Jumat, 22 November 2019

KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR


KERANGKA DASAR DAN
STRUKTUR KURIKULUM PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
(Telaah Refleksi Teoritis Hamzah dalam Belajar)

I. PENDAHULUAN
Menurut Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  dijelaskan, bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2008: 6). Pasal 36 ayat 1 bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, ayat 2 Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

Berdasarkan uraian tersebut penulis menyimpulkan ada dua dimensi kurikulum yang dalam pengembangan Kurikulum 2013 harus mencacu pada Standar Nasional Pendidikan : pertama rencana, pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, kedua cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.

1.1. Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor (a). Tantangan Internal. Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif  mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh Sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban. (b). Tantangan Eksternal.
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA).

Tantangan eksternal terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.

1.2. Penyempurnaan Pola Pikir
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir: (1) pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama; (2) pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik, masyarakat, lingkungan, dan sumber/ media lainnya); (3) pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet); (4) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains dan di dukung dengan leteraci yang memadai); (5) Pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim); (6) pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia; (7) pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik; (8) pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan (9) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis

1.3. Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum telah menempatkan kurikulum sebagai daftar mata pelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola (1) tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif; (2) penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan (3) penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen sekolah dan proses pelaksanaan pembelajaran untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

1.4. Penguatan Materi
Penguatan materi pembelajaran dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik. Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik: (1). mengembangkan keseimbangan antara pengembangan dimensi sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik; (2). sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah pada masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; (3). mengembangkan dimensi pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan di masyarakat; (4). memberi waktu yang cukup memadai untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (5). kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran; kompetensi inti menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

1.5. Tujuan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya manusia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia

1.6. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penulisan ini : (1) Bagaimana kerangka dasar dan struktur kurikulim SD/MI berdasarkan Permendikbud No 67 Tahun 2013 dan (2) Bagaimana merevisi dan menvalidasinya komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

1.7. Tujuan penulisan
Bedasarkan rumusan masalah tersebut yang menjadi tujuan dalam penulisan (1). Untuk mengetahui kerangka dasar dan struktur kurikulum SD/MI berdasarkan Permendikbud No 67 Tahun 2013, dan (2). Merevisi dan validasi Komponen KTSP, Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi minimal visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan dan Buku 3 KTSP berisi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran semua Tema dan Mata Pelajaran

II. PEMBAHASAN
Kerangka Dasar Dan Struktur kurikulum SD/MI berdasarkan Permendikbud no 67 tahun 2013 Pada pasal 1 ayat 1,2, dan 3 kerangka dasar dan struktur kurikulum SD/MI berdasarkan permendikbud no 67 tahun 2013 yaitu: Pasal 1. bahwa (1) Kerangka Dasar Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah merupakan landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis yang berfungsi sebagai acuan pengembangan Struktur Kurikulum pada tingkat nasional dan pengembangan muatan lokal pada tingkat daerah serta pedoman pengembangan kurikulum pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. (2)  Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah merupakan pengorganisasian kompetensi inti, matapelajaran, beban belajar, kompetensi dasar, dan muatan pembelajaran pada setiap Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. (3) Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

2.1. Kerangka Dasar Kurikulum
Penjelasan dari pasal 1 ayat 1, 2 dan 3. Kerangka dasar kurikulum satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs.), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)} merupakan landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis yang berfungsi sebagai acuan pengembangan struktur kurikulum pada tingkat nasional dan pengembangan muatan lokal pada tingkat daerah serta pedoman pengembangan kurikulum pada Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs.), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

2.2. Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Kurikulum  2013  dikembangkan  dengan  landasan  filosofis  yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas.

Berdasarkan uraian tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi (1). Pendidikan  berakar  pada  budaya  bangsa  untuk  membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan  tetap  mengembangkan  kemampuan  mereka  sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini. (2). Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan dimasa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang  memberi  kesempatan  kepada  peserta  didik  untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini. (3). Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik. (4). Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif untuk penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik. Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam sikap beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan karakteristik peserta didik yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi umat manusia.





2.3. Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi  (competency-based  curriculum).  Pendidikan  berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kriterial minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak. Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk pengembangan proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil pembelajaran dari kurikulum.

2.4. Landasan Yuridis
Landasan yuridis pengembangan Kurikulum 2013 :
1.  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.  Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3.  Undang-undang Nomor 17 Tahun  2005  tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
4.  Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

2.5. Struktur Kurikulum
       1.  Kompetensi Inti
             Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
             Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
             1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
             2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
             3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
             4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

            Uraian Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dapat dilihat pada  Tabel 1, 2 dan tabel 3 mata pelajaran sebagaimana di gambarkan berikut ini.

Tabel 1: Kompetensi Inti Kelas I, II, dan III Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
KOMPETENSI INTI
KELAS I
KOMPETENSI INTI
KELAS II
KOMPETENSI INTI KELAS III

1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

Tabel 2: Kompetensi Inti Kelas IV, V, dan VI Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
KOMPETENSI INTI
KELAS IV
KOMPETENSI INTI
KELAS V
KOMPETENSI INTI
KELAS VI

1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya

1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.

1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati,  menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya  di rumah, di sekolah dan tempat bermain

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati,  menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

4.Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia





        2. Mata pelajaran
            Berdasarkan kompetensi inti disusun matapelajaran dan alokasi waktu yang  sesuai  dengan  karakteristik  satuan  pendidikan.  Susunan mata pelajaran  dan  alokasi  waktu  untuk  Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah sebagaimana pada tabel 3 berikut ini.

Mata Pelajaran
Alokasi Waktu Per Minggu
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A

1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
4
4
4
4
4
4
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran
5
5
6
5
5
5
3.
Bahasa Indonesia
8
9
10
7
7
7
4.
Matematika
5
6
6
6
6
6
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
-
-
-
3
3
3
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
-
-
-
3
3
3
Kelompok B






1.
Seni Budaya dan Prakarya
4
4
4
5
5
5
2.
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
4
4
4
4
4
4
JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU
30
32
34
36
36
36

            Keterangan:
             1.  Matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah.
             2. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum di atas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan Palang Merah Remaja (PMR).
             3  Kegiatan ekstra kurikuler seperti Pramuka (terutama), Unit Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilan dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
             4.  Matapelajaran Kelompok A adalah kelompok matapelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
            5.  Bahasa Daerah atau PSBD sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.
            6.  Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap matapelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikan sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
            7.  Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat
                  ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
            8.  Khusus untuk matapelajaran Pendidikan Agama di Madrasah Ibtidaiyah dapat dikembang-
                 kan sesuai  dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
            9.  Pembelajaran Tematik Terpadu

3. Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester ganjil dan genap, dan dalam satu tahun pembelajaran dengan durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
1. Beban belajar di SD/MI dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.
    a. Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 30 jam pembelajaran.
    b. Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 32 jam pembelajaran.
    c. Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 34 jam pembelajaran.
    d. Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 36 jam pembelajaran.
2. Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling
    banyak 20 minggu.
3. Beban belajar kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
4. Beban belajar kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
5. Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.

4. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu matapelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
1. kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
2. kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
3. kelompok 3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
4. kelompok 4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

Pengelompokkan Kompetensi Dasar sebagaimana tersebut di atas dapat di uraikan sebagai berikut :
1.  Kompetensi Dasar Sikap Spritual dalam rangka penjabaran K-1 pengembangan sikap menghormati dan pembiasaan menjalankan ajaran agama yang di anut
     1.1 Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
     1.2 Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti
     1.3 Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti
     1.4 Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti
     1.5 Pendidikan Agama Budha dan Budi Pekerti
     1.6 Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti
2. Kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2 berorientasi pada pengembangan dan pembiasaan sikap Jujur, Disiplin, Tanggungjawab, Santun, Peduli, dan Percaya Diri)
3. Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3 fokus pengembangan kemampuan peserta didik pada pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
4.  Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4 : pengembangan kemampuan perserta didik pada keterampilan mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

III. Kesimpulan :
     1. Berdasarkan rumusan Standar Kompetensi Lulusan, kurikulum dikembangkan sesuai kerangka dasar Kurikulum dan mencakup Kerangka Filosofis, Yuridis, dan Konseptual.
     2. Struktur kurikulum menggambarkan kerangka kurkulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, pengelompokkan, posisi mata pelajaran, beban belajar mata pelajaran per minggu dan jumlah beban belajar keseluruhan per minggu, dan prinsip penyederhanaan kurikulum jumlah mata pelajaran, serta jam belajar baik untuk setiap mata pelajaran mau pun untuk keseluruhan ditambah
     3. Penambahan jam belajar adalah untuk memberikan waktu yang cukup bagi peserta didik mengembangkan kompetensi ketrampilan dan sikap melalui proses pembelajaran yang berorientasi pada sains dan pembelajaran lainnya

IV. Saran :
Agar sekolah model, dan sekolah imbas memiliki dokumen kegiatan SPMI sekolah untuk mencapai standar atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP) menyarankan :
     1. Komponen KTSP perlu di revisi dan di validasi. Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi minimal visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Dokumen yang disebut dengan Buku 3 KTSP berisi rencana pelaksanaan pembelajaran disusun sesuai standar, Penyusunan Buku I KTSP tanggung jawab kepala sekolah, di fasilitasi dan di dampingi oleh LPMP dan Pengawas, penyusunan Buku 3 KTSP tanggung jawab guru kelas dan guru mata pelajaran yang di fasilitasi dan di dampingi oleh LPMP dan Pengawas.
     2.  Kerangka pengembangan kurikulum harus mengacu pada Permendikbud No 61 Tahun 2014
     3.  Dokumen Kurikulum Buku 1 wajib di validasi sebelum disyahkan oleh UPPT Dinas, Buku 3 berisi RPP, wajib di validasi agar sesuai standar sebelum kepala sekolah dan pengawas mengesahkan.
     4.  Perlu pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran di kelas untuk mengetahui  pelaksanaan pembelajaran apa sudah sesuai standar dan refleksi bersama dengan guru yang di pantau tentang hal-hal yang sudah baik dan hal-hal yang belum baik
     5. Agar terfokus dalam pembinaan perlu penerapan diskusi kelompok terarah (focus goup disccusion) fokus pada masalah dan solusi dihadapi sekolah model dan sekolah imbas dalam kegiatan SPMI sekolah yang berkaitan pelaksanaan Standar Kompetensi Lulusan, Standar isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar PTK, standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan dan Standar Pembiayaan

Sumber Bacaan :
1.  Permendikbud No 67 tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum SD/MI
2. Pedoman Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI 2017
3.  Buku Indikator Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI 2016
4.  Juklak Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI 2018
5.  Juknis Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI 2018
6.  Pedoman umum sistem penjaminan mutu internal dan eksternal pendidikan dasar dan menengah,  Kementerian Pendidikan dan kebudayaan 2017
7.  UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
8.  PP No 13 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas PP No 19 Tahun 2005 tentang SNP
9.  Permendikbud No 61 Tahun 2014 Tentang pengembangan KTSP Pendidikan dasar dan Menengah

Jumat, 23 Agustus 2019

RESUME (RINGKASAN) HASIL SEMINAR MODEL PEMBELAJARAN KOLABORASI (COLLABORATIVE LEARNING)



RESUME (RINGKASAN) HASIL SEMINAR
MODEL PEMBELAJARAN KOLABORASI (COLLABORATIVE LEARNING)

A. LATAR BELAKANG MUNCULNYA MODEL KOLABORASI
Pembelajaran kolaboratif dapat menyediakan peluang untuk menuju pada kesuksesan praktek-praktek pembelajaran. Sebagai teknologi untuk pembelajaran (technology for instruction), pembelajaran kolaboratif melibatkan partisipasi aktif para siswa dan meminimisasi perbedaan-perbedaan antar individu. Pembelajaran kolaboratif telah menambah momentum pendidikan formal dan informal dari dua kekuatan yang bertemu, yaitu:
1.    Realisasi praktek, bahwa hidup di luar kelas memerlukan aktivitas kolaboratif dalam kehidupan di dunia nyata;
2.    Menumbuhkan kesadaran berinteraksi sosial dalam upaya mewujudkan pembelajaran bermakna.
Ide pembelajaran kolaboratif bermula dari perpsektif filosofis terhadap konsep belajar. Untuk dapat belajar, seseorang harus memiliki pasangan. Pada tahun 1916, John Dewey, menulis sebuah buku “Democracy and Education” yang isinya bahwa kelas merupakan cermin masyarakat dan berfungsi sebagai laboratorium untuk belajar tentang kehidupan nyata. Pemikiran Dewey yang utama tentang pendidikan (Jacob et al., 1996), adalah:
1.    Siswa hendaknya aktif, learning by doing
2.    Belajar hendaknya didasari motivasi intrinsik
3.    Pengetahuan adalah berkembang, tidak bersifat tetap
4.    Kegiatan belajar hendaknya sesuai dengan kebutuhan dan minat siswa
5.    Pendidikan harus mencakup kegiatan belajar dengan prinsip saling memahami dan saling menghormati satu sama lain, artinya prosedur demokratis sangat penting.
6.    Kegiatan belajar hendaknya berhubungan dengan dunia nyata dan bertujuan mengembangkan dunia tersebut.
Metode kolaboratif didasarkan pada asumsi-asumsi mengenai siswa proses belajar sebagai berikut (Smith & MacGregor, 1992):
1. Belajar aktif dan konstruktif
Untuk mempelajari bahan pelajaran, siswa harus terlibat secara aktif dengan bahan itu. Siswa perlu mengintegrasikan bahan baru ini dengan pengetahuan yang telah dimiliki sebelumnya. Siswa membangun makna atau mencipta sesuatu yang baru yang terkait dengan bahan pelajaran.
2. Belajar bergantung konteks
Kegiatan pembelajaran menghadapkan siswa pada tugas atau masalah menantang yang terkait dengan konteks yang sudah dikenal siswa. Siswa terlibat langsung dalam penyelesaian tugas atau pemecahan masalah
3. Siswa beraneka latar belakang
Para siswa mempunyai perbedaan dalam banyak hal, seperti latarbelakang, gaya belajar, pengalaman, dan aspirasi. Perbedaan-perbedaan itu diakui dan diterima dalam kegiatan kerjasama, dan bahkan diperlukan untuk meningkatkan mutu pencapaian hasil bersama dalam proses belajar.
4. Belajar bersifat sosial
Proses belajar merupakan proses interaksi sosial yang di dalamnya siswa membangun makna yang diterima bersama.
Menurut Piaget dan Vigotsky, Strategi pembelajaran kolaboratif didukung oleh adanya tiga teori, yaitu:
1. Teori Kognitif
Teori berkaitan dengan terjadinya pertukaran konsep antar anggota kelompok pada pembelajaran kolaboratif sehingga dalam suatu kelompok akan terjadi proses transformasi ilmu pengetahuan pada setiap anggota.
2. Teori Konstruktivisme Sosial
Pada teori ini terlihat adanya interaksi sosial antar anggota yang akan membantu perkembangan  individu dan meningkatkan sikap saling menghormati pendapat semu anggota semua kelompok.
3. Teori Motivasi
Teori ini teraplikasi dalam struktur pembelajaran kolaboratif karena pembelajaran tersebut akan memberikan lingkungan yang kondusif bagi siswa untuk belajar, menambah keberanian anggota untuk memberi pendapat dan menciptakan situasi saling memerlukan pada seluruh anggota dalam kelompok.
Piaget dengan konsepnya “active learning” berpendapat bahwa para siswa belajar lebih baik jika mereka berpikir secara kelompok, menurut  pikiran mereka maka oleh sebab itu menjelaskan sebuah pekerjaan lebih baik menampilkan di depan keras. Piaget juga berpendapat bila suatu kelompok aktif klompok tersebut akan melibatkan yang lain untuk berpikir bersama, sehingga dalam belajar lebih menarik (Smith, B.L. and Mac Gregor, 2004).
B.  TUJUAN MODEL KOLABORASI
Dalam penerapan pembelajaran kolaborasi, terdapat pergeseran peran si belajar (MacGregor, 2005):
1.    Dari pendengar, pengamat dan pencatat menjadi pemecah masalah yang aktif, pemberi masukan dan suka diskusi.
2.    Dari persiapan kelas dengan harapan yang rendah atau sedang menjadi ke persiapan kelas dengan harapan yang tinggi.
3.    Dari kehadiran pribadi atau individual dengan sedikit resiko atau permasalahan menjadi kehadiran publik dengan banyak resiko dan permasalahan.
4.    Dari pilihan pribadi menjadi pilihan yang sesuai dengan harapan komunitasnya.
5.    Dari kompetisi antar teman sejawat menjadi kolaborasi antar teman sejawat.
6.    Dari tanggung jawab dan belajar mandiri, menjadi tanggung jawab kelompok dan belajar saling ketergantungan.
7.    Dahulu melihat guru dan teks sebagai sumber utama yang memiliki otoritas dan sumber pengetahuan sekarang guru dan teks bukanlah satu-satunya sumber belajar. Banyak sumber belajar lainnya yang dapat digali dari komunitas kelompoknya.
Gokhale mendefinisikan bahwa “collaborative learning” mengacu pada metode pengajaran di mana siswa dalam satu kelompok yang bervariasi tingkat kecakapannya bekerjasama dalam kelompok kecil yang mengarah pada tujuan bersama. Pengertian kolaborasi sendiri yaitu:
1.    Keohane berpendapat bahwa kolaborasi adalah bekerja bersama dengan yang lain, kerja sama, bekerja dalam begian satu team, dan di dalamnya bercampur didalam satu kelompok menuju keberhasilan bersama.
2.    Patel berpendapat bahwa kolaborasi adalah suatu proses saling ketergantungan fungsional dalam mencoba untuk keterampilan koordinasi, to coordinate skills, tools, and rewards.
Dari pengertian kolaborasi yang diungkapkan oleh berbagai ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengertian belajar kolaborasi adalah suatu strategi pembelajaran di mana para siswa dengan variasi yang bertingkat bekerjasama dalam kelompok kecil kearah satu tujuan. Dalam kelompok ini para siswa saling membantu antara satu dengan yang lain. Jadi situasi belajar kolaboratif ada unsur ketergantungan yang positif untuk mencapai kesuksesan.
Belajar kolaboratif menuntut adanya modifikasi tujuan pembelajaran dari yang semula sekedar penyampaian informasi menjadi konstruksi pengetahuan oleh individu melalui belajar kelompok. Dalam belajar kolaboratif, tidak ada perbedaan tugas untuk masing-masing individu, melainkan tugas itu milik bersama dan diselesikan secara bersama tanpa membedakan percakapan belajar siswa.
Dari uraian diatas, kita bisa mengetahui hal yang ditekankan dalam belajar kolaboratif yaitu bagaimana cara agar siswa dalam aktivitas belajar kelompok terjadi adanya kerjasama, interaksi, dan pertukaran informasi.
Selain itu, dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pembelajaran kolaboratif adalah sebagai berikut :
1.    Memaksimalkan proses kerjasama yang berlangsung secara alamiah di antara para siswa.
2.    Menciptakan lingkungan pembelajaran yang berpusat pada siswa, kontekstual, terintegrasi, dan bersuasana kerjasama.
3.    Menghargai pentingnya keaslian, kontribusi, dan pengalaman siswa dalam kaitannya dengan bahan pelajaran dan proses belajar.
4.    Memberi kesempatan kepada siswa menjadi partisipan aktif dalam proses belajar.
5.    Mengembangkan berpikir kritis dan ketrampilan pemecahan masalah.
6.    Mendorong eksplorasi bahan pelajaran yang melibatkan bermacam-macam sudut pandang.
7.    Menghargai pentingnya konteks sosial bagi proses belajar.
8.    Menumbuhkan hubungan yang saling mendukung dan saling menghargai di antara para siswa, dan di antara siswa dan guru.
9.    Membangun semangat belajar sepanjang hayat.
C. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN KOLABORATIF
Berikut ini langkah-langkah pembelajaran kolaboratif.
1.    Para siswa dalam kelompok menetapkan tujuan belajar dan membagi tugas sendiri-sendiri.
2.    Semua siswa dalam kelompok membaca, berdiskusi, dan menulis..
3.    Kelompok kolaboratif bekerja secara bersinergi mengidentifikasi, mendemontrasikan, meneliti, menganalisis, dan memformulasikan jawaban-jawaban tugas atau masalah dalam LKS atau masalah yang ditemukan sendiri.
4.    Setelah kelompok kolaboratif menyepakati hasil pemecahan masalah, masing-masing siswa menulis laporan sendiri-sendiri secara lengkap.
5.    Guru menunjuk salah satu kelompok secara acak (selanjutnya diupayakan agar semua kelompok dapat giliran ke depan) untuk melakukan presentasi hasil diskusi kelompok kolaboratifnya di depan kelas, siswa pada kelompok lain mengamati, mencermati, membandingkan hasil presentasi tersebut, dan menanggapi. Kegiatan ini dilakukan selama lebih kurang 20-30 menit.
6.    Masing-masing siswa dalam kelompok kolaboratif melakukan elaborasi, inferensi, dan revisi (bila diperlukan) terhadap laporan yang akan dikumpulan.
7.    Laporan masing-masing siswa terhadap tugas-tugas yang telah dikumpulkan, disusun perkelompok kolaboratif.
8.    Laporan siswa dikoreksi, dikomentari, dinilai, dikembalikan pada pertemuan berikutnya, dan didiskusikan.
D.  MACAM-MACAM PEMBELAJARAN KOLABORATIF
Ada banyak macam pembelajaran kolaboratif yang pernah dikembangkan oleh para ahli maupun praktisi pendidikan, teristimewa oleh para ahli Student Team Learning pada John Hopkins University. Tetapi hanya sekitar sepuluh macam yang mendapatkan perhatian secara luas, yaitu:
1.    Learning Together
Dalam metode ini kelompok-kelompok sekelas beranggotakan siswa-siswa yang beragam kemampuannya. Tiap kelompok bekerjasama untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru. Satu kelompok hanya menerima dan mengerjakan satu set lembar tugas. Penilaian didasarkan pada hasil kerja kelompok.
2.    Teams-Games-Tournament (TGT)
Setelah belajar bersama kelompoknya sendiri, para anggota suatu kelompok akan berlomba dengan anggota kelompok lain sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing. Penilaian didasarkan pada jumlah nilai yang diperoleh kelompok.
3.    Group Investigation (GI)
Semua anggota kelompok dituntut untuk merencanakan suatu penelitian beserta perencanaan pemecahan masalah yang dihadapi. Kelompok menentukan apa saja yang akan dikerjakan dan siapa saja yang akan melaksanakannya berikut bagaimana perencanaan penyajiannya di depan forum kelas. Penilaian didasarkan pada proses dan hasil kerja kelompok.
4.    Academic-Constructive Controversy (AC)
Setiap anggota kelompok dituntut kemampuannya untuk berada dalam situasi konflik intelektual yang dikembangkan berdasarkan hasil belajar masing-masing, baik bersama anggota sekelompok maupun dengan anggota kelompok lain. Kegiatan pembelajaran ini mengutamakan pencapaian dan pengembangan kualitas pemecahan masalah, pemikiran kritis, pertimbangan, hubungan antarpribadi, kesehatan psikis dan keselarasan. Penilaian didasarkan pada kemampuan setiap anggota maupun kelompok mempertahankan posisi yang dipilihnya.
5.    Jigsaw Proscedure (JP)
Dalam bentuk pembelajaran ini, anggota suatu kelompok diberi tugas yang berbeda-beda tentang suatu pokok bahasan. Agar setiap anggota dapat memahami keseluruhan pokok bahasan, tes diberikan dengan materi yang menyeluruh. Penilaian didasarkan pada rata-rata skor tes kelompok.
6.    Student Team Achievement Divisions (STAD)
Para siswa dalam suatu kelas dibagi menjadi beberapa kelompok kecil. Anggota-anggota dalam setiap kelompok saling belajar dan membelajarkan sesamanya. Fokusnya adalah keberhasilan seorang akan berpengaruh terhadap keberhasilan kelompok dan demikian pula keberhasilan kelompok akan berpengaruh terhadap keberhasilan individu siswa. Penilaian didasarkan pada pencapaian hasil belajar individual maupun kelompok.
7.    Complex Instruction (CI)
Metode pembelajaran ini menekankan pelaksanaan suatu proyek yang berorientasi pada penemuan, khususnya dalam bidang sains, matematika dan pengetahuan sosial. Fokusnya adalah menumbuhkembangkan ketertarikan semua anggota kelompok terhadap pokok bahasan. Metode ini umumnya digunakan dalam pembelajaran yang bersifat bilingual (menggunakan dua bahasa) dan di antara para siswa yang sangat heterogen. Penilaian didasarkan pada proses dan hasil kerja kelompok.
8.    Team Accelerated Instruction (TAI)
Bentuk pembelajaran ini merupakan kombinasi antara pembelajaran kooperatif/ kolaboratif dengan pembelajaran individual. Secara bertahap, setiap anggota kelompok diberi soal-soal yang harus mereka kerjakan sendiri terlebih dulu. Setelah itu dilaksanakan penilaian bersama-sama dalam kelompok. Jika soal tahap pertama telah diselesaikan dengan benar, setiap siswa mengerjakan soal-soal tahap berikutnya. Namun jika seorang siswa belum dapat menyelesaikan soal tahap pertama dengan benar, ia harus menyelesaikan soal lain pada tahap yang sama. Setiap tahapan soal disusun berdasarkan tingkat kesukaran soal. Penilaian didasarkan pada hasil belajar individual maupun kelompok.
9.    Cooperative Learning Stuctures (CLS)
Dalam pembelajaran ini setiap kelompok dibentuk dengan anggota dua siswa (berpasangan). Seorang siswa bertindak sebagai tutor dan yang lain menjadi tutee. Tutor mengajukan pertanyaan yang harus dijawab oleh tutee. Bila jawaban tutee benar, ia memperoleh poin atau skor yang telah ditetapkan terlebih dulu. Dalam selang waktu yang juga telah ditetapkan sebelumnya, kedua siswa yang saling berpasangan itu berganti peran.
10.     Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC)
Model pembelajaran ini mirip dengan TAI. Sesuai namanya, model pembelajaran ini menekankan pembelajaran membaca, menulis dan tata bahasa. Dalam pembelajaran ini, para siswa saling menilai kemampuan membaca, menulis dan tata bahasa, baik secara tertulis maupun lisan di dalam kelompoknya.
Keterampilan yang dibutuhkan oleh peserta yang berpartisipasi dalam model pembelajaran kolaboratif adalah:
1.    Pembentukan kelompok
2.    Bekerja dalam satu kelompok
3.    Pemecahan masalah dalam kelompok
4.    Manajemen perbedaan kelompok
Menurut Reid (2004) dalam menggembangkan collaborative learning ada lima tahapan yang harus dilakukan, yaitu:
1. Engagement
Pada tahap ini, pengajar melakukan penilaian terhadap kemampuan, minat, bakat dan kecerdasan yang dimiliki oleh masing-masing siswa. Lalu, siswa dikelompokkan yang di dalamnya terdapat siswa terpandai, siswa sedang, dan siswa yang rendah prestasinya.
2. Exploration
Setelah dilakukan pengelompokkan, lalu pengajar mulai memberi tugas, misalnya dengan memberi permasalahan agar dipecahkan oleh kelompok tersebut. Dengan masalah yang diperoleh, semua anggota kelompok harus berusaha untuk menyumbangkan kemampuan berupa ilmu, pendapat ataupun gagasannya.
3. Transformation
Dari perbedaan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing siswa, lalu setiap anggota saling bertukar pikiran dan melakukan diskusi kelompok. Dengan begitu, siswa yang semula mempunyai prestasi rendah, lama kelamaan akan dapat menaikkan prestasinya karena adanya proses transformasi dari siswa yang memiliki prestasi tinggi kepada siswa yang prestasinya rendah.
4. Presentation
Setelah selesai melakukan diskusi dan menyusun laporan, lalu setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusinya. Pada saat salah satu kelompok melakukan presentasi, maka kelompok lain mengamati, mencermati, membandingkan hasil presentasi tersebut, dan menanggapi.
5. Reflection
Setelah selesai melakukan presentasi, lalu terjadi proses Tanya-jawab antar kelompok. Kelompok yang melakukan presentasi akan menerima pertanyaan, tanggapan ataupun sanggahan dari kelompok lain. Dengan pertanyaan yang diajukan oleh kelompok lain, anggota kelompok harus bekerjasama secara kompak untuk menanggapi dengan baik.
Brandt (2004) menekankan adanya lima elemen dasar yang dibutuhkan agar kerjasama dalam proses pembelajaran dapat sukses, yaitu :
1. Possitive interdependence (saling ketergantungan positif)
Yaitu siswa harus percaya bahwa mereka adalah proses belajar bersama dan mereka peduli pada belajar siswa yang lain. Dalam pembelajaran ini setiap siswa harus merasa bahwa ia bergantung secara positif dan terikat dengan antarsesama anggota kelompoknya dengan tanggung jawab menguasai bahan pelajaran dan memastikan bahwa semua anggota kelompoknya pun menguasainya. Mereka merasa tidak akan sukses bila siswa lain juga tidak sukses.
2.      Verbal, face to face interaction (interaksi langsung antarsiswa)
Yaitu hasil belajar yang terbaik dapat diperoleh dengan adanya komunikasi verbal antarsiswa yang didukung oleh saling ketergantungan positif. Siswa harus saling berhadapan dan saling membantu dalam pencapaian tujuan belajar. Siswa juga harus menjelaskan, berargumen, elaborasi, dan terikat terhadap apa yang mereka pelajari sekarang untuk mengikat apa yang mereka pelajari sebelumnya.
3. Individual accountability (pertanggungjawaban individu)
Yaitu setiap kelompok harus realis bahwa mereka harus belajar. Agar dalam suatu kelompok siswa dapat menyumbang, mendukung dan membantu satu sama lain, setiap siswa dituntut harus menguasai materi yang dijadikan pokok bahasan. Dengan demikian setiap anggota kelompok bertanggung jawab untuk mempelajari pokok bahasan dan bertanggung jawab pula terhadap hasil belajar kelompok.
4.  Social skills (keterampilan berkolaborasi)
Yaitu keterampilan sosial siswa sangat penting dalam pembelajaran. Siswa dituntut mempunyai keterampilan berkolaborasi, sehingga dalam kelompok tercipta interaksi yang dinamis untuk saling belajar dan membelajarkan sebagai bagian dari proses belajar kolaboratif. Siswa harus belajar dan diajar kepemimpian, komunikasi, kepercayaan, membangun dan keterampilan dalam memecahkan konflik.
5. Group processing (keefektifan proses kelompok)
Yaitu kelompok harus mampu menilai kebaikan apa yang mereka kerjakan secara bersama dan bagaimana mereka dapat melakukan secara lebih baik. Siswa memproses keefektifan kelompok belajarnya dengan cara menjelaskan tindakan mana yang dapat menyumbang belajar dan mana yang tidak serta membuat keputusan-keputusan tindakan yang dapat dilanjutkan atau yang perlu diubah.
Tiga pola pengelompokkan, yaitu:
1.  The two-person group (tutoring)
Yaitu satu orang ditugasi mengajar yang lain. Jadi, siswa dapat berperan sebagai pengajar yang disebut tutor, sedangkan siswa yang lain disebut tutee.
2. The small group (interactive recitation; discussion)
Adalah cara penyampaian baha pelajaran di mana guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan atau menyusun berbagai alternative pemecahan masalah.
3. Small or large group (recitation)
Yaitu suatu metode mengajar dan pengajar memberikan tugas untuk mempelajari sesuatu kepada pembelajar, kemudian melaporkan hasilnya. Tugas-tugas yang diberikan oleh pengajar dapat dilaksanakan di rumah, sekolah, perpustakaan, laboratorium, atau di tempat lain.
Karakteristik dalam belajar kolaboratif adalah :
1.    Siswa belajar dalam satu kelompok dan memiliki rasa ketergantungan dalam proses belajar, penyelesaian tugas kelompok mengharuskan semua anggota bekerja bersama.
2.    Interaksi intensif secara tatap muka antar anggota kelompok.
3.    Masing-masing siswa bertanggung jawab terhadap tugas yang telah disepakati.
4.    Siswa harus belajar dan memiliki ketrampilan komunikasi interpesonal.
5.    Peran guru sebagai mediator.
6.    Adanya sharing pengetahuan dan interaksi antara guru dan siswa, atau siswa dan siswa.
7.    pengelompokkan secara heterogen.
E.  KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
     1. Kelebihan
         a. Siswa belajar bermusyawarah
         b. Siswa belajar menghargai pendapat orang lain
         c. Dapat mengembangkan cara berpikir kritis dan rasional
        d. Dapat memupuk rasa kerja sama
        e. Adanya persaingan yang sehat
    2.  Kelemahan
        a. Padapat serta pertanyaan siswa dapat menyimpang dari pokok persoalan.
        b. Membutuhkan waktu cukup banyak.
       c. Adanya sifat-sifat pribadi yang ingin menonjolkan diri atau sebaliknya yang lemah merasa rendah diri dan selalu tergantung pada orang lain.
        d. Kebulatan atau kesimpulan bahan kadang sukar dicapai.
F. PENUTUP
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa collaborative learning merupakan salah satu strategi pembelejaran yang digunakan untuk meningkatkan hasil belajar. Dalam strategi tersebut lebih memfokuskan bagaimana memaksimalkan partisipasi dan keaktifan dalam pembelajaran serta bagaimana siswa dapat mengkonstruksi sendiri ilmu pengetahuan untuk menjadi miliknya. Dalam strategi ini, peran guru cenderung menjadi fasilitator, motivator, dan membimbing menemukan alternatif pemencahan bila terjadi siswa mengalami kesulitan belajar.



DAFTAR PUSTAKA
Hastuti, Sri. 1996. Strategi Belajar Mengajar Bahasa Indonesia. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Bagian Proyek Penataran Guru Slip Setara D-III.
Parwoto. 2007. Strategi Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus. Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Ketenagaan.