yang terjadi dalam pembelajaran dan perlu dikemukakan dalam refleksi. Kedua, pembelajaran yang disampaikan merupakan milik semua anggota kelompok lesson study. Ini adalah pembelajaran “kita”, bukan pembelajaran “saya” ataupun pembelajaran ”Anda”, sehingga hal ini direfleksikan pada setiap anggota kelompok. Anggota kelompok bertanggung jawab untuk menjelaskan pemikiran dan perencanaan yang telah disusun bersama tersebut. Ketiga, para guru yang merencanakan pembelajaran sebaiknya menceritakan mengapa mereka merencanakan, perbedaan antara apa yang mereka rencanakan dan apa yang sesungguhnya terjadi dalam pelaksanaan, serta aspek-aspek pelajaran yang mereka inginkan agar para pengamat mengevaluasinya. Keempat, diskusi yang berfokus pada data yang dikumpulkan oleh para pengamat. Para pengamat membicarakan secara spesifik tentang kegiatan peserta didik dan karya peserta didik yang mereka catat. Pengamat tidak membicarakan tentang kualitas pelajaran berdasarkan kesan mereka, tetapi mereka membicarakan atas dasar fakta yang ditemukan. Kelima, waktu refleksi bebas terbatas, oleh sebab itu hanya terdapat kesempatan yang terbatas (Lewis, 2002).
Refleksi dari pelaksanaan pembelajaran ini dilaksanakan segera, pada hari yang sama, setelah pembelajaran diimplementasikan. Hal ini seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa hasil diskusi dan analisis ini dapat digunakan sebagai pertimbangan untuk merevisi materi pembelajaran, pendekatan pembelajaran, dan media yang digunakan.

6. Merencanakan Tahap-Tahap Berikutnya
Dalam merefleksikan lesson study, hal yang perlu dilakukan adalah memikirkan tentang apa yang sudah berlangsung dengan baik sesuai dengan rencana dan apa yang masih perlu diperbaiki. Sekarang tiba saatnya untuk berpikir tentang apa yang harus dikerjakan selanjutnya oleh kelompok lesson study. Apakah anggota kelompok berkeinginan untuk membuat peningkatan agar pembelajaran menjadi lebih baik? Apakah anggota-anggota yang lain dari kelompok lesson study ini berkeinginan untuk mengujicobakan pembelajaran ini pada kelas mereka sendiri? Apakah anggota kelompok lesson study puas dengan pelaksanaan lesson study dan operasional kelompok? (Lewis, 2002).
Pertanyaan-pertanyaan yang dapat membantu dalam melakukan refleksi terhadap siklus lesson study maupun memikirkan langkah yang akan dilakukan berikutnya. Pertanyaan tersebut (menurut Lewis, 2002), antara lain : (a). Apa yang berguna atau nilai tambah tentang pelaksanaan lesson study yang telah dikerjakan bersama?. (b). Apakah lesson study membimbing kita untuk berpikir dengan cara baru dalam praktek pembelajaran sehari-hari?. (c). Apakah lesson study membantu mengembangkan pengetahuan kita tentang materi pelajaran serta pengetahuan tentang pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan peserta didik?. (d). Apakah pelaksanaan lesson study menarik dalam meningkatkan keprofesionalan kita?. (e). Apakah pelaksanaan lesson study yang dilakukan secara kolaboratif merupakan suatu kerja yang produktif dan suportif?. (f). Sudahkah kita membuat kemajuan pembelajaran secara menyeluruh melalui pelaksanaan lesson study?. (g). Apakah semua anggota kelompok kita merasa terlibat dan berguna?. (h). Apakah pihak yang bukan peserta kelompok memperoleh informasi / manfaat dari hasil pelaksanaan kegiatan lesson study kita?.

3. Kesimpulan dan Saran
1. Kesimpulan

Berdasarkan hasil seluruh pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan:
1. Tenaga guru di setiap jenis dan jenjang pendidikan pada umumnya di hadapkan dengan kekurangan pengetahuan, keterampilan dan keterbatasan informasi. Hal ini akan menjadi tantangan sekaligus ancaman yang serius bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten/Kota.
2. Lulusan (autput) dari tahun ketahun menurun, mengindikasikan bahwa pencapaian standar nasional pendidikan di Kabupaten/Kota menjadi semakin sulit dicapai.
3. Percepatan arus informasi yang sangat tinggi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat, dan persaingan yang ketat, tidak menutup kemungkinan guru menghadapi berbagai masalah dan perlu mencari cara-cara yang efektif dalam meningkatkan kemampuan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah agar tetap survive dalam persaingan global.
4. Dalam desentralisasi pendidikan pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengembangkan kemampuan profesional guru, kepala sekolah, pengawas sekolah dan komponen sekolah lainnya.

2. Saran :
Bertolak dari kondisi dan hasil seluruh pembahasan dan kesimpulan, maka disarankan :
1. Implementasi kebijakan suatu sistem pembinaan guru melalui lesson study dalam upaya peningkatan profesional guru.
2. Pendidikan dan pelatihan (Diklat) berjenjang bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah meliputi : Diklat Tingkat Dasar, Diklat Tingkat Lanjutan, Diklat Tingkat Menengah, dan Diklat Tingkat Tinggi, dan standarisasi materi pelatihan perlu diawali dengan kegiatan TNA.
3. Pemerintah daerah perlu membentuk jaringan kemitraan kerjasama dengan berbagai institusi dalam mengembangkan kemampuan komponen sekolah.
4. Standarisasi program kegiatan Kelompok Kerja Guru SD/MI, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) jenjang pendidikan SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK

Daftar Pustaka

DR Goru Yohannes, MS (2011), Kebijakan Publik, Program Pascasarjana Universitas Widya Mandira Kupang.

Koji Sato (2010) Lesson study berbasis KKG/MGMP dan Lesson study berbasis sekolah. Kemendiknas-Kementerian Agama RI
Koji Sato (2010) Pembelajaran yang lebih baik. Kemendiknas-Kementerian Agama RI
Koji Sato (2010) Proses Belajar Mengajar. Kemdeiknas-Kementerian Agama RI
Koji Sato (2010) Panduan Pelatihan Pelatih Nasional Lesson Study. Kemendiknas RI.
Tim Piloting.(2002). Laporan Kegiatan Piloting. Yogyakarta: IMSTEP-JICA FMIPA UNY.
Tim Piloting (2003). Laporan Kegiatan Piloting. Yogyakarta: IMSTEP-JICA FMIPA UNY.
Tim Piloting (2004). Laporan Kegiatan Piloting. Yogyakarta: IMSTEP-JICA FMIPA UNY.
Tim Pengembang Sertifikasi Kependidikan. (2003). Pedoman Sertifikasi Kompetensi
tenaga Kependidikan. Jakarta : Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi Ditjen Dikti Depdiknas.
UURI No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Depdiknas RI.
UURI No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Depdiknas RI.
PP No 19 Tahun 2005 tentang Satandar Nasional Pendidikan. Depdiknas RI
DR Goru Yohannes, MS (2011), Kebijakan Publik, Program Pascasarjana Universitas Widya Mandira Kupang.





DAFTAR ISI


Halaman


Daftar Isi ........................................................................................................................... i
Judul ............................................................................................................................... 1
A. Latar Belakang ............................................................................................................. 1

B. Pengertian Lesson Study .............................................................................................. 4
.
C. Pelaksanaan Lesson Study ........................................................................................... 7

D. Lesson Study Sebagai Model Pembinaaan Guru ......................................................... 8

E. Mengapa Lesson Study ............................................................................................... 10

F. Bagaimana Melaksanakan Lesson Study. ................................................................... 11

Kesimpulan ...................................................................................................................... 18

Saran ................................................................................................................................ 19

Pustaka ............................................................................................................................ 19
















i

PERANAN ORANG TUA DALAM MENANAMKAN DISIPLIN PADA DIRI ANAK


PERANANAN ORANG TUA MENANAMKAN DISIPLIN ANAK

Suatu Telaah Reflektif Teoritis


Oleh


H a m z a h

Widyaiswara Madya LPMP Prov. NTT

        Abstrak : Orang Tua memiliki peranan penting untuk meletakkan dasar-dasar disiplin anak.. Disiplin diri sangat diperlukan di era globalisasi oleh subyek didik agar mereka mampu memberikan wahana dalam perubahan dunia yang serta mega cepat sehingga tidak terbawa oleh arus perubahan. Tidak disiplin mendorong terjadinya percecokan, pertengkaran, perkelahian, pembunuhan secara sadis diantara sesama hamba Tuhan, dan hanyut dalam perubahan. Disiplin diri penting ditanamkan sedini mungkin pada diri anak.
       Kata-kata kunci : Orang Tua, disiplin diri, dan anak.
Keluarga merupakan salah satu lembaga pengembang tugas dan tanggung jawab pendidikan pertama. Tujuan pendidikan adalah mengupayakan subyek didik menjadi pribadi yang utuh dan terintegrasi, orang tua memiliki tugas dan tanggung jawab menanamkan disiplin diri, mengembangkan, memperjelas, memperdalam dan memperluas berbagai makna yang menjadi pedoman dalam kehidupan anak. Salah satu aspek untuk mendorong dan mengembangkan kepribadian anak secara utuh adalah disiplin diri.
        Sistem nilai yang diupayakan harus dapat mewakili sebagian besar  norma-norma, diantaranya sistem nilai Spranger  ( Alisjahbana 1974 ). Anak yang disiplin adalah senantiasa berperilaku berdasarkan peraturan, norma, dan moral. Penanaman dan pengembangan disiplin diri anak merupakan realisasi pelaksanaan Undang-undang No 2 Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa pendidikan dalam keluarga memberikan keyakinan agama, nilai budaya yang mencakup nilai moral, peraturan pergaulan, pandangan hidup, dan sikap hidup yang mendukung kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Anak berdisiplin memiliki keteraturan diri berdasarkan agama, nilai budaya, moral, aturan pergaulan, pandangan hidup dan sikap hidup yang bermakna bagi dirinya sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Orang tua di tuntut menanamkan dan mengembangkan disiplin anak dalam hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, lingkungan alam dan mahluk hidup lain bardasarkan nilai, norma dan moral.
        Disiplin merupakan salah satu aspek yang sangat penting. Telaah dunia barat terutama yang berpedoman pada filosufi pragmatisme dan nilai sosial menempatkan pada urutan pertama dan terpenting menyatakan; Keteraturan diri merupakan esensi disiplin diri hanya terfokus pada segi kemanusiaan (humanistik), kepuasan diri, dan mengabaikan keteraturan diri manusia berhubungan dengan Tuhan. (Bernhardt 1964) menyatakan bahwa tujuan disiplin diri adalah mengupayakan perkembangan minat dan mengembangkan anak menjadi manusia yang akan menjadi sahabat yang baik, tetangga yang baik, anak bangsa yang baik, dan warga negara yang baik. Oleh Karena demikian maka orang tua memiliki  tanggungjawab kodrati mendidik anak. (Soelaeman 1988) menegaskan bahwa tanggungjawab pendidikan yang kodrati sepenuhnya ada pada orang tua. Bila kita menyimak lebih jauh tujuan pendidikan yang esensial adalah pembinaan dan pengembangan kepribadian secara utuh dan terintegrasi yang merupakan tanggungjawab bersama, orang tua, keluarga, masyarakat dan pemerintah. Keluarga merupakan salah satu dan terutama dalam membentuk kepribadian anak.
“Peranan Orang Tua Menanamkan Disiplin Diri anak”
        Orang tua sedini mungkin mengupayakan penanaman disiplin diri kepada anak yang menjadi salah satu faktor pertama dalam pengembangan anak lebih lanjut, baik di masyarakat, maupun di lembaga pendidikan formal, dan informal lainnya. Orang tua menjadi sumber nilai bagi anak, maka nilai sebagai rujukan disiplin diri dan berasal dari orang tua. Jika anak usia dini tidak ditanamkan dasar-dasar disiplin yang kuat, maka  dalam memasuki usia remaja agak sulit mengembangkan disiplin dirinya. Posisi keluarga sangat strategis, karena keluarga memiliki rasa tanggungjawab pertama dalam mengembangkan disiplin diri anak. Mengingat posisi orang tua memegang peranan penting dan strategis dalam keluarga, maka orang tua harus mampu menciptakan situasi dan kondisi lingkungan fisik sosial keluarga yang konduksif, menghindarkan diri dari perilaku tindakan kekerasan yang tidak beragamais, tidak berperikemanuasiaan dalam kehidupan keluarga, sehingga dapat mendorong anak mengembangkan disiplin dirinya. Anak berdisiplin diri, memiliki keteraturan pribadi yang terintegritas perasaan kemanusiaan, kata hati, dan suasana hati terhadap nilai-nilai. (Alisjahbana 1974), menegaskan bahwa disiplin diri diperlukan untuk memperkuat kesadaran etika personal dan konsistensi prinsip etik. Disiplin diri diperlukan untuk penyempurnaan nilai yang tertinggi dalam diri pribadi. Nilai etika dalam diri pribadi merupakan cerminan aktualisasi nilai religi dalam kehidupan manusia. Disiplin diri merupakan dimensi yang sangat urgen ditanamkan dan dikembangkan dalam diri anak agar memiliki kepribadian yang utuh dan terintegrasi. Kepribadian yang utuh dan terintegrasi memiliki empat dimensi dalam melakukan hubungan dengan Tuhan sebagai pencipta, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan alam dan mahluk hidup lainnya berdasarkan nilai, norma, dan moral.
        (Wiener dan Philips 1971) menyatakan bahwa disiplin  merupakan aktualisasi  dan kontrol diri. Berdisiplin berarti belajar menerima kekuatan moral untuk bertanggungjawab. Di era globalisasi yang mengalami perubahan di berbagai aspek kehidupan manusia yang mega cepat dewasa ini yang mungkin menghanyutkan manusia dalam arus tersebut, maka keteraturan diri yang berlandaskan nilai, aturan, norma, dan moral mutlak diperlukan. Jika hal ini dibutuhkan, maka penanaman dan pengembangan disiplin diri sedini mungkin diupayakan oleh orang tua secara optimal. Seorang anak yang memiliki disiplin diri adalah anak yang mampu mengatur diri sendiri, mentaati norma-norma yang berlaku di dilingkungan masyarakat atas dasar kemauan dan pertimbangan yang matang dari dalam dirinya sendiri akan pentingnya norma untuk penyempurnaan diri dalam kehidupan yang lebih baik. Dampak dari perbuatan manusia yang tidak disiplin diri yang sangat dirasakan masyarakat dewasa ini, antara lain pembunuhan, main hakim sendiri yang tidak berperikemanusiaan,, perkosaan, perkelahian antar pemuda, kekerasaan dalam rumah tangga, terorisme, penipuan, dan eksploitasi  kemolehan   tubuh  yang   di  ikuti   oleh   rasa  bangga. Hal ini bukan berarti mengurangi keberadaan anak yang memiliki disiplin diri  dan  keberadaan  orang  tua                                                                                                                              yang berhasil menanamkan dasar-dasar disiplin yang kuat pada diri anak, sehingga memungkinkan anak mengembangkan dan memperdalam sistem nilai yang telah diwariskan oleh orang tuanya dan pendidik. Ada tiga hal yang dapat mengembangkan disiplin diri anak; pertama mendorong anak untuk belajar hal-hal positif; Kedua Mengarahkan perhatian anak untuk mengolah pengaruh yang positif; Ketiga Kesan yang positif yang diperoleh anak.dari hasil bejarnya. Disamping tiga hal tersebut, orang tua harus menciptakan kondisi lingkungan keluarga yang harmonis yang memungkinkan anak dapat mengembangkan disiplin dirinya. Anak beridentifikasi langsung secara pribadi apa yang ia lihat dan menirunya apa yang dilakukan orang tua, dan tahapan ini dinamai tahapan pembiasaan. Anak beridentifikasi langsung menyangkut nilai-nilai yang diakui oleh orang tua, masyarakat, dan pendidik, dan tahapan ini anak mulai mengamati kehidupan secara kritis, orang tua, masyarakat, dan pendidik kadang-kadang berbuat keliru, walaupun berupaya untuk berbuat selaras dengan yang dianjurkan. Perbuatan orang tua, masyarakat dan pendidik harus dikaitkan dengan perangkat nilai dan peraturan yang di anut (Soelaeman 1994).
        (Ki Hadjar Dewantara 1962) menyatakan bahwa pendidikan harus dilakukan dengan keinsyafan yang ditujukan ke arah keselamatan dan kebahagiaan manusia. Konsep-konsep pendidikan yang disusunnya adalah “ momong, among, dan ngemong”, artinya bahwa pendidik harus mencampuri kehidupan si anak  bila anak ternyata sudah di jalan yang salah, mengamati agar anak dapat tumbuh menurut kodratnya, dan menghukum jika anak melakukan kesalahan dengan tujuan untuk mencegah melakukan kejahatan. Pernyataan Ki Hadjar Dewantara tersebut memberikan isyarat, orang tua dan Pendidik hanya diberi wewenang untuk menuntun tumbuhnya kekuatan untuk memperbaiki lakunya yang dapat melahirkan “ among sistem” artinya pendidik hanya menyokong kodrat anak, agar dapat mengembangkan hidup lahir dan batin menurut kodratnya sendiri. Selain konsep pendidikan tersebut Ki Hadjar Dewantara menyusun alat pendidikan; pertama memberi contoh / teladan; kedua pembiasaan; ketiga pengajaran; ke empat perintah paksaan dan hukuman; kelima laku; dan Ke enam pengalaman lahir dan batin. Ki Hadjar Dewantara membagi fase-fase perkembangan anak menjadi tiga dimensi; Pertama masa kanak-kanak (umur 1-7 tahun) di sarankan untuk menggunakan alat pendidikan pemberian contoh / teladan dan pembiasaan; Kedua masa purtumbuhan jiwa pikiran (7-14 tahun) di sarankan untuk menggunakan alat pendidikan pengajaran dan perintah, hukuman dan paksaan; dan Ketiga masa terbentuknya budi pekerti (14-21 tahun ) di sarankan untuk menggunakan alat pendidikan laku (disiplin diri) dan pengalaman lahir batin. Pendidikan budi pekerti dan laku (disiplin diri ) terletak pada orang tua, dan orang tua berperan dalam keluarga sebagai guru (penuntun), pengajar, dan sebagai pemimpin (pemberi contoh). Orang tua perlu menyadarinya bahwa pendidik tidak memiliki kemampuan untuk mengubah pribadi anak, tetapi hanya mengupayakan secara optimal.
         Orang tua dalam membantu anak mengembangkan disiplin dirinya harus menggunakan sistem pola asuh bina kasih.  Sistem ini efektif, karena dimensi kognitif norma moral tersimpan dalam ingatan, sehingga dimensi kognitif tersusun secara komulatif dan terintegrasikan kedalam struktur yang makin komplek, terdiri dari norma,moral yang berkembang pada anak berkenaan dengan bagaimana seharusnya bertindak dan seharusnya tidak bertindak. Orang tua dalam menanamkan disiplin diri pada anak harus mengupayakan anak berdialog dengan anggota keluarga, lingkungan untuk mengembangkan disiplin dirinya. Banyak  cara  yang  dapat  mengubah  perilaku anak; menurut  taori  belajar  sosial :Pertama upaya orang tua dan pendidik menghilangkan masalah-masalah perilaku anak yang menyimpang dengan penguatan positif  yang tidak ajek / diulanginya reduksi kecemasan (Pemadaman). Kedua mendatangkan situasi dan kondisi yang dapat menghadirkan stimuli respon yang bertentangan dengan kecemasan / reaksi ketakutan (counterconditioning). Ketiga penguatan posistif diperlukan sebagai instrumen untuk membuat ketergantungan perilaku pada ganjaran yang diberikan. Ke empat Balikan merupakan bentuk penguatan positif dan negatif, tetapi merupakan instrumen khusus. Ke lima mengubah dan meningkatkan perilaku anak diperlukan mediator yang berhubungan dengan perilaku yang akan diubah dan di tingkatkan (contiguty-mediational). Ke enam proses retensi merupakan metode yang digunakan untuk menggugah perhatian anak, di dalamnya diperlukan adanya peristiwa / kejadian yang dimodelkan. Ke Tujuh Hukuman (aversive control) mengubah perilaku anak diperlukan; membuat rintangan yang dikondisikan; mengkondisikan emosi; membatasi perilaku negatif; penginderaan dari agen-agen hukuman; dan model yang negatif. Upaya orang tua adalah menanamkan dasar-dasar nilai moral pada diri anak, dan mengembangkannya sebagai acuan dalam bertindak. Tanggungjawab esensial pendidikan moral adalah lembaga pendidikan, meskipun lembaga pendidikan hanya berpartisipasi (Bekker 1974). Lembaga Pendidikan esensinya bukan hanya sekedar partisipasi pengembangan moral anak, tetapi menerima pendelegasian wewenang dan tanggung jawab orang tua dan masyarakat untuk mendidik, mengajar, melatih, membimbing anaknya. (Wiener dan Philips 1971) memberi petunjuk praktis kepada orang tua dan pendidik dalam membantu anak mengembangkan disiplin diri; Pertama memecahkan masalah disiplin; Kedua prinsip evektifitas latihan; Ketiga menggunakan pertolongan profesional dan non profesional; Ke empat latihan dalam disiplin diri; dan Kelima pertanyaan yang dimunculkan dan jawabannya ketika anak berumur 2-6 tahun, 7-12 tahun, dan12-17 tahun. Wiener dan philips hanya melihat dari segi psikologis, belum mengungkapkan tujuan, landasan, dan penataan situasi dan kondisi dalam menanamkan dan mengembangkan disiplin diri anak. Berdasarkan kelima petunjuk tersebut, pada dasarnya, orang tua hendaknya mengajarkan kepada anak dua hal, yakni melaksanakan perbuatan terpuji, dan menghindari diri dari perbuatan yang tidak terpuji. Orang tua dalam menanamkan dan mengembangkan disiplin diri anak hendaknya mampu mewujudkan perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai, aturan, dan nilai moral sebagai salah satu unsur keteladanan diri yang positif dalam membantu anak mengembangkan disiplin dirinya, sehingga mereka dapat mengembangkan kehidupan sosial yang sehat di lingkungan masyarakat. Landasan untuk membangun disiplin diri adalah membangun hubungan yang harmonis dan komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak. Komunikasi efektif meliputi: pernyataan mendengarkan secara reflektif, menerima perasaan, menggunakan fantasi, humor, dan dialog model.

Kesimpulan

       Disiplin diri merupakan salah satu asprk yang perlu ditanamkan dan dikembangkan sedini mungkin pada diri anak, sehingga mereka tidak mengalami kesulitan dalam memasuki usia remaja. Orang tua dan keluarga menduduki posisi kunci untuk menanamkan dan mengembangkan disiplin diri anak, karena memiliki peranan dalam lingkungan keluarga, dan tidak dapat diberikan di lembaga pendidikan. Bila dasar-dasar disiplin anak kuat maka akan lebih mudah lembaga pendidikan dan masyarakat mengembangkannya, sebab  eksistensi   manusia   sebagai   hamba   Tuhan   memiliki   keterbatasan. Keterbatasan tersebut mengharuskan manusia melakukan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus ditinggalkan. Hal ini harus berdasar pada nilai, aturan, norma, dan moral sebagai dasar acuan dalam bertindak. Jika manusia berperilaku berdasarkan acuan tersebut maka ia telah memiliki keteraturan hidup dalam bedisiplin diri.






       
       














                                                                                                                                 Openi “ Peranan orang tua menanamkan disiplin anak”05