Kamis, 14 Oktober 2021

 Model Instrumen Supervisi Data Pemenuhan 8 SNP (H.Hamzah H.Syahrir dan H.Muh. Irfan)

INSTRUMEN  SUPERVISI DATA PELAKSANAAN

 STANDAR  PEMBIAYAAN

 

   Nama   Sekolah          :..........................................................................................................................

   Nama Kepala Sekolah :..........................................................................................................................

   Alamat Sekolah/Kota  :..........................................................................................................................

 

 

Aspek

 

Indikator dan Sub Indikator

 

 

Skor

0

1

2

3

4

Kepemilikan

Dokumen

Perangkat Akreditasi BAN S/M

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1. Sekolah memberikan layanan subsidi silang

 

    1.1. Pembebasan biaya bagi siswa tidak mampu

           1. Ada biaya yang dialokasikan untuk membantu

               siswa tidak mampu berupa:

               1. pengurangan dan pembebasan biaya

                   pendidikan,

               2. pemberian bea siswa,  

               3. bentuk biaya lainnya.

           2. Meniadakan pungutan biaya operasional lain

               (biaya yang dikeluarkan oleh siswa selain uang

               sekolah yang relevan) kepada siswa tidak

               mampu yang meliputi:

               1. biaya ujian;

               2. biaya praktikum;

               3. biaya perpisahan;

               4. biaya study tour;

           3. Menetapkan pendidikan gratis bagi seluruh

               siswa sesuai peraturan resmi pemerintah/

               pemerintah daerah.

    1.2. Terdapat daftar siswa dengan latar belakang

           ekonomi yang jelas

           1. Terdapat data siswa tidak mampu.

           2. Terdapat data siswa penerima beasiswa

           3. Terdapat data riil pemasukan pembayaran dari

               orangtua siswa yang ada pada buku kas/

               laporan keuangan.

    1.3. Melaksanakan subsidi silang untuk membantu

           siswa kurang mampu

           1. Penetapan uang sekolah (iuran bulanan)

               mempertimbangkan kemampuan

               ekonomi orangtua siswa.

           2. Sekolah melakukan bantuan subsidi silang

               kepada siswa yang kurang mampu secara

               ekonomi, baik melalui pengurangan dan

               pembebasan biaya pendidikan (SPP),

               pemberian beasiswa dan sebagainya untuk

               membantu siswa dari keluarga kurang mampu 

               agar dapat mengikuti pendidikan secara teratur

             dan berkelanjutan.

         3. Bantuan pemerintah, pemerintah daerah,

             maupun lembaga lain dapat dimasukkan sebagai

             bantuan.

         4. Bila di sekolah tidak ada siswa dari keluarga

             yang kurang mampu artinya semuanya

             mampu sehingga tidak ada subsidi silang

 

2. Beban operasional sekolah sesuai ketentuan

 

    2.1. Terdapat biaya operasional non personil sesuai

           ketentuan

           1. Memiliki standar biaya yang diperlukan untuk

               membiayai kegiatan operasional nonpersonalia

               selama 1 (satu) tahun.

           2. Terdapat standar biaya operasi nonpersonalia

               per sekolah/program keahlian, per rombongan

               belajar, dan per siswa, serta besaran

               presentase minimum biaya alat tulis sekolah

               (ATS) dan bahan dan alat habis pakai (BAHP),

           3. Pengambilan keputusan dalam penetapan

               besarnya dana yang digali dari masyarakat

               sebagai biaya operasional dilakukan dengan

               melibatkan berbagai pihak terkait (kepala

               sekolah melibatkan komite sekolah, perwakilan

               guru, perwakilan tenaga kependidikan,

               perwakilan siswa dan penyelenggara

               pendidikan/yayasan untuk swasta).

 

3. Sekolah melakukan pengelolaan dana dengan

    Baik

 

    3.1. Pengaturan alokasi dana yang berasal dari

           APBD/APBN /Yayasan / sumber lainnya

           1. Menyusun pedoman pengelolaan biaya

               investasi dan operasional.

           2. Pedoman pengelolaan biaya investasi dan

               operasional sekolah mengatur:

               1. sumber pemasukan, pengeluaran dan jumlah  

                   dana yang dikelola;

               2. penyusunan dan pencairan anggaran, serta

                   penggalangan dana di luar dana investasi

                   dan operasional;

               3. kewenangan dan tanggungjawab kepala

                   sekolah dalam membelanjakan anggaran

                   pendidikan sesuai dengan peruntukannya;

               4. pembukuan semua penerimaan dan

                   pengeluaran serta penggunaan anggaran,

                   untuk dilaporkan kepada komite sekolah,

                   serta institusi di atasnya.

            5. Sumbangan pendidikan atau dana dari

                masyarakat dapat berupa:

                1. biaya yang dikeluarkan oleh calon siswa

                    untuk dapat diterima sebagai siswa dengan

                    berbagai istilah antara lain: uang pangkal,

                    uang gedung, pembiayaan investasi

                    sekolah,

                2. sumbangan dari masyarakat (dunia usaha,

                    komunitas agama, donatur) yang berupa

                    infaq, sumbangan, bantuan/beasiswa; dan

                3. bantuan pemerintah/pemerintah daerah

                    misalnya Bantuan Operasional Sekolah,

                    maupun lembaga lain.

                6. Memiliki pedoman pengelolaan keuangan

                    terkait sumbangan pendidikan atau dana

                    dari masyarakat.

                7. Pengambilan keputusan dalam penetapan

                    besarnya dana yang digali dari masyarakat

                    sebagai biaya operasional dilakukan dengan

                    melibatkan berbagai pihak terkait (kepala

                    sekolah melibatkan komite sekolah,

                    perwakilan guru, perwakilan tenaga

                    kependidikan, perwakilan siswa dan

                    penyelenggara pendidikan/yayasan untuk

                    swasta).

                8. Pengelolaan dana dari masyarakat sebagai

                    biaya personal dilakukan secara transparan,

                    dan akuntabel yang ditunjukkan dalam

                    RKAS.

                9. Disusun sesuai dengan kaidah pelaporan

                    keuangan.

              10. Dilaporkan secara periodik kepada komite

                    atau yayasan atau diaudit secara internal

                    dan eksternal.

    3.2. Laporan pengelolaan dana

           1. Memiliki pembukuan biaya operasional berupa

               buku kas umum yang berisikan seluruh

               transaksi dengan didukung catatan dari buku

               pembantu, antara lain:

               1. Buku pembantu kas yang mencatat tiap

                   transaksi tunai dan ditandatangani oleh   

                   Bendahara dan Kepala Sekolah.

               2. Buku pembantu bank yang mencatat tiap

                   transaksi melalui bank (baik cek, giro

                   maupun tunai) dan ditandatangani oleh  

                   Bendahara dan Kepala Sekolah.

               3. Buku pembantu pajak yang mencatat semua

                   transaksi yang harus dipungut Pajak serta

                   memonitor pungutan dan penyetoran pajak

                   yang dipungut selaku wajib pungut pajak.

    3.3. Memiliki laporan yang dapat diakses oleh

           pemangku kepentingan

           1. Terdapat laporan pertanggungjawaban

               pengelolaan keuangan di antara pedoman

               pengelolaan keuangan dengan rincian     

               komponen-komponen biaya operasional yang

               telah dibelanjakan selama satu tahun sesuai

               dengan disertai bukti pelaporan.

           2. Dipertanggungjawabkan dan dilaporkan kepada

               orangtua siswa, masyarakat, dan pemerintah

               atau yayasan yang disertai dengan bukti-bukti.

           3. Laporan dapat diakses oleh pemangku

               kepentingan melalui:

               1. Media internet seperti website atau email

               2. Majalah sekolah

               3. Surat edaran

               4. Rapat komite

               5. dan lainnya

 

 

 

 

 

 

   Jumlah  Skor    :......................                                                                 Nilai          :.........................

                                                                                                                 Kriteria      :......................

Nilai    : Jumlah Skor x 100 %         

                Skor Maximum 32

 

   Keterangan : Skor  86- 100 %   Baik Sekali

                               71-  85 %     Baik

                               55-  70 %     Cukup

                                    >55 %     Kurang

 

 

 

                                                                                                                     ...................................

                                                                                                                     Petugas Supervisi

 

 

 

                                                                                                                     H.Hamzah H.Syahrir

                                                                                          NIP

 

 

 

 

                                                                         Mengetahui                                                    

            Kepala Sekolah                                                                                       Pengawas Sekolah

 

 

 

         ...........................................                                                   ..............................................

         NIP                                                                                                NIP

 

  Catatan :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

REVOLUSI AKHLAK DALAM PERSPEKTIF PANCASILA

KAJIAN REFLEKTIF TEORITIS

H.Hamzah H.Syahrir

 

Pendahuluan :

Apa yang menyebabkan krisis moral dan akhlak yang terus menghantam bangsa ini, jawabannya adalah merevolusi akhlak para pejabat negara dan seluruh komponen bangsa. Bagi bangsa Indonesia bahwa revolusi akhlak adalah kembali mengimpelemenstasikan nilai-nilai Pancasila secara konsekuen dalam kehidupan seluruh rakyat Indonesia.

Dekadensi moral bangsa semakin parah dan mengkhawatirkan. Mulai dari maraknya demokrasi kriminal, jual beli pulau, jabatan, maling uang umat, membantai umat, merampas hak umat, korupsi, kebohongan dan menghalalkan segala cara, dan rakyat muak dengan ketidakadilan.

Bangsa ini merindukan sikap keadilan, kejujuran dan kesederhanaan dari para pengelola negara. Menegakkan nilai-nilai luhur Pancasila yang sudah banyak terdistorsi akibat budaya hedonis. Revolusi Akhlak melalui implementasi nilai-nilai Pancasila mutlak diperlukan.

Revolusi mental berdasarkan Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa

Menjalankan perintah dan menjauhi larangan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, Bersikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Menjaga kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Revolusi mental berdasarkan Sila Pertama Menjalankan perintah dan menjauhi larangan sesuai agama dan kepercayaan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, Menjaga kerukunan hidup di antara sesama umat beragama, Menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan, Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

Revolusi mental berdasarkan Sila Kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Berikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa dan tepa selira, Tidak semena-mena terhadap orang lain. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. Berani membela kebenaran dan keadilan. Merasa diri sebagai bagian dari seluruh umat manusia. Bersikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Revolusi mental sesuai Sila Ketiga Persatuan Indonesia

Menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Revolusi mental berdasarkan Sila Keempat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan

Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Revolusi mental berdasarkan Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Mengembangkan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Menghormati hak orang lain. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum. Suka bekerja keras. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Kesimpulan

1

Orang yang sedikit memiliki adab, ilmu, dan pengetahuan dalam penghayatan dan pengamalan Pancasila, seringkali merasa lebih pandai dan omong kosongnya lebih banyak

2

Pancasila dasarnya sila pertama, sila kedua dan sila ketiga, menjadi pokok tujuan adalah sila kelima, dan cara untuk mencapainya adalah pada sila ke empat.

3

Pancasila dalam kedudukannya sebagai idiologi Negara mampu mempersatukan bangsa untuk mewujudkan Bangsa Indonesia yang bersatu, sejahterah dan bermartabat

4

 

Intoleran dan rasialisme anti matoritas dan minoritas apapun seharusnya tidak terjadi Negara Republik Indonesia, sungguh suatu aib yang memalukan, kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan

5

Mempertahankan Pancasila, dengan hidup dengan nilai-nilai Pancasila, semua orang dari suku dan daerah memiliki hak yang sama di mata Negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya

6

Pancasila adalah lima pondasi menjadi dasar hidup bernegara, berbangsa dan bermasyarakat, sila pertama adalah pondasi paling utama yang menjadi perekat seluruh keragaman umat beragama

7

Orang yang mengadu domba Pancasila dengan agama adalah orang tidak berakhlak

 

 

 

 

 

Rabu, 13 Oktober 2021

 

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN BERBASIS
HIGHER ORDER THINKING SKILLS (HOTS) JENJANG SD, SMP, SMA

Kajian Reflektif Teoritis

H.Hamzah H.Syharir


Pembahasan
 1.  Bagaimana Cara Melatih Peserta Didik Berpikir Tingkat Tinggi
 

Keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills) adalah kemampuan berpikir dan bernalar untuk menjawab pertanyaan yang rumit dalam memecahkan kasus dalam sebuah masalah.

Pendidik bertanggungjawab melatih peserta didik dengan latihan berpikir tingkat tinggi, hanya dengan kemampuan berpikir tingkat tinggi yang dapat digunakan peserta didik dalam menjalani hidupnya setelah menyelesaikan pendidikan. Berpikir tingkat rendah hanya bermanfaat untuk menjawab soal-soal ulangan/ujian yang kurang dapat digunakan dalam kehidupan nyata.

Berpikir tingkat tinggi tidak hanya di pendidikan lanjutan, namun sejak sekolah dasar peserta didik dapat dilatih berpikir tingkat tinggi. contoh pertanyaan 1 + 1 = .... pertanyaan seperti ini hanya melatih peserta didik berpikir tingkat rendah, sedangkan pertanyaan  5 = ... + ... pertanyaan seperti ini dapat melatih peserta didik berpikir tingkat tinggi, sehingga segala permasalahan yang sama bila disampaikan dengan cara berbeda dapat berubah dari latihan berpikir tingkat rendah menjadi latihan berpikir tingkat tinggi.

Kemampuan pendidik untuk membuat pertanyaan dan dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengandung unsur keterampilan berpikir tingkat tinggi merupakan sesuatu yang mutlak harus dimiliki. Pendidik yang terampil membuat pertanyaan dan terampil dalam membuat RPP yang mengandung keterampilan berpikir tingkat tinggi dapat mengantarkan peserta didik mampu memecahkan permasalahan dalam kehidupannya setelah mereka menyelesaikan pendidikan.

 2.  Bagaimana Cara yang dilakukan Pendidik

Ada beberapa langkah atau cara yang mungkin dapat dilakukan oleh pendidik dalam melatih peserta didik untuk berpikir tingkat tinggi antara lain :

    1.  Membuat Peta Konsep 

Kegiatan membuat peta konsep merupakan kegiatan pembelajaran yang memberikan kesempatan peserta didik untuk menunjukan cara berpikir kritis dan kreatif. Pada kegiatan ini peserta didik diberi kesempatan untuk menunjukkan pemahaman tentang sebuah teks bacaan yang dibacanya


      2.  Mengajukan Beberapa Pertanyaan 

Mengajukan pertanyaan merupakan salah satu kegiatan pembelajaran yang menumbuhkan dan mengembangkan Higher Order Thinking Skills (HOTS). Peserta didik dilatih untuk mampu merumuskan pertanyaan yang kritis dan kreatif yang didorong oleh rasa ingin tahunya tentang hal-hal yang ingin mereka ketahui


     3.  Menyusun Buku Harian Belajar/Jurnal Pembelajaran 

Salah satu sarana yang dapat dijadikan sebagai sarana pembelajaran untuk menumbuhkan Higher Order Thinking Skills (HOTS), dengan latihan membuat buku harian belajar/catatan harian/jurnal peserta didik berkesempatan untuk merangkum semua kegiatan pembelajaran yang sudah mereka dapatkan dengan mengaitkan pengalaman yang mereka miliki sebelumnya dengan pengalaman pembelajaran yang baru.


       4. Pembelajaran Kolaboratif Berbasis TI (Teknologi Informasi)

Era globalisasi saat ini teknologi informasi merupakan hal yang sudah tidak asing lagi bahkan bagi peserta didik usia jenjang SD. Informasi pembelajaran sudah tidak dibatasi dengan penggunaan buku teks (buku babon). Peserta didik diperbolehkan untuk mencari informasi di berbagai sumber lain di luar buku teks. Kegiatan pembelajaran kolaboratif berbasis TI dapat pula dijadikan sarana meningkatkan dan menumbuhkan Higher Order Thinking Skills (HOTS). Peserta didik pada kegiatan ini diberi keleluasaan untuk melengkapi pemahaman mereka dengan mencari informasi tambahan dari sumber lain seperti internet guna mendukung pengalaman belajar


       5. Menggunakan Analogi

Analogi digunakan untuk mempermudah dan memperjelas tentang sesuatu yang biasanya bersifat abstrak. Kegiatan pembelajaran yang menggunakan analogi bertujuan untuk menjelaskan sebuah konsep yang masih bersifat abstrak


       6. Eksperimen Berbasis Inkuiri

Cara atau metode yang sangat menarik bagi peserta didik yang dapat menumbuhkan dan mengembangkan Higher Order Thinking Skills (HOTS) adalah menggunakan eksperimen yang berbasis pada model pembelajaran inkuiri. Dalam kegiatan ini peserta didik dilatih untuk berpikir kritis, yakni berpikir dan memeriksa, menghubungkan (elaborasi), dan mengevaluasi semua aspek.


       7. Metode Proyek

Alternatif lain untuk menumbuhkan dan mengembangkan Higher Order Thinking Skills (HOTS) dapat pula dilakukan dengan menggunakan metode proyek/penugasan. Melalui tugas proyek atau tugas peserta didik dilatih untuk terampil berpikir kritis dan kreatif


      8.  Latihan Membuat Keputusan

Membuat keputusan merupakan suatu keterampilan yang membutuhkan cara berpikir kritis dan kreatif, dalam kegiatan ini peserta didik dilatih untuk memiliki keterampilan membuat keputusan, salah satu cara adalah dengan memberikan pengalaman kasus-kasus atau permasalahan yang faktual

 Penutup

Rencana Pembelajaran Berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS) meningkatkan kemampuan peserta didik dalam keterampilan berpikir kritis dan kreatif, dalam kegiatan ini peserta didik dilatih untuk memiliki keterampilan membuat keputusan, salah satu cara adalah dengan memberikan pengalaman kasus atau permasalahan yang faktual sesuai Kompetensi Dasar yang harus dicapai peserta didik.

 


Senin, 11 Oktober 2021

 

VISI, MISI DAN TUJUAN KERUKUNAN KELUARGA LANGGUDU BIMA

NUSA TENGGARA TIMUR


VISI

Menjadikan Wadah Kerukunan Keluarga Langgudu Bima NTT sebagai pusat sulaturahmi, musyawarah, pencerahan, pengajian, dakwah islamiyah (Amar Ma,ruf Nahi Munkar), pengembangan pendidikan, adab, ilmu, pengetahuan, sosial, budaya Islami, ekonomi, pemberdayaan keluarga, beriman, bertqwa, beramal, mandiri, berwawsan lokal, nasional dan global

MISI

1

Menyelengarakan kegiatan, pengajian, santunan, dakwah Islamiyah dan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil-alamin dalam pembinaan akhlak dan budi pekerti keluarga (amar ma,ruf nahi munkar), dan berpartisipasi mendukung program pemerintah pada umumnya

2

Mengembangkan kompetensi keluarga sejalan dengan perkembangan IPTEK, seni dan Kebudayaan

3

Menyelenggarakan kerukunan keluarga yang profesional dan Islami dalam rangka membangunan karakter, kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual

4

Memperbanyak aktifitas keilmuan untuk mewujudkan keluarga yang berintegritas

5

Membangkitkan daya juang bagi kemuliaan dan kebahagiaan hidup keluarga

6

Menyelenggarakan kegiatan bakti sosial dalam membangun keluarga yang sejahtera

TUJUAN

1

Meningkatkan kegiatan pengajian, sosial, santunan, dakwah Islamiyah dan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil,alamin dalam pembinaan akhlak dan budi pekerti keluarga dan berpartisipasi mendukung program pemerintah pada umu

2

Meningkatkan kompetensi keluarga sejalan dengan perkembangan IPTEK, seni dan Kebudayaan

3

Meningkatkan kerukunan keluarga yang profesional dan Islami dalam rangka pembangunan karakter, kecerdasan intelektual, emosisonal dan spiritual

4

Mengembangkan aktifitas keilmuan untuk mewujudkan keluarga berintegritas

5

Meningkat daya juang bagi kemuliaan dan kebahagiaan hidup keluarga

6

Meningkatkan kegiatan bakti sosial dalam rangka membangun keluarga yang sejahtera

 

ISLAM DAN KEPEMIMPINAN (SEBUAH CATATAN UNTUK CALON PEMIMPIN)

KAJIAN REFLEKTIF TEORITIS DALAM PERSPEKTIF KEPEMIMPINAN IDEAL

H.Hamzah H.Syahrir

 

Pembahasan

Dalam masyarakat beradab, kepemimpinan dibangun atas dasar konsensus nilai-nilai kearifan lokal, jika kultur dan kearifan lokal dikaitan dengan aktivitas kepemimpinan, maka kepemimpinan menjadi sebuah entitas yang tidak terpisahkan, tidak terlepas dari nilai-nilai budaya dan kehidupan sosial masyarakat, tidak dipertentangkan dengan adat istiadat, harus direlasikan atau di integrasikan. Salah satu ciri kearifan lokal adalah memiliki tingkat solidaritas yang tinggi atas lingkungannya.

Sebaik-baiknya pemimpin di antara kamu adalah mereka mencintai kamu dan kamupun mencintainya dan seburuk-buruknya pemimpin di antara kamu adalah mereka membencimu dan kamupun membencinya. (HR.Tarmidzi). Hadis ini mengisyaratkan bahwa sosok pemimpin dalam setiap akivitas menjadi figur yang penuh dengan mahabbah (rasa cinta). Kepemimpinan dan keindahan akhlak Rasulullah sungguh mengundang banyak perhatian setiap orang yang mengenalnya. Tampilan perilaku dan kesantunannya tercermin dalam sikap keseharian sebagai seorang pemimpin.

Sebagai seorang kepala rumah tangga, ia menjadi pemimpin yang baik untuk isteri dan anak-anaknya. Sebagai seorang kepala pemerintahan, ia pemimpin yang memiliki sikap bertanggung jawab untuk memberi kenyamanan, ketenteraman, kemakmuran, dan keadilan bagi rakyat. Keluhuran akhlak sebagai pemimpin umat, khatamul anbiyai wal mursalin sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS Al Qolam yang artinya, Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung. Dalam masa perjalanan mengemban amanat, kesantunannya senantiasa menjadi buah bibir kebaikan.

Seorang sahabat bertanya kepada Siti Aisyah, Ya ummal mu’minin apa akhlak Rasulullah sedemikian indah perilakunya, kemudian Siti Aisyah menjawab, Khuluquhul quran. (akhlaknya adalah Alquran)

Tren demokrasi yang marak menjelang suksesi kepemimpinan selalu menjadi fenomena menarik. Aneka ragam potret wajah calon dan kandidat menghiasi hampir di setiap pojok tatapan mata. Semua mengundang perhatian, dengan sedikit sentuhan kata manis, janji, dan harapan menjadi kata kunci “pilih saya” sebagai pemimpin dan wakil anda.

Tidak sedikit mereka yang harus mengeluarkan modal besar hanya untuk mencari kekuatan massa, gengsi, dan sensasi bercampur dengan rasa percaya diri, meskipun terkadang tidak bercermin diri, menarik justru bagi sebagian orang menjadi lahan basah untuk mengeruk keuntungan. Tidak kalah hebatnya kesiapan pihak rumah sakit jiwa sudah mempersiapkan ratusan kamar dengan aneka fasilitas bagi mereka yang tidak siap dan gagal jadi pemimpin karena stres.

Semestinya kita belajar dengan mengambil teladan Rasulullah dan para sahabatnya dan apa di balik keberhasilan dan kesuksesannya. Ada empat sifat kepemimpinan Rasulullah yang menjadi kunci sukses yakni:

1. Siddiq (bersikap jujur)

KPK kini marak mengungkap banyak kasus korupsi dan penyelewengan anggaran yang terjadi di kalangan pejabat dan esekutif dan legislatif, Ssemakin jelas bahwa sifat jujur mutlak dimiliki oleh seorang pemimpin. Jujur untuk menghargai orang lain, jujur untuk mengakui kesalahan, kekurangan, dan jujur dalam menyampaikan fakta kebenaran. Rasulullah bersabda dalam sebuah HR Mukhari Muslim) artinya Bersikap jujurlah karena kejujuran akan mengantarkan orang pada kebaikan dan kebaikan menunjukkan jalan ketakwaan. (waj’alnaa lilmuttaqiina Imaama)

2. Amanah (dapat dipercaya)

Rasulullah mendapatkan gelar Al Amiin, artinya orang yang yang dapat dipercaya untuk menunaikan amanah. Jatuh hatinya Siti Khodijah karena nabi sukses dalam mengemban amanah perniagaan. Demikian pula keberhasilan dakwah dan penyebaran Islam karena nabi amanah dalam mengemban risalah Ilahiah. Dalam QS Annisa 58 artinya Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

3. Tabliq (mengomunikasikan pesan kebenaran)

Qulil haqqa walau kaana murran.Sampaikanlah olehmu kebenaran itu meskipun pahit. Sifat seorang pemimpin wajib memiliki keberanian untuk menyampaikan kebenaran. Tegas dan lugas dalam menerapkan supremasi hukum dan keadilan. Seorang pemimpin harus cermat mengemas komunikasi sesuai dengan bahasa yang mudah dimengerti banyak orang, sehingga setiap pesan moral, visi, dan misi yang diemban menjadi semangat bersama untuk membangun masyarakat sebagaimana Rasulullah sukses membangun Yastrib menjadi Kota Madinah.

4. Fathanah (intelek dan cerdas)

Kecerdasan Rasulullah membaca hikmah dari setiap peristiwa yang terjadi melahirkan ide gemilang menuju perubahan masyarakat. Keputusan jihad dan hijrah merupakan kompilasi dari kecerdasannya. Penyatuan umat yang terpecah karena suku dan kabilah membutuhkan strategi. Fakta kejeliaan dalam menempatkan pemimpin sebagai pelaku perubahan masyarakat (agent of change) menjadi bukti intelektualitas sebagai pemimpin visioner (salah satu sikap dan kepribadian yang bisa dijadikan acuan bagi seorang pemimpin. Secara sederhana visioner adalah kemampuan memanfaatkan peluang ke depan)

Penutup
Sebagai pemimpin hendaknya kita selalu berupaya menyempurnakan keilmuan, berani mengambil risiko dan mampu mengambil ibrah dari keberhasilan serta kegagalan para pemimpin sebelumnya. Jadilah pemimpin yang berangkat atas dasar adab, keilmuan dan ketakwaan, bukan atas dasar nafsu dan keserakahan.